• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tangani 55 Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas Selama Masa Kampanye, Jateng Peringkat Empat Provinsi Rawan Tinggi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 11 November 2024 - 10:39
in Nasional
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja alam acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif kepada Stakeholder dalam Pemilhan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Provinsi Jawa Tengah yang diselenggarakan di Surakarta, Sabtu (9/11/2024). Foto: Dok. Bawaslu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja alam acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif kepada Stakeholder dalam Pemilhan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Provinsi Jawa Tengah yang diselenggarakan di Surakarta, Sabtu (9/11/2024). Foto: Dok. Bawaslu

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengungkapkan selama masa kampanye, sebanyak 55 kasus dugaan pelanggaran netralitas kepala desa dan perangkat desa telah ditangani oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah bersama Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.

“Sebanyak 37 kasus telah direkomendasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian. Dengan jumlah kasus tersebut, Jawa Tengah berada di peringkat keempat provinsi dengan tingkat kerawanan tertingi selama masa kampanye ini,” ungkap Bagja dalam acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif kepada Stakeholder dalam Pemilhan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Provinsi Jawa Tengah yang diselenggarakan di Surakarta, Sabtu (9/11/2024).

BacaJuga:

Erupsi Anak Krakatau, Menhub: Penutupan 8 Bandara Diperpanjang

6 Bandara Ditutup Terdampak Anak Krakatau, Menhub: Utamakan Keselamatan Penerbangan

Gunung Anak Krakatau Siaga, Penyeberangan Merak-Bakauheni Tetap Normal

Bagja menambahkan bahwa masa kampanye Pilkada yang berlangsung hingga 23 November 2024 menjadi momen puncak bagi para kontestan untuk menarik dukungan publik.

“Dalam upaya meningkatkan elektabilitas, para kandidat kerap bekerja sama dengan tokoh masyarakat setempat,” ujarnya.

Selain itu, Bagja juga mengingatkan tentang ketentuan dalam Undang-Undang Pemilihan, khususnya Pasal 70, 71, dan 188, yang melarang kepala desa dan perangkat desa terlibat dalam kampanye atau memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon.

“Keterlibatan kepala desa atau perangkat desa dalam kegiatan politik dapat memberi pengaruh signifikan yang tidak hanya menguntungkan satu pihak, tetapi juga merugikan pasangan calon lainnya. Padahal, kepala desa dan perangkatnya memiliki posisi strategis di tengah masyarakat lokal,” jelasnya.

Bagja menyoroti beberapa jenis pelanggaran yang sering terjadi, seperti menghadiri kampanye, memberikan dukungan terbuka kepada pasangan calon tertentu, memasang alat peraga kampanye (APK) di balai desa, atau berfoto bersama calon dengan mengenakan atribut kampanye.

Di akhir sambutannya, Bagja menegaskan bahwa langkah sosialisasi ini adalah upaya preventif dari Bawaslu untuk mengurangi potensi pelanggaran yang dapat mengganggu proses pilkada.

“Semoga Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 dapat berlangsung kompetitif, jujur, dan demokratis, sehingga hasilnya membawa legitimasi serta kemajuan pembangunan daerah di masa depan,” tutup Bagja.

Sebagai Informasi, acara tersebut dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, PJ Gubernur Jawa Tengah, perwakilan Pemerintah Daerah, serta Kepala Desa/Lurah se-Jawa Tengah, yang bersama-sama berkomitmen mendukung pelaksanaan pemilihan serentak 2024 yang bebas dari intervensi politik praktis oleh aparatur negara. (dil)

Tags: BawasluDugaan Pelanggaran NetralitasjatengkampanyeMasa Kampanye

Berita Terkait.

Erupsi Anak Krakatau, Menhub: Penutupan 8 Bandara Diperpanjang
Nasional

Erupsi Anak Krakatau, Menhub: Penutupan 8 Bandara Diperpanjang

Senin, 7 September 2026 - 09:32
Bandara Soetta
Nasional

6 Bandara Ditutup Terdampak Anak Krakatau, Menhub: Utamakan Keselamatan Penerbangan

Minggu, 6 September 2026 - 23:23
ferry
Nasional

Gunung Anak Krakatau Siaga, Penyeberangan Merak-Bakauheni Tetap Normal

Minggu, 6 September 2026 - 22:02
Prof Fauzan
Nasional

Dampak Erupsi Anak Krakatau, Wamendiktisaintek: Kurangi Aktivitas Kampus di Luar Ruangan

Minggu, 6 September 2026 - 21:11
Abdul Mu'ti
Nasional

Kemendikdasmen Sesuaikan Pembelajaran di Daerah Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 20:02
gempa
Nasional

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Banggai di Sulteng, Hiposenter di Kedalaman 7 Km

Minggu, 6 September 2026 - 19:44

OLAHRAGA

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27
Olahraga

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Editor Laurens Dami
Jumat, 4 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID – Super League 2026/27 bakal hadir dengan wajah baru. Bukan soal format kompetisi atau komposisi klub, melainkan aturan permainan yang...

SelengkapnyaDetails
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.