• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kasus Dugaan Penyeberan Berita Hoaks, Said Didu Dicecar 29 Pertanyaan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 20 November 2024 - 03:41
in Headline
Mantan Sekertaris Kementerian BUMN periode tahun 2005-2010, Muhammad Said Didu. (Antara)

Mantan Sekertaris Kementerian BUMN periode tahun 2005-2010, Muhammad Said Didu. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sekretaris Kementerian BUMN periode tahun 2005-2010, Muhammad Said Didu mengatakan bahwa dirinya mendapatkan 29 pertanyaan yang dilayangkan tim penyidik Polresta Tangerang, Polda Banten, terkait kasus dugaan penyebaran berita hoaks.

“Tadi saya sudah menjalani tahapan berita acara pemeriksaan (BAP). Ada 29 pertanyaan dari penyidik,” ucap Didu usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Tangerang, seperti dilansir Antara, Selasa (19/11/2024).

BacaJuga:

1 ABK Speedboat Pembawa 5 Jurnalis Ditemukan Meninggal di Bengkulu

Ekonomi 2027 Dipatok 6 Persen, Pemerintah Siapkan Strategi Dongkrak Investasi

Denny Indrayana Bongkar Dalil Syarat Pendidikan Gibran: Ada Surat, tapi Mana Bukti Kelulusannya?

Ia mengaku bahwa tahapan pemeriksaan yang dijalani terkait tuduhan penyebaran berita hoaks tersebut tidak ada kendala.

Sebab, lanjutnya, selama proses BAP dengan beberapa pertanyaan dari tim penyidik dapat dijawabnya sesuai kompetensi dan fakta dari permasalahan tersebut.

Dia mengungkapkan pemeriksaan dijalani hampir selama enam jam lebih, dari pukul 13.00 WIB dan keluar dari ruangan pemeriksaan pukul 18.30 WIB.

“Selama pemeriksaan saya nyatakan itu adalah kompetensi saya, menjelaskan analisis kurang lebih yang saya lakukan di seluruh Indonesia. Jadi tidak perlu ada yang harus ditakutkan,” jelasnya.

Ia juga menuturkan, apa yang ditanyakan penyidik kepada dirinya terkait pelanggaran Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang penyebaran berita hoaks tersebut, tidak ada korelasinya dengan apa yang disampaikan kepada publik.

“Saya hanya mengkritik soal kebijakan, karena semua kebijakan itu harus ada keritik. Kalau kebijakan tidak boleh dikritik ya bisa rusak negara ini,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang memanggil Said Didu untuk menjalani proses pemeriksaan tim penyidik.

Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Said Didu dilakukan pihaknya berdasarkan laporan polisi yang dilayangkan Kepala Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang sekaligus Kepala Desa Belimbing yakni Maskota.

Said Didu dituduh telah melanggar Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang penyebaran berita hoaks. Penanganan kasus tersebut, kemudian ditindaklanjuti oleh Kepolisian Resort Kota Tangerang, Polda Banten. (dam)

Tags: berita bohongBerita HoakshoaksSaid Didu

Berita Terkait.

jurnalis
Headline

1 ABK Speedboat Pembawa 5 Jurnalis Ditemukan Meninggal di Bengkulu

Rabu, 23 September 2026 - 17:07
menkeu
Headline

Ekonomi 2027 Dipatok 6 Persen, Pemerintah Siapkan Strategi Dongkrak Investasi

Rabu, 23 September 2026 - 16:16
denny
Headline

Denny Indrayana Bongkar Dalil Syarat Pendidikan Gibran: Ada Surat, tapi Mana Bukti Kelulusannya?

Rabu, 23 September 2026 - 15:35
ade
Headline

Kembangkan Kasus Ade Kuswara, KPK Usut Dugaan Pengaturan Proyek oleh Ipda Yayat

Rabu, 23 September 2026 - 15:15
Saksi Ungkap Semua Pejabat Kemenag Terlibat Pembahasan Kuota Haji 50:50
Headline

Saksi Ungkap Semua Pejabat Kemenag Terlibat Pembahasan Kuota Haji 50:50

Selasa, 22 September 2026 - 19:05
suahasil
Headline

Menkeu Sebut Impor Beras Ilegal Coreng Swasembada Pangan Nasional

Selasa, 22 September 2026 - 13:13

OLAHRAGA

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI
Olahraga

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Editor Laurens Dami
Rabu, 23 September 2026 - 12:45

INDOPOSCO.ID – Persija Jakarta mengambil langkah tegas menyikapi insiden yang melibatkan pelatihnya, Shin Tae-yong, dalam pertandingan kontra Java United. Dugaan...

SelengkapnyaDetails
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46
FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

Rabu, 23 September 2026 - 08:34
ole

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Selasa, 22 September 2026 - 08:53
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1022 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.