• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bawaslu Ajak Pemuda dan Mahasiswa Perangi Politik Uang

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 13 November 2024 - 10:46
in Nasional
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda memberikan sambutan dalam Rombong Kalua' Mengintegrasikan Nilai-Nilai Kearifan Lokal dalam Pemilihan Menuju Pilkada Tana Toraja dan Toraja Utara yang damai dan Demokratis, di Toraja Utara, Selasa (12/11/2024). Foto: Dok. Bawaslu

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda memberikan sambutan dalam Rombong Kalua' Mengintegrasikan Nilai-Nilai Kearifan Lokal dalam Pemilihan Menuju Pilkada Tana Toraja dan Toraja Utara yang damai dan Demokratis, di Toraja Utara, Selasa (12/11/2024). Foto: Dok. Bawaslu

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Herwyn JH Malonda mengajak pemuda dan mahasiswa memerangi politik uang. Minimal, kata dia, menjaga lingkungan sekitar dan keluarga agar tidak terjadi praktik politik uang dalam Pemilihan serentak 2024.

“Mari kita bersama-sama meminimalisir berbagai potensi atau perbuatan politik uang dan menjadikan politik uang menjadi musuh bersama. Politik uang akan memberikan dampak yang tidak baik dalam proses demokrasi di Indonesia,” katanya dalam ‘Rombong Kalua’ Mengintegrasikan Nilai-Nilai Kearifan Lokal dalam Pemilihan Menuju Pilkada Tana Toraja dan Toraja Utara yang damai dan Demokratis, di Toraja Utara, Selasa (12/11/2024).

BacaJuga:

Dua Prajurit Gugur, TNI Tingkatkan Pengamanan di Maybrat

DPD RI Soroti Pembunuhan Nakes di Tambrauw, Minta Proses Hukum Dipercepat

Arus Mudik Lebaran 2026 Aman dan Terkendali, Strategi Komprehensif Jadi Kunci

Dia juga meminta tokoh agama, tokoh pemuda, dan semua elemen masyarakat mengambil peran untuk mencegah terjadinya transaksi politik uang di lingkungannya. Tujuannya, kata dia, demi menghasilkan kepala daerah yang amanah, jujur, dan berintegritas

“Mari kita berperan aktif dalam menjaga lingkungan sekitar dari hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk diantaranya politik uang. Harapannya, dapat terpilih pemimpin yang amanah, sesuai dengan keinginan masyarakat di Tana Toraja dan Toraja Utara ini,”jelasnya.

Dalam kesempatan itu dia mengingatkan untuk menerapkan kearifan lokal Toraja tentang budaya malu, tidak menerima sesuatu yang bukan haknya serta mengingatkan ancaman pidana dalam UU Pemilihan Nomor 10 Tahun 2016 sanksi politik uang dapat dijerat kepada setiap orang, baik itu pemberi maupun penerima.

“Pasal 187A Ayat (1) Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu, atau tidak memilih calon tertentu sebagaimana dimaksud pada Pasal 73 ayat(4) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.”

Ayat duanya, kata dia, ‘Pidana yang sama diterapkan kepada pemilih yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menerima pemberian atau janji sebagaimana dimaksud pada ayat (1)’

“Ancaman sanksi pidananya diberikan kepada setiap orang, baik pemberi maupun penerima,” tegasnya.

Akademisi yang juga Ketua Yayasan Pendidikan Kristen Toraja (YPKT), Ishak Pasulu menjelaskan politik transaksional dapat menghambat demokrasi yang sehat. Selain itu, kata dia, dapat meningkatkan biaya politik.

“Dampaknya yakni pemerintahan yang lebih berpihak pada kepentingan segelintir pihak dan membuka peluang bagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” jelasnya. (dil)

Tags: BawaslumahasiswapemudaPolitik Uang

Berita Terkait.

DPD RI Soroti Pembunuhan Nakes di Tambrauw, Minta Proses Hukum Dipercepat
Nasional

Dua Prajurit Gugur, TNI Tingkatkan Pengamanan di Maybrat

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:54
DPD RI Soroti Pembunuhan Nakes di Tambrauw, Minta Proses Hukum Dipercepat
Nasional

DPD RI Soroti Pembunuhan Nakes di Tambrauw, Minta Proses Hukum Dipercepat

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:35
Yaqut Placed Under House Arrest, KPK Supervisory Board Urged to Probe Alleged Ethics Breach
Nasional

Arus Mudik Lebaran 2026 Aman dan Terkendali, Strategi Komprehensif Jadi Kunci

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:46
Menag-RI
Nasional

Menag Ajak Jadikan Idul Fitri Momen Perkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:20
hujan
Nasional

BMKG imbau masyarakat waspadai hujan lebat di hari ke-2 Lebaran

Minggu, 22 Maret 2026 - 10:19
Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026
Nasional

Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026

Sabtu, 21 Maret 2026 - 20:41

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2665 shares
    Share 1066 Tweet 666
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.