• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Meski Sudah Ditetapkan, Bawaslu Ingatkan Pengawasan Ketat DPT

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 3 November 2024 - 23:05
in Nasional
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Tetap dan Penyusunan Kebijakan Pencegahan dan Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, di Jakarta, Kamis (31/10/2024). (Dok. Bawaslu)

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Tetap dan Penyusunan Kebijakan Pencegahan dan Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, di Jakarta, Kamis (31/10/2024). (Dok. Bawaslu)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lolly Suhenty mengingatkan Bawaslu daerah untuk tetap mengawasi daftar pemilih tetap (DPT) meskipun telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab menurut Lolly, persoalan daftar pemilih bersifat dinamis.

Dia mencontohkan, meski telah ditetapkan, DPT bisa berubah dari yang memenuhi syarat berubah menjadi tidak memenuhi syarat akibat melakukan perpindahan atau orang yang berkaitan meninggal dunia.

BacaJuga:

Klarifikasi YPPBA, Pemegang Hak Lisensi Eksklusif Highscope Indonesia

Hadiri CPO30, Greenpeace: Pemerintah Belum Serius Wujudkan Komitmen Keadilan Iklim

Buntut Perundungan Maut SMPN 19 Tangsel, JPPI Desak Evaluasi Total Satgas PPK

Lolly menyampaikan, dari proses pengawasan coklit hingga DPT, hanya 327 orang yang datanya belum bisa dikatakan akurat. 327 data tersebut terdiri dari 253 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) namun tidak dicoret dalam DPT (tersebar di 9 provinsi), dan 74 pemilih memenuhi syarat (MS) namun belum masuk ke dalam DPT (tersebar di 5 provinsi).

“327 ini memang sedikit dibandingkan dua ratus tiga juta pemilih, tapi dia tetaplah suara. Dia tetap punya hak konstituen. Jadi kita akan menkroscek 327 ini mengalami perubahan atau tidak,” ujar Lolly di Jakarta, dikutip Minggu (3/11/2024)

Namun Lolly tetap mendorong jajarannya untuk secara intensif melihat data dan melakukan komunikasi dengan KPU dan kelurahan atau desa untuk memastikan adakah yang tadinya MS menjadi TMS atau sebaliknya. Selain itu dia juga meminta jajarannya untuk aktif mempublikasikan perkembangan terbaru mengenai DPT.

“Sayang kalau hanya karena tidak mendapat informasi, hak pilih menjadi hilang. Maka sebagai pengawas pemilu, kita harus aktif, termasuk soal DPT. Kita bisa luput kalau ternyata belum tersampaikan, ingatkan KPU untuk melakukan publikasi secara masif. Kita pun melakukan secara massif, melakukan edukasi secara masif,” katanya.

Meski demikian, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat ini sangat mengapresiasi kinerja jajaran Bawaslu di daerah dalam melakukan pengawasan daftar pemilih. Salah satu alasannya dikatakan Lolly adalah karena semua saran perbaikan Bawaslu direspons positif oleh KPU. (dil)

Tags: BawasluDaftar Pemilih TetapDPT
Berita Sebelumnya

Ketum Perindo Turun Lapangan, Dukungan Maesyal-Intan Makin Solid

Berita Berikutnya

Polisi Ungkap Kasus Modus Penipuan Tabung Gas di Tangerang

Berita Terkait.

highscope
Nasional

Klarifikasi YPPBA, Pemegang Hak Lisensi Eksklusif Highscope Indonesia

Senin, 17 November 2025 - 15:39
hashim
Nasional

Hadiri CPO30, Greenpeace: Pemerintah Belum Serius Wujudkan Komitmen Keadilan Iklim

Senin, 17 November 2025 - 15:35
perundungan
Nasional

Buntut Perundungan Maut SMPN 19 Tangsel, JPPI Desak Evaluasi Total Satgas PPK

Senin, 17 November 2025 - 15:15
cecep
Nasional

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Bisnis Syariah Melalui Program ICEFF 2025

Senin, 17 November 2025 - 14:04
rohis
Nasional

Kongres Rohis Nasional I 2025, Menag: Pemimpin Sejati Lahir Berakhlak Luhur dan Rendah Hati

Senin, 17 November 2025 - 13:33
halal
Nasional

Bahas Standarisasi dan Skema Sertifikasi Halal, BPJPH Perkuat Kerja Sama dengan Turki

Senin, 17 November 2025 - 13:06
Berita Berikutnya
Polisi Ungkap Kasus Modus Penipuan Tabung Gas di Tangerang

Polisi Ungkap Kasus Modus Penipuan Tabung Gas di Tangerang

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4036 shares
    Share 1614 Tweet 1009
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2774 shares
    Share 1110 Tweet 694
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.