• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Totok Minta Bawaslu Daerah Berdiskusi dengan KPU Terkait Putusan

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 15 November 2024 - 23:29
in Nasional
Anggota Bawaslu Totok Hariyono dalam kegiatan Rapat Pimpinan Nasional: Sinergitas Penyekenggara Pemilu dalam Menyukseskan Pilkada Serentak 2024 pada Jumat (15/11/2024). Foto: Dok. Bawaslu

Anggota Bawaslu Totok Hariyono dalam kegiatan Rapat Pimpinan Nasional: Sinergitas Penyekenggara Pemilu dalam Menyukseskan Pilkada Serentak 2024 pada Jumat (15/11/2024). Foto: Dok. Bawaslu

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Totok Hariyono meminta Bawaslu daerah selalu berdiskusi terkait putusan yang akan dibuat. Menurutnya, hal demikian juga dilakukan oleh Bawaslu dan KPU di tingkat pusat.

“Hampir tidak ada satu putusan baik itu pelanggaran administrasi, sengketa, yang ditangani oleh RI, yang tidak komunikasikan,” ujarnya dalam kegiatan Rapat Pimpinan Nasional: Sinergitas Penyekenggara Pemilu dalam Menyukseskan Pilkada Serentak 2024 pada Jumat (15/11/2024).

BacaJuga:

Bangun Ekosistem Kewirausahaan Berkelanjutan, Pemerintah Fokus Akselerasi UMKM 2026

DPR Minta Mahasiswa dari Daerah Terdampak Bencana Diberikan Keringanan UKT

Kebakaran Hong Kong: 9 PMI Meninggal, 42 Orang Masih dalam Pencarian

Totok mengakui, diskusi terkait putusan bersama KPU terkadang keras dan alot. Meski demikian, dia mengatakan hal ini yang disebut menghargai kelembagaan.

“Tapi saat berdiskusi ingatlah kalau kita setara, ini dalam kerangka mencari kebaikan. Karena satu kesatuan dan itulah penghargaan kawan dan sesama penyelenggara,” jelasnya.

Totok menerangkan berdiskusi mengenai putusan perlu dilakukan sebagai bentuk Bawaslu benar-benar memenuhi rasa keadilan sebagai penyelenggara maupun kepada peserta.

Totok menyarankan jika komunikasi yang dijalin menemui jalan buntu, diharapkan Bawaslu daerah tetap menggunakan kewenangannya sesuai dengan ketentuan undang-undang. Meskipun norma undang-undang juga memberikan kuasa kepada KPU untuk menindaklanjuti dengan memeriksa, mengkaji, dan memutus rekomendasi yang diberikan oleh Bawaslu.

Namun, Totok mengingatkan bahwa setiap kewenangan dan putusan akan dipertanggungjawabkan. “Kalau keputusanmu karena ada kepentingan tertentu, maka juga akan dipertanggungjawabkan. Akan terkuak nanti. Pertama akan terkuak di DKPP kemudian akan terkuak di Mahkamah Konstitusi,” tegasnya. (dil)

Tags: BawasluBawaslu DaerahKPUPutusan
Berita Sebelumnya

Wamen Faisol Riza: Mebiso Jadi Teladan Inovasi untuk IKM Indonesia

Berita Berikutnya

BAZNAS RI dan PIA Raih Rekor MURI Donor Darah Secara Serentak oleh Mustahik Terbanyak

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-02 at 10.34.16
Nasional

Bangun Ekosistem Kewirausahaan Berkelanjutan, Pemerintah Fokus Akselerasi UMKM 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:07
MG_20251013_194537
Nasional

DPR Minta Mahasiswa dari Daerah Terdampak Bencana Diberikan Keringanan UKT

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:17
1000438761
Nasional

Kebakaran Hong Kong: 9 PMI Meninggal, 42 Orang Masih dalam Pencarian

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:51
IMG_1933
Nasional

Usut Kasus Korupsi Layanan Haji, Penyidik KPK Terbang ke Arab Saudi

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:05
WhatsApp Image 2025-12-02 at 08.49.34
Nasional

Adara Luncurkan Saladin Mission #2 pada Hari Solidaritas Palestina

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:04
penahanan-tersangka-kasus-proyek-djka-medan-2680689
Nasional

2 Tersangka Baru Kasus Korupsi di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Terima Rp12,33 Miliar

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:03
Berita Berikutnya
PIA-BAZNAS

BAZNAS RI dan PIA Raih Rekor MURI Donor Darah Secara Serentak oleh Mustahik Terbanyak

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • DPR Tegaskan Tak Boleh Ada Penolakan Pasien, Imbas Meninggalnya Ibu dan Bayi Ditolak 4 Rumah Sakit

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Gary Iskak Tutup Usia, Diduga Alami Kecelakaan

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.