• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Tragedi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, DPR RI: Momentum Evaluasi Penggunaan Senjata Api

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 24 November 2024 - 13:21
in Headline
penembakan

Ilustrasi - Penembakan. Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) meminta institusi kepolisian berbenah diri pasca kasus polisi tembak polisi, yang terjadi di Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat, pada Jumat (22/11/2024), salah satunya dengan memperketat pengawasan dan evaluasi penggunaan senjata api di kalangan aparat penegak hukum.

“Harus ada tes berkala untuk memastikan kesehatan fisik dan mental aparat yang diberi kewenangan membawa senjata api. Senjata tidak boleh digunakan sembarangan, apalagi untuk konflik pribadi,” ucap anggota DPR RI Komisi III Nasir Djamil, dalam keterangannya, Minggu (24/11/2024).

BacaJuga:

Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

Syarat Pendidikan Gibran Digugat ke MK, Pemohon Sebut Ada Indikasi Manipulatif

Gibran Condemns SPPG Employee for Mocking Students Who Fell Ill After MBG Meal

Legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyerukan agar pelaku diproses secara hukum sekaligus diberikan sanksi yang tegas, termasuk mempertimbangkan hukuman mati guna memberikan efek jera sekaligus pelajaran kepada aparat yang menggunakan senjata api.

Sekadar informasi, penggunaan senjata api di kalangan kepolisian kerap menjadi sorotan lantaran kelakuan oknum polisi yang menggunakan senjata api tidak sesuai dengan peruntukannya.

Padahal, prosedur penggunaan senjata api sudah diatur secara jelas berdasarkan Perkapolri Nomor 8 Tahun 2009 pada Pasal 47 ayat 1 dan Perkapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Ini sangat memalukan. Aparat harusnya menjaga keamanan, bukan menjadi masalah,” jelas Nasir.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro turut mengingatkan para aparat penegak hukum (APH) beserta pemerintah daerah untuk serius menangani secara tuntas setiap kasus tambang ilegal.

Tak hanya di Solok Selatan, Dede juga mengungkapkan maraknya ratusan tambang ilegal di Jawa Timur.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, ditemukan maraknya ratusan tambang ilegal di Provinsi Jawa Timur. Diketahui, sebaran tambang ilegal tersebut terbanyak di tiga daerah yaitu Kabupaten Tuban, Pasuruan dan Lumajang.

“Ada yang salah dari sistem penegakan hukum yang terjadi. Setelah ditelaah lebih jauh, kami menerima banyak laporan kegiatan atau praktek ilegal seperti penambangan emas tanpa izin (PETI), illegal drilling, pembalakan liar, dan illegal fishing. Ini kan membuat kebocoran negara yang sangat signifikan sehingga negara mengalami kerugian triliunan rupiah,” ungkap Dede saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Markas Polda Jawa Timur, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, sebagaimana dikutip dari laman DPR, Minggu (24/11/2024).

Ia menjelaskan, Pemerintah Indonesia telah menerbitkan sejumlah regulasi terkait pengelolaan SDA. Di antaranya, Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945 dinyatakan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Selain itu, kata Dede, Undang-undang tentang Minerba telah dicantumkan bahwa tujuan pengelolaan pertambangan mineral dan batubara untuk peningkatan penerimaan negara dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

“Akan tetapi, kami menyayangkan penerimaan negara baik dari sektor SDA masih jauh dari harapan akibat praktek pengelolaan SDA yang ilegal. Apalagi, masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan SDA diketahui kesulitan memenuhi kebutuhan hidup yang mendasar akibat kerusakan alam yang terjadi,” cetusnya

“Maka dalam pertemuan ini, saya menekankan proses hukum terhadap persoalan sumber daya alam ilegal di negeri dan jangan bermain-main di dalamnya,” pungkasnya menambahkan. (dil)

Tags: DPR RIKomisi III DPR RIPolisi Tembak Polisisenjata ApiSolok Selatan

Berita Terkait.

tikus
Headline

Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

Selasa, 22 September 2026 - 09:29
bambang
Headline

Syarat Pendidikan Gibran Digugat ke MK, Pemohon Sebut Ada Indikasi Manipulatif

Selasa, 22 September 2026 - 09:19
bran
Headline

Gibran Condemns SPPG Employee for Mocking Students Who Fell Ill After MBG Meal

Senin, 21 September 2026 - 17:07
gibran
Headline

Gibran Kecam Karyawan SPPG yang Ejek Siswa Korban Keracunan MBG

Senin, 21 September 2026 - 16:27
virgo
Headline

Basarnas Finds Two More Bodies of Virgo Transport 8 Victims in Java Sea

Senin, 21 September 2026 - 15:35
basarnas
Headline

Basarnas Temukan Dua Jasad Korban Kapal Virgo di Perairan Laut Jawa

Senin, 21 September 2026 - 15:25

OLAHRAGA

ole
Olahraga

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 22 September 2026 - 08:53

INDOPOSCO.ID – Persiapan Timnas Indonesia menuju FIFA ASEAN Cup 2026 mulai memasuki tahap serius. Sebanyak 21 pemain telah tiba dan...

SelengkapnyaDetails
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5539 shares
    Share 2216 Tweet 1385
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    966 shares
    Share 386 Tweet 242
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.