• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bawaslu Kabupaten/Kota Diminta Uji Coba Lagi Siwaslih Secara Serentak

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 16 November 2024 - 23:03
in Nasional
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam Rapat Kerja Teknis Pengisian Hasil Pengawasan dalam Aplikasi Siwaslih dan Penghitungan Suara Bersama PKD se-Kabupaten Bandung, di Jawa Barat, Jumat (15/11/2024). Foto: Dok. Bawaslu

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam Rapat Kerja Teknis Pengisian Hasil Pengawasan dalam Aplikasi Siwaslih dan Penghitungan Suara Bersama PKD se-Kabupaten Bandung, di Jawa Barat, Jumat (15/11/2024). Foto: Dok. Bawaslu

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenty meminta Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan lagi uji coba Sistem Pengawasan Pemilihan (Siwaslih) secara serentak. Uji coba penting dilakukan supaya pengawas kelurahan/desa (PKD) dan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) makin paham penginputan data pengawasan ke dalam sistem, sehingga datanya makin tepat dan akurat.

“Setelah 18 November lakukan kembali uji coba serentak (Siwaslih) di Kabupaten Bandung termasuk kabupaten/kota lain, kita ingin memastikan tidak ada gagapnya PTPS, termasuk PKD mengisi Siwaslih,” cetus Lolly dalam Rapat Kerja Teknis Pengisian Hasil Pengawasan dalam Aplikasi Siwaslih dan Penghitungan Suara Bersama PKD se-Kabupaten Bandung, di Jawa Barat, Jumat (15/11/2024).

BacaJuga:

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Pemerintah Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Tawaran Jalur Haji Tidak Resmi

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas ini menegaskan Siwaslih digunakan Bawaslu untuk mempermudah kerja pengawasan dengan tidak menafikan akurasi. “Mudah, cepat tetapi dia (Siwaslih) harus akurat,” cetus dia.

Lolly mengatakan salah satu manfaat Siwaslih yakni terkait kecepatan informasi yang bisa diberikan dari pengawas pemilu di lapangan. Maka dari itu penting juga bagi PKD untuk memastikan PTPS bisa benar dan tepat dalam bekerja melakukan pengawasan.

Dia menegaskan, PKD harus bisa memastikan validasi keabsahan data yang diisi oleh PTPS dalam Siwaslih. “Misanya ada PTPS yang menemukan pemilih memilih lebih dari sekali, maka PKD harus memastikan itu benar apa tidak penanganannya,” papar alumnus UIN Bandung itu.

Lolly mengatakan, Siwaslih sangat memiliki peran besar bagi Bawaslu. Bahkan dalam sengketa hasil Pemilu 2024, hakim Mahkamah Konstitusi (MK) meminta pandangan terkait Siwaslih.

“Apa yang disampaikan di Siwaslih akan besar sekali maknanya. Nahkan sampai kemarin MK soal siwaslu itu yang dimintai pandangan oleh hakim MK. itu kerja PTPS dan PKD yang teribat kemarin,” kata Lolly. (dil)

Tags: BawasluSiwaslih

Berita Terkait.

ptkin
Nasional

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Minggu, 5 April 2026 - 00:30
RW
Nasional

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Sabtu, 4 April 2026 - 21:13
Jemaah-haji
Nasional

Pemerintah Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Tawaran Jalur Haji Tidak Resmi

Sabtu, 4 April 2026 - 20:05
Penumpang-Kereta
Nasional

10 Kota Jadi Tujuan Favorit pada Libur Panjang Akhir Pekan Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 17:11
Nanik-S.-Deyang
Nasional

60 Siswa Keracunan MBG di Jaktim, BGN Akui Operasikan Dapur Tak Layak

Sabtu, 4 April 2026 - 15:26
Rakor-terbatas
Nasional

Rakortas Tata Kelola Program MBG, Wamen Isyana Harap Pelaksanaan Bagi 3B Ditingkatkan

Sabtu, 4 April 2026 - 13:14

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.