• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

DPRD Minta Pemprov DKI Maksimalkan Pemanfaatan Aset untuk Kepentingan Publik

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 14 November 2024 - 12:00
in Megapolitan
Dimaz-Raditya

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Dimaz Raditya. Foto: Dokumen Setwan DPRD DKI Jakarta

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Dimaz Raditya, mendesak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menyerahkan aset tak terpakai ke Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) demi optimalisasi pemanfaatan aset dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui kerja sama strategis dengan pihak eksternal.

“Aset dinas yang tidak terpakai sebaiknya dialihkan ke BPAD agar dapat dimanfaatkan melalui kemitraan strategis,” katanya, seperti dikutip, Kamis (14/11/2024).

BacaJuga:

KPP Ajak Masyarakat ke Pasar untuk Tingkatkan Kesejahteraan Pedagang

Babak Baru Jakarta: Ketika Budaya Betawi Dihitung sebagai Aset

Aktifitas di Awal Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini

Senada dikatakan, Anggota Komisi C, Josephine Simanjuntak. Ia mendorong pemanfaatan aset Pemprov DKI yang belum digunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Aspirasi warga Jatinegara Kaum, yang mengusulkan pembangunan Puskesmas dengan fasilitas memadai serta SMP dan SMA negeri di lahan Pemprov seluas 6.000 meter untuk mengatasi kendala zonasi pendidikan,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPAD DKI Jakarta Lusiana Herawati mengungkapkan banyak aset di SKPD belum dimanfaatkan secara optimal. Ia menegaskan telah meminta Sekda mengeluarkan Surat Edaran agar SKPD menyerahkan aset tak terpakai ke BPAD sejak 2022.

“Kami ingin mengoptimalkan aset tersebut untuk kerja sama, namun upaya itu belum terealisasi sesuai harapan,” ucap Lusi.

Ia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta akan berkomitmen menyosialisasikan kembali kebijakan optimalisasi aset Pemprov DKI.

“Ke depan, SKPD seperti Dinas KPKP akan didorong mencatat dan memanfaatkan aset yang belum terdata di BPAD,” pungkasnya.

Sebelumnya, Neraca Pemprov DKI Jakarta mencatat saldo Aset Tetap sebesar Rp604,2 triliun.

Namun, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap permasalahan serius dalam pengamanan aset, termasuk hilangnya dokumen dan penguasaan oleh pihak ketiga di 22 Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD).

INDOPOS.CO.ID dan INDOPOSCO telah memperoleh izin resmi dari BPK untuk mengungkapkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor: 11A/LHP/XVIII.JKT/5/2023, tanggal 22 Mei 2023.

“Neraca Pemprov DKI Jakarta mencatat saldo Aset Tetap sebesar Rp604.218.961.221.095. Sesuai Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, pengamanan barang milik daerah harus mencakup aspek fisik, administrasi, dan hukum,” tulis BPK, seperti dikutip, pada Selasa (24/9/2024).

Adapun permasalahan tersebut yakni, Aset Tetap Tanah Tidak Memiliki Dokumen Kepemilikan dan Belum Bersertifikat serta Terdapat Tanah dalam Proses Gugatan Pihak Lain, Aset Tetap Tanah serta Gedung dan Bangunan Dikuasai Pihak Lain, Pengadaan Tanah dan Pembebasan Tanah Belum Dilakukan Pengamanan.

“Kondisi tersebut tidak sesuai dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah,” ungkap BPK. (fer)

Tags: BPADDPRD DKI JakartaPemanfaatan Aset DaerahSKPD

Berita Terkait.

Siagakan 8.898 Personel, PLN NP Amankan 14,1 GW Listrik Selama Ramadan–Idulfitri
Megapolitan

KPP Ajak Masyarakat ke Pasar untuk Tingkatkan Kesejahteraan Pedagang

Senin, 30 Maret 2026 - 15:12
Babak Baru Jakarta: Ketika Budaya Betawi Dihitung sebagai Aset
Megapolitan

Babak Baru Jakarta: Ketika Budaya Betawi Dihitung sebagai Aset

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35
Aktifitas di Awal Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini
Megapolitan

Aktifitas di Awal Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini

Senin, 30 Maret 2026 - 08:07
darwati
Megapolitan

Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

Minggu, 29 Maret 2026 - 23:23
Prakiraan Cuaca Hari Ini, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Petir
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Hari Ini, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Petir

Minggu, 29 Maret 2026 - 08:09
Akhir Pekan Ini Jakarta Masih Berpotensi Diguyur Hujan
Megapolitan

Akhir Pekan Ini Jakarta Masih Berpotensi Diguyur Hujan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:27

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.