• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pengangguran Disabilitas Capai 90 Ribu, Begini Respon Kemnaker

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 20 November 2024 - 16:06
in Nasional
disabilitasco

Ilustrasi penyandang disabilitas. (dokumen indopos.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jumlah penganggur disabilitas masih sangat kecil prosentasenya. Hingga bulan Agustus 2023 jumlah penganggur berdasarkan data Sakernas 2023 sebanyak 90.626 orang.

Pernyataan tersebut diungkapkan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Haryanto dalam keterangan, Rabu (20/11/2024).

BacaJuga:

OJK: Pertumbuhan Kredit 2026 Diproyeksikan Sedikit Naik Dibanding 2025

Yusril: Presiden Prabowo Setujui Perumusan PP soal Reformasi Polri

BNPB Laporkan Jumlah Pengungsi Bencana Sumatera Berkurang

Ia mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Daerah dan penyelenggara Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan dalam menyukseskan program penguatan Penyandang Disabilitas.

Sehingga, lanjut dia, pelayanan untuk mendapatkan hak atas pekerjaan bagi Penyandang Disabilitas melalui ULD telah melampaui target secara optimal.

“Hingga bulan Oktober 2024, telah ditempatkan sebanyak 770 dari 750 orang Penyandang Disabilitas yang ditargetkan,” bebernya.

Untuk itu, dia berpendapat perlu dilakukan kolaborasi dengan semua pihak agar penempatan tenaga kerja disabilitas dapat lebih meningkat.

“Kami juga berharap Pemerintah Provinsi dan kabupaten/ Kota yang belum membentuk ULD Ketenagakerjaan,” katanya.

“Disabilitas menjadi program prioritas ke-10, yaitu penguatan kesetaraan gender dan perlindungan hak perempuan, anak, serta penyandang disabilitas,” imbuhnya. (nas)

Tags: Kementerian KetenagakerjaanKemnakerPengangguran Disabilitas
Berita Sebelumnya

Diaspora Indonesia Sambut Positif Peluncuran Layanan E-Paspor di KJRI Hamburg

Berita Berikutnya

Dijaga dan Dibina, Menbud Sebut Cagar Budaya Butuh Direvitalisasi

Berita Terkait.

176624120043187286337033472369933
Nasional

OJK: Pertumbuhan Kredit 2026 Diproyeksikan Sedikit Naik Dibanding 2025

Minggu, 21 Desember 2025 - 06:11
17662367303551538550684285634973
Nasional

Yusril: Presiden Prabowo Setujui Perumusan PP soal Reformasi Polri

Minggu, 21 Desember 2025 - 05:17
1766241431004854418450010564509
Nasional

BNPB Laporkan Jumlah Pengungsi Bencana Sumatera Berkurang

Minggu, 21 Desember 2025 - 03:16
1766243156742896860762144810209
Nasional

Kemen PKP ,Rusun Subsidi ,Rusunami dan Rusunawa ,Perumahan Perkotaan

Minggu, 21 Desember 2025 - 02:16
17662430031984420669908468992100
Nasional

Anggota DPR Ingatkan Pentingnya Literasi Digital untuk Hadapi Perkembangan Teknologi

Minggu, 21 Desember 2025 - 01:10
IMG-20251220-WA0015
Nasional

Bapanas Klaim Stok Cabai Melimpah, Rakyat Masih Menanti Harga Stabil

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:49
Berita Berikutnya
zonco

Dijaga dan Dibina, Menbud Sebut Cagar Budaya Butuh Direvitalisasi

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.