• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

11 Orang Ditangkap Terkait Judi Online, Ada Staf Ahli Komdigi

Ali Rachman by Ali Rachman
Jumat, 1 November 2024 - 13:37
in Headline
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Foto: Dok DivHumas Polri

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Foto: Dok DivHumas Polri

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya membekuk, sejumlah orang terkait kasus judi online. Mereka adalah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan warga sipil.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi hal tersebut. Namun, belum diungkap secara detail lokasi, waktu penangkapan hingga identitas pelaku.

“Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi,” kata Ade Ary di Jakarta, Jumat (1/11/2024).

Polisi telah menetapkan 11 orang tersebut menjadi tersangka kasus judi online. Termasuk warga sipil yang terlibat dalam kasus tersebut.

Ia mengemukakan, tugas sebagian tersangka diberikan tugas memantau situs judi online untuk ditindaklanjuti. Namun, kewenangan itu tak dijalankan dengan baik.

“Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Iya kan, namun mereka melakukan penyalahgunaan,” ujar Ade Ary.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri lebih dulu meringkus, pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital ihwal kasus dugaan judi online. Penyidik tengah memeriksa yang bersangkutan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan, penangkapan tersebut. Namun, belum dibeberkan secara gamblang kronologi penangkapannya.

“Terkait dengan pegawai pada kementerian Komdigi (Kominfo), masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman,” ujar Trunoyudo di Jakarta, Kamis (31/10/2024) kemarin. (dan)

Tags: judi onlineOknum Pegawai KomdigiPenangkapan Pejabat KomdigiPolda Metro Jaya
Previous Post

Jaga Ketahanan Energi, Eksplorasi Perlu Dipacu

Next Post

Terbitkan Dua Izin NPPBKC, Bea Cukai Jember: Legal itu Mudah dan Nyaman

Related Posts

musium
Headline

Besok, 10 November Masyarakat Diminta Hening Cipta Satu Menit

Minggu, 9 November 2025 - 19:52
korban
Headline

Dua Korban Luka Ledakan di SMAN 72 Masih Jalani Perawatan Khusus

Minggu, 9 November 2025 - 19:30
PBB
Headline

Situasi di Sudan Kian Brutal, PBB Serukan Tindakan Internasional

Minggu, 9 November 2025 - 19:01
korban
Headline

Kondisi Psikologis Korban Ledakan SMAN 72 Masih Belum Stabil

Minggu, 9 November 2025 - 17:43
rsij
Headline

Kondisi Korban Ledakan SMAN 72 di RSIJ Berangsur Membaik

Minggu, 9 November 2025 - 16:06
brian
Headline

Mendiktisaintek: Pendidikan Tinggi dan Sains Jadi Fondasi Menuju Negara Maju

Minggu, 9 November 2025 - 12:02
Next Post
11 Orang Ditangkap Terkait Judi Online, Ada Staf Ahli Komdigi

Terbitkan Dua Izin NPPBKC, Bea Cukai Jember: Legal itu Mudah dan Nyaman

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.