• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Eks Pejabat MA Tersangka Suap, Kejagung Didesak Usut Tuntas Kasus Mafia Peradilan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:10
in Headline
Eks Pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar, tersangka kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. (Dok. Humas Kejagung)

Eks Pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar, tersangka kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. (Dok. Humas Kejagung)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendorong, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas kasus mafia peradilan menyusul ditangkapnya mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar dalam dugaan suap kasus Ronald Tannur.

“Berharap kejaksaan mampu mengungkapnya setuntas tuntasnya, siapapun pelaku dan kasus yang melibatkan mafia peradilan ini,” kata Yudi dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

BacaJuga:

Apresiasi Pemulihan Aset Rp1 Triliun, Purbaya Juga Soroti Kasus Eddy Tansil

Demo Besar di Jakarta Pusat, 5.955 Aparat Gabungan Disiagakan

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus

Hal tersebut penting untuk bersih-bersih sistem peradilan, agar mampu menegakkan hukum dan kebenaran dengan seadil adilnya dan bersih.

Berdasar pengalamannya menangani kasus korupsi di peradilan, terbongkarnya kasus peradilan sampai tuntas tentu bisa terjadi asalkan yang bersangkutan mau berbicara jujur.

“Sebab kasus mafia peradilan, bukti paling kongkret adalah kesaksian,” ujar Yudi.

Selain itu, mafia peradilan bermain sunyi, senyap, dan tertutup untuk meminimalisasi jejak. Sehingga biasanya tersangka akan pasang badan dengan tutup mulut dan menolak tawaran menjadi justice collabolator.

Ia menambahkan, mafia peradilan akan selalu ada karena ada pihak yang salah ingin menang atau ingin bebas. Namun, jika integritas hakim bagus maka akan tahan godaan menerima suap dan melakukan korupsi.

“Berharap agar Ketua MA menjadikan momentum ini, untuk membersihkan MA maupun peradilan di bawahnya agar terhindar dari mafia peradilan,” imbuh Yudi.

Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) telah menangkap Zarof Ricar di Bali pada, Kamis (24/10/2024). Dia kemudian ditetapkan tersangka kasus suap dalam penanganan perkara Ronald Tannur.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan, keterlibatan yang bersangkutan dalam perkara itu sebagai penghubung antara pengacara Ronald Tannur dengan hakim agung di tingkat kasasi.

“Menetapkan ZR mantan pejabat tinggi mahkamah agung, sebagai tersangka permufakatan jahat bersama LR (Lisa Rachmat) terkait penanganan perkara terdakwa Ronald Tannur di tingkat kasasi,” ujar Abdul Qohar terpisah di Kejagung, Jakarta, Jumat (25/10/2024). (dan)

Tags: Kasus SuapKejagungMafia PeradilanRonald Tannur

Berita Terkait.

bc
Headline

Apresiasi Pemulihan Aset Rp1 Triliun, Purbaya Juga Soroti Kasus Eddy Tansil

Senin, 15 Juni 2026 - 17:30
Demo
Headline

Demo Besar di Jakarta Pusat, 5.955 Aparat Gabungan Disiagakan

Senin, 15 Juni 2026 - 10:08
Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus
Headline

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:46
MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus
Headline

MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:57
Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern
Headline

3 Jurus Baru JKN Diluncurkan, BPJS Watch: Jangan Reformasi Cuma Ganti Nama Masalah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:31
Syarief-Sulaeman-Nahdi
Headline

Tersangka Korupsi MBG Bertambah, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:46

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    6400 shares
    Share 2560 Tweet 1600
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1692 shares
    Share 677 Tweet 423
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1020 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    957 shares
    Share 383 Tweet 239
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.