• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kapolda Metro Beber Peran 24 Tersangka Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 25 November 2024 - 21:01
in Headline
Asta-Cita-co

Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers terkait kasus penanganan kasus judol libatkan pegawai Komdigi. Foto: Dok PMJ News/Fajar/Instagram Polda Metro Jaya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengemukakan, peran para tersangka yang sudah tertangkap dan empat orang buron dalam kasus judi online melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dari bandar, penampung uang setoran hingga menyalahgunakan wewenang.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari patroli siber Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Ditreskrimum, menemukan situs judi online. Setelah melakukan pengembangan, menyeret pegawai Komdigi. Polisi menangkap 11 orang tersangka dan menggeledah markas judol di Bekasi pada 1 November 2024.

BacaJuga:

Istana Negara Gelar Open House Lebaran, Terbuka untuk Umum Mulai Siang Ini

Prabowo Unggah Momen Keluarga di Akhir Ramadan, Netizen Soroti Bobby

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 2026, Ajak Rakyat Perkuat Persatuan

“Empat orang berperan sebagai bandar, pemilik atau pengelola website judi insial A, BN, HE, dan DPO J,” kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024).

Sementara ada tujuh orang sebagai agen pencari website judi online. Mereka berinisial B, BA, HF, BK, DPO JH, DPO F dan DPO C. Serta ada yang mengumpulkan uang dari para bandar.

“Tiga orang berperan mengepul, list website judi online dan menampung uang setoran dari agen Inisial A alias M, MN dan DM,” tutur Karyoto.

“Dua orang berperan memfilter, memverifikasi website judi online agar tidak terblokir. Inisial AK, dan AJ,” tambahnya.

Sedangkan para pegawai Komdigi tidak menjalankan tugasnya dengan benar. Mereka tidak menindak situs-situs para bandar yang telah mengirimkan uang.

“Sembilan orang oknum pegawai Komdigi yang berperan mencari meng-crawling website judi online dan melakukan pemblokiran. Inisial DI, FD, SA, YM, YP, RP, AP, dan RD,” ungkap Karyoto.

Bahkan dari para tersangka itu melakhkan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Total tersangka yang telah ditangkap yakni, 24 orang. Sementara empat tersangka masih buron.

“Dua orang berperan dalam TPPU inisial D dan E. Satu orang berperan merekrut dan mengkoordinir para tersangka, khususnya tersangka inisial A alias M, AK dan AJ,” beber Karyoto.

“Sehingga mereka memiliki kewenangan menjaga dan melakukan pemblokiran website judi. (Itu) inisial T,” tambahnya. Penangkapan tersangka terbaru dilakukan di Jakarta dan Yogyakarta pada pekan ketiga November 2024.

Para tersangka dikenakan Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain itu, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (dan)

Tags: irjen pol karyotoKapolda Metro JayaKasus Judi OnlinePegawai Komdigi

Berita Terkait.

Prabowo
Headline

Istana Negara Gelar Open House Lebaran, Terbuka untuk Umum Mulai Siang Ini

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:02
Prabowo Unggah Momen Keluarga di Akhir Ramadan, Netizen Soroti Bobby
Headline

Prabowo Unggah Momen Keluarga di Akhir Ramadan, Netizen Soroti Bobby

Jumat, 20 Maret 2026 - 23:31
Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 2026, Ajak Rakyat Perkuat Persatuan
Headline

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 2026, Ajak Rakyat Perkuat Persatuan

Jumat, 20 Maret 2026 - 23:21
Tokoh Negara Hadiri Gema Takbir Nasional di Istiqlal, Terhubung hingga MABIMS
Headline

Tokoh Negara Hadiri Gema Takbir Nasional di Istiqlal, Terhubung hingga MABIMS

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:29
Polri Siaga Penuh Malam Takbiran, 317 Ribu Personel Dikerahkan
Headline

Polri Siaga Penuh Malam Takbiran, 317 Ribu Personel Dikerahkan

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:47
Prabowo Observes Eid Takbiran in North Sumatra, Celebrates Eid al-Fitr in Aceh
Headline

Prabowo Observes Eid Takbiran in North Sumatra, Celebrates Eid al-Fitr in Aceh

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:45

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2635 shares
    Share 1054 Tweet 659
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    823 shares
    Share 329 Tweet 206
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    806 shares
    Share 322 Tweet 202
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.