• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Sekap dan Aniaya Anak Dibawah Umur Hingga Babak Belur, Polresta Tangerang Tangkap Bos Penggilingan Padi

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Rabu, 20 November 2024 - 18:56
in Megapolitan
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin memberikan keterangan terkait penangkapan bos penggilingan padi. Foto: Ist

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin memberikan keterangan terkait penangkapan bos penggilingan padi. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polresta Tangerang berhasil menangkap 3 orang pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur, sementara seorang pelaku masih dinyatakan buron.

Ketiga tersangka yakni C (60), J Als K (45) dan S alias C. Sementara T pelaku lainnya masih dalam pencarian setelah meningggalkan rumahnya di Kp Muncung Desa Muncung Kec Kronjo Kab Tangerang.

BacaJuga:

Manfaatkan Air Sungai, IPA Portabel Semanan Perkuat Suplai Air di Jakbar

Punggawa Nusantara PLN NP Nyalakan Harapan, Hentikan Laju TB di Pesisir Jakarta

Biaya Rp5 Ribu hingga Layanan Keliling, Rumah Sehat Wahana Persempit Kesenjangan Akses Kesehatan

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin mengatakan penangkapan terhadap ketiga tersangka dilakukan karena ketiganyaterbukti melakukan penganiayaan terhadap korban yang masih di bawah umur.

“Para pelaku memukuli dan mwngwroyok korban karena diduga mencuri uang milik C di dalam pabrik sebesar Rp 700.000,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin kepada Indopos.co.id, Rabu (20/11/2024).

Kemudian, lanjut Kasat, tersangka C bersama rekan-rekannya membawa korban ke sebuah pabrik penggilingan padi miliknya dan tangan korban diikat kebelakang, disetrum, dipukul pakai sandal, disiram dengan minuman keras dan ditarik dan dibanting dari atas balai bambu.

“Akibat tindakan itu korban mengalami luka memar pada bagian kepala, luka memar kaki sebelah kiri, dan rasa nyeri pada bagian punggung,” tutur Arief Nazaruddin.

Karena anaknya mendapat perlakuan kejam itu, maka orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kronjo dan kemudian proses Penyidikan lebih lanjut dilimpahkan ke Unit PPA Polresta Tangerang.

Kemudian petugas Unit PPA Polresta Tangerang dab Reskrim Polsek Kronjo kemudiab mengamankan 3 Orang tersangka sementara satu orang masih dinyatakan buron.

“Akibat tindakannya, ketiga tersangka dijerat pasal 170 Kuhp tentang pengeroyokan dan Pasal 80 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,” ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang ini. (gin)

Tags: penganiayaanPenganiayaan AnakPolresta Tangerang

Berita Terkait.

Manfaatkan Air Sungai, IPA Portabel Semanan Perkuat Suplai Air di Jakbar
Megapolitan

Manfaatkan Air Sungai, IPA Portabel Semanan Perkuat Suplai Air di Jakbar

Kamis, 30 April 2026 - 00:21
Punggawa Nusantara PLN NP Nyalakan Harapan, Hentikan Laju TB di Pesisir Jakarta
Megapolitan

Punggawa Nusantara PLN NP Nyalakan Harapan, Hentikan Laju TB di Pesisir Jakarta

Rabu, 29 April 2026 - 17:31
Layanan-Kesehatan
Megapolitan

Biaya Rp5 Ribu hingga Layanan Keliling, Rumah Sehat Wahana Persempit Kesenjangan Akses Kesehatan

Rabu, 29 April 2026 - 13:45
KA
Megapolitan

Polisi Dalami Dugaan Human Error dan Gagal Sistem dalam Tabrakan KRL-KA Argo Bromo

Rabu, 29 April 2026 - 13:15
KJJ
Megapolitan

KA Jarak Jauh Dibatalkan Hari Ini, Cek Yuk Apa Saja

Rabu, 29 April 2026 - 12:14
JP
Megapolitan

Waspadai Hujan Berpotensi Mengguyur Wilayah Jakarta Hari Ini

Rabu, 29 April 2026 - 08:20

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2547 shares
    Share 1019 Tweet 637
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1015 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.