• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menaker Beri Sinyal UMP 2025 akan Mengalami Kenaikan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 7 November 2024 - 02:50
in Nasional
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11/2024). (Antara)

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11/2024). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan sinyal dan angin segar bagi para buruh mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) di 2025 yang tentunya akan mengalami kenaikan.

Menurutnya tidak mungkin UMP diturunkan karena Pemerintah berfokus untuk membantu pekerja yang memiliki penghasilan rendah mendapatkan upah yang layak.

BacaJuga:

Hari Pertama Sekolah, Mendikdasmen Ajak Satuan Pendidikan Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI

Kemenkop Fokus Perkuat Sinergi Hadapi Tahap Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Soal Anggaran “Pokoknya Ada” ala Seskab Teddy, Hensat: Harus Jelas dan Tepat

“Iya dong (naik), masa ga naik,” kata Yassierli ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (6/11/2024).

Secara umum ia tidak mau membeberkan berapa besaran kenaikan Upah Minimum tersebut, namun ia memastikan semua pihak yang terlibat terkait pengupahan buruh telah diajak berdiskusi dan berkolaborasi untuk menemukan rumusan yang tepat.

Mulai dari Dewan Pengupahan Nasional lalu Lembaga Kerja Sama (LKS) – Tripartit, semua lembaga tersebut telah diajak oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk berkonsolidasi mencari solusi yang tepat terkait UMP.

Dalam sidang kabinet terbaru, Yassierli juga mengatakan masalah tentang Upah Minimum ini turut dibahas dan dalam waktu dekat dirinya akan mengungkap detailnya kepada awak media di Kementeriannya.

Saat ditanyakan mengenai apakah aturan yang mengatur upah minimum ini akan dirilis pada 7 November 2024, ia mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin tergesa-gesa dan memastikan aturan yang nantinya dikeluarkan mampu menjawab kebutuhan baik buruh maupun dunia usaha.

“Kita mesti harus benar-benar firm bahwa peraturan menteri ini benar-benar bisa memberikan membantu pekerja yang memiliki penghasilan rendah dengan tetap memperhatikan dunia usaha,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Senin (4/11/2024), Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah arahan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) seputar langkah strategis pemerintah dalam merespons keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai judicial review Undang-Undang Cipta Kerja.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, usai menghadap Presiden, Senin, menyebutkan salah satu arahan tersebut terkait dengan perumusan upah minimum sektoral (UMS) bagi pekerja.

“Tadi lebih dalam kami banyak bicara terkait dengan upah minimum karena ini yang memang menjadi deadline kami dalam 2 hari ke depan,” katanya. (dam)

Tags: KemnakerUMPUMP 2025Upah Minimum ProvinsiYassierli

Berita Terkait.

Kemenkop Fokus Perkuat Sinergi Hadapi Tahap Operasionalisasi Kopdes Merah Putih
Nasional

Hari Pertama Sekolah, Mendikdasmen Ajak Satuan Pendidikan Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI

Senin, 30 Maret 2026 - 15:42
Kemenkop Fokus Perkuat Sinergi Hadapi Tahap Operasionalisasi Kopdes Merah Putih
Nasional

Kemenkop Fokus Perkuat Sinergi Hadapi Tahap Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 - 15:32
Kisah BRILink Agen di Bakauheni, Modal Usaha Terbatas hingga Menjadi Andalan Solusi Transaksi Masyarakat
Nasional

Soal Anggaran “Pokoknya Ada” ala Seskab Teddy, Hensat: Harus Jelas dan Tepat

Senin, 30 Maret 2026 - 14:31
Gaspol PHTC! Pemerintah Perkuat Kolaborasi Demi Dampak Nyata ke Rakyat
Nasional

Gaspol PHTC! Pemerintah Perkuat Kolaborasi Demi Dampak Nyata ke Rakyat

Senin, 30 Maret 2026 - 10:14
Arus Balik Lebaran 2026, Jasa Marga Catat 2,9 Juta Kendaraan Telah Masuk Jakarta
Nasional

Arus Balik Lebaran 2026, Jasa Marga Catat 2,9 Juta Kendaraan Telah Masuk Jakarta

Senin, 30 Maret 2026 - 09:32
ilustrasi gawai
Nasional

Ini Cara Atasi Anak Tantrum saat Dilarang Pakai Gawai

Senin, 30 Maret 2026 - 01:11

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.