• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Tangkap Penyelundup 8 Ton Pupuk Bersubsidi di Kalsel

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 23 November 2024 - 04:04
in Nusantara
pupuk

Petugas mengamankan sebuah truk yang berisi barang bukti pupuk bersubsidi yang diselewengkan oleh oknum di Mapolres Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Kamis (21/11/2024). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial HL (38) diduga menyeludupkan delapan ton pupuk bersubsidi untuk kemudian menjual dengan harga di atas HET(harga eceran tertinggi).

“Kasus ini diketahui usai menangkap seorang pria berinisial MR yang sedang mengangkut pupuk bersubsidi jenis Urea dan NPK Phonska ke sebuah truk kuning. MR yang merupakan warga Desa Rangas mengangkut pupuk bersubsidinya di pinggiran jalan umum tepatnya di Jalan Ahmad Yani, Desa Kapar Kecamatan Batang Alai Selatan pada Kamis (21/11) sekitar pukul 01.00 WITA,” kata Kapolres HST AKBP Pius X Febry Aceng Loda di Barabai, Hulu Sungai Tengah, dilansir Antara, Jumat (22/11/2024).

BacaJuga:

Kanwil Bea Cukai Aceh Luncurkan E-Book dan Infografis Komoditas Ekspor dan Impor Aceh

Gempa Bumi Dangkal Guncang Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara Tadi Sore

Perkuat Benteng Pengawasan di Aceh, Bea Cukai Kolabrasi Lintas Instansi

Saat petugas menggeledah truk bernomor polisi DA 8508 FE, di dalamnya ditemukan sebanyak 90 karung pupuk bersubsidi NPK Phonska dan 70 karung pupuk bersubsidi jenis Urea dengan berat 50 kilogram per karung dan total keseluruhan sekitar delapan ton.

“Setelah petugas menangkap MR, petugas meringkus pelaku utama HL di rumah kediamannya di Desa Paya, Kecamatan Batang Alai Selatan, pada Kamis (21/11) malam. Truk kuning tadi ditutup dengan terpal warna untuk mengelabui petugas,” ujarnya.

Kapolres HST mengatakan berdasarkan pengakuan MR, ia diminta oleh pelaku lain berinisial ML untuk mengambil pupuk bersubsidi tersebut dari HL. Pupuk itu akan dikirim ke AM di Kecamatan Grogot Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Kemudian, petugas mengamankan MR dan barang bukti dibawa ke Mapolres HST terlebih dahulu sebagai terduga pelaku guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, kata Kapolres HST, MR sendiri merupakan buruh angkut sehingga hanya dijadikan sebagai saksi. Sementara HL ditahan dan diproses hukum lebih lanjut usai pengembangan penyelidikan dari keterangan MR.

Kapolres HST mengatakan HL telah mengakui bahwa dia merupakan penyedia 90 karung pupuk bersubsidi NPK Phonska dan 70 karung pupuk bersubsidi jenis Urea untuk dijual kepada pihak lain.

“Selain menahan HL sebagai terduga pelaku, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti yang disita dari MR, yakni 160 kilogram pupuk bersubsidi, satu unit mobil truk kuning beserta STNK, satu unit telepon seluler, dan barang bukti lainnya,” ujar Kapolres HST. (dam)

Tags: kalselpenyelunduppolisiPupuk Bersubsidi

Berita Terkait.

E-book
Nusantara

Kanwil Bea Cukai Aceh Luncurkan E-Book dan Infografis Komoditas Ekspor dan Impor Aceh

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:13
Gempa Bumi Dangkal Guncang Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara Tadi Sore
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Guncang Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara Tadi Sore

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:57
BC
Nusantara

Perkuat Benteng Pengawasan di Aceh, Bea Cukai Kolabrasi Lintas Instansi

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:06
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Purwakarta Gagalkan Pengiriman 1,76 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:44
Menyelam
Nusantara

Hari Terumbu Karang Sedunia, PHI Perkuat Konservasi Laut lewat Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:40
“Kemesraan” Prabowo dengan Megawati dan Jokowi Turun Gunung, Pengamat: Pemain Utama Politik Mulai Menentukan Posisi
Nusantara

Kampung Mualaf Pinrang Akhirnya Tersentuh Hewan Kurban

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:03

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    1986 shares
    Share 794 Tweet 497
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3529 shares
    Share 1412 Tweet 882
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.