• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tangani 55 Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas Selama Masa Kampanye, Jateng Peringkat Empat Provinsi Rawan Tinggi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 11 November 2024 - 10:39
in Nasional
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja alam acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif kepada Stakeholder dalam Pemilhan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Provinsi Jawa Tengah yang diselenggarakan di Surakarta, Sabtu (9/11/2024). Foto: Dok. Bawaslu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja alam acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif kepada Stakeholder dalam Pemilhan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Provinsi Jawa Tengah yang diselenggarakan di Surakarta, Sabtu (9/11/2024). Foto: Dok. Bawaslu

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengungkapkan selama masa kampanye, sebanyak 55 kasus dugaan pelanggaran netralitas kepala desa dan perangkat desa telah ditangani oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah bersama Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.

“Sebanyak 37 kasus telah direkomendasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian. Dengan jumlah kasus tersebut, Jawa Tengah berada di peringkat keempat provinsi dengan tingkat kerawanan tertingi selama masa kampanye ini,” ungkap Bagja dalam acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif kepada Stakeholder dalam Pemilhan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Provinsi Jawa Tengah yang diselenggarakan di Surakarta, Sabtu (9/11/2024).

BacaJuga:

Mendiktisaintek Tekankan Penguatan Riset Multidisiplin untuk Hadapi Tantangan Global

MTQ Internasional 2026 World Mosque Youth, DPD RI: Pemuda Masjid Itu Penggerak Perubahan

Perkuat Mutu Pendidikan, Mendikdasmen: Sekolah Swasta Itu Mitra Pemerintah

Bagja menambahkan bahwa masa kampanye Pilkada yang berlangsung hingga 23 November 2024 menjadi momen puncak bagi para kontestan untuk menarik dukungan publik.

“Dalam upaya meningkatkan elektabilitas, para kandidat kerap bekerja sama dengan tokoh masyarakat setempat,” ujarnya.

Selain itu, Bagja juga mengingatkan tentang ketentuan dalam Undang-Undang Pemilihan, khususnya Pasal 70, 71, dan 188, yang melarang kepala desa dan perangkat desa terlibat dalam kampanye atau memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon.

“Keterlibatan kepala desa atau perangkat desa dalam kegiatan politik dapat memberi pengaruh signifikan yang tidak hanya menguntungkan satu pihak, tetapi juga merugikan pasangan calon lainnya. Padahal, kepala desa dan perangkatnya memiliki posisi strategis di tengah masyarakat lokal,” jelasnya.

Bagja menyoroti beberapa jenis pelanggaran yang sering terjadi, seperti menghadiri kampanye, memberikan dukungan terbuka kepada pasangan calon tertentu, memasang alat peraga kampanye (APK) di balai desa, atau berfoto bersama calon dengan mengenakan atribut kampanye.

Di akhir sambutannya, Bagja menegaskan bahwa langkah sosialisasi ini adalah upaya preventif dari Bawaslu untuk mengurangi potensi pelanggaran yang dapat mengganggu proses pilkada.

“Semoga Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 dapat berlangsung kompetitif, jujur, dan demokratis, sehingga hasilnya membawa legitimasi serta kemajuan pembangunan daerah di masa depan,” tutup Bagja.

Sebagai Informasi, acara tersebut dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, PJ Gubernur Jawa Tengah, perwakilan Pemerintah Daerah, serta Kepala Desa/Lurah se-Jawa Tengah, yang bersama-sama berkomitmen mendukung pelaksanaan pemilihan serentak 2024 yang bebas dari intervensi politik praktis oleh aparatur negara. (dil)

Tags: BawasluDugaan Pelanggaran NetralitasjatengkampanyeMasa Kampanye

Berita Terkait.

BNPB: Banjir Masih Dominasi Bencana, Pati dan Blora Terdampak
Nasional

Mendiktisaintek Tekankan Penguatan Riset Multidisiplin untuk Hadapi Tantangan Global

Senin, 25 Mei 2026 - 05:25
BNPB: Banjir Masih Dominasi Bencana, Pati dan Blora Terdampak
Nasional

MTQ Internasional 2026 World Mosque Youth, DPD RI: Pemuda Masjid Itu Penggerak Perubahan

Senin, 25 Mei 2026 - 03:21
BNPB: Banjir Masih Dominasi Bencana, Pati dan Blora Terdampak
Nasional

Perkuat Mutu Pendidikan, Mendikdasmen: Sekolah Swasta Itu Mitra Pemerintah

Senin, 25 Mei 2026 - 02:16
PLN EPI Dorong Solusi Iklim dari Pesisir, Blue Carbon Jadi Senjata Baru Dekarbonisasi
Nasional

PLN EPI Dorong Solusi Iklim dari Pesisir, Blue Carbon Jadi Senjata Baru Dekarbonisasi

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:57
Viral di Medsos Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite, Pertamina Angkat Bicara
Nasional

Viral di Medsos Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite, Pertamina Angkat Bicara

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:45
Penguatan Kurikulum Pesantren, MUI: Dorong Integrasi Tradisi dan Inovasi
Nasional

Penguatan Kurikulum Pesantren, MUI: Dorong Integrasi Tradisi dan Inovasi

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:31

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    3791 shares
    Share 1516 Tweet 948
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    1692 shares
    Share 677 Tweet 423
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    1542 shares
    Share 617 Tweet 386
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1198 shares
    Share 479 Tweet 300
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1300 shares
    Share 520 Tweet 325
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.