• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kejagung Tetapkan Prasetyo Boeditjahjono Tersangka Kasus Korupsi KA Besitang-Langsa

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 3 November 2024 - 22:24
in Headline
Mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub 2016-2017, Prasetyo Boeditjahjono (PB) ditetapkan sebagai tersangka korupsi pembangunan jalur KA Besitang-Langsa, Sumatera Utara. (Dok. Kejagung)

Mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub 2016-2017, Prasetyo Boeditjahjono (PB) ditetapkan sebagai tersangka korupsi pembangunan jalur KA Besitang-Langsa, Sumatera Utara. (Dok. Kejagung)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub 2016-2017, Prasetyo Boeditjahjono (PB), sebagai tersangka korupsi pembangunan jalur kereta api (KA) Besitang-Langsa, Sumatera Utara.

“PB ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari sesuai surat perintah penahanan,” kata Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam keterangan, Minggu (3/11/2024).

BacaJuga:

Prabowo Diapit Jokowi-Gibran di HUT ke-81 RI Jadi Sorotan, Begini Penjelasan Istana

Korban Meninggal Gempa NTT Jadi 68 Orang, 213 Luka-Luka

Putih dan Harum, Melati di Leher Prabowo Bukan Sekadar Aksesori

Abdul Qohar menyebutkan bahwa dalam kasus ini, Prasetyo diduga menerima fee sebesar Rp2,6 miliar dari perusahaan yang memenangkan tender proyek jalur KA Besitang-Langsa.

Proyek pembangunan kereta api Besitang-Langsa ini sendiri berakhir dengan kondisi tidak dapat difungsikan, sehingga menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp1,1 triliun.

“Prasetyo menerima fee tersebut melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bernama AAS, yang saat ini masih dalam proses persidangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Qohar menuturkan bahwa Prasetyo memiliki peran di antaranya dengan memerintahkan pengguna anggaran untuk memecah proyek pembangunan jalur KA menjadi 11 paket dan menunjuk langsung 8 perusahaan pemenang tender.

“Dalam pelaksanaan pembangunan, Prasetyo memerintahkan kuasa pengguna anggaran NSS, yang juga kasusnya sedang disidangkan, untuk membagi konstruksi menjadi 11 paket serta memenangkan 8 perusahaan dalam tender atau lelang,” pungkasnya.

Prasetyo dijerat sebagai tersangka dengan Pasal 2 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (fer)

Tags: KejagungKorupsi Pembangunan Jalur Kereta ApiPrasetyo Boeditjahjono

Berita Terkait.

Kebaya Putih dan Selendang Hitam Ketua DPR, Simbol Duka di Hari Kemerdekaan
Headline

Prabowo Diapit Jokowi-Gibran di HUT ke-81 RI Jadi Sorotan, Begini Penjelasan Istana

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:01
Korban Meninggal Gempa NTT Jadi 68 Orang, 213 Luka-Luka
Headline

Korban Meninggal Gempa NTT Jadi 68 Orang, 213 Luka-Luka

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:22
bowo
Headline

Putih dan Harum, Melati di Leher Prabowo Bukan Sekadar Aksesori

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:08
PRabowo
Headline

Usai Upacara Kemerdekaan, Prabowo Minta Komandan dan Kesatuan Menghadap

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:44
Prabowo
Headline

Ada Pesan Budaya di Balik Busana Prabowo Saat Upacara HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:03
Pratikno
Headline

Rapat Darurat Tangani Gempa M7,7 di NTT, Menko PMK: Pemerintah Pusat Berikan Dukungan Penuh

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:01

BERITA POPULER

  • antam

    Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

    2659 shares
    Share 1064 Tweet 665
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3849 shares
    Share 1540 Tweet 962
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
  • METOO Dorong Kesadaran Kesehatan Mulut Lewat Inovasi Perfume Toothpaste

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • FBR Kutuk Newport terkait Tantangan Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

    778 shares
    Share 311 Tweet 195
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.