• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Eks Pejabat MA Tersangka Suap, Kejagung Didesak Usut Tuntas Kasus Mafia Peradilan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:10
in Headline
Eks Pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar, tersangka kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. (Dok. Humas Kejagung)

Eks Pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar, tersangka kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. (Dok. Humas Kejagung)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendorong, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas kasus mafia peradilan menyusul ditangkapnya mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar dalam dugaan suap kasus Ronald Tannur.

“Berharap kejaksaan mampu mengungkapnya setuntas tuntasnya, siapapun pelaku dan kasus yang melibatkan mafia peradilan ini,” kata Yudi dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

BacaJuga:

Update Tabrakan Maut Kereta di Bekasi: 4 Penumpang Meninggal, 38 Orang Dievakuasi

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur, 2 Orang Meninggal

Hasil Super League: Bali United dan Persija Menang Mutlak

Hal tersebut penting untuk bersih-bersih sistem peradilan, agar mampu menegakkan hukum dan kebenaran dengan seadil adilnya dan bersih.

Berdasar pengalamannya menangani kasus korupsi di peradilan, terbongkarnya kasus peradilan sampai tuntas tentu bisa terjadi asalkan yang bersangkutan mau berbicara jujur.

“Sebab kasus mafia peradilan, bukti paling kongkret adalah kesaksian,” ujar Yudi.

Selain itu, mafia peradilan bermain sunyi, senyap, dan tertutup untuk meminimalisasi jejak. Sehingga biasanya tersangka akan pasang badan dengan tutup mulut dan menolak tawaran menjadi justice collabolator.

Ia menambahkan, mafia peradilan akan selalu ada karena ada pihak yang salah ingin menang atau ingin bebas. Namun, jika integritas hakim bagus maka akan tahan godaan menerima suap dan melakukan korupsi.

“Berharap agar Ketua MA menjadikan momentum ini, untuk membersihkan MA maupun peradilan di bawahnya agar terhindar dari mafia peradilan,” imbuh Yudi.

Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) telah menangkap Zarof Ricar di Bali pada, Kamis (24/10/2024). Dia kemudian ditetapkan tersangka kasus suap dalam penanganan perkara Ronald Tannur.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan, keterlibatan yang bersangkutan dalam perkara itu sebagai penghubung antara pengacara Ronald Tannur dengan hakim agung di tingkat kasasi.

“Menetapkan ZR mantan pejabat tinggi mahkamah agung, sebagai tersangka permufakatan jahat bersama LR (Lisa Rachmat) terkait penanganan perkara terdakwa Ronald Tannur di tingkat kasasi,” ujar Abdul Qohar terpisah di Kejagung, Jakarta, Jumat (25/10/2024). (dan)

Tags: Kasus SuapKejagungMafia PeradilanRonald Tannur

Berita Terkait.

Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total
Headline

Update Tabrakan Maut Kereta di Bekasi: 4 Penumpang Meninggal, 38 Orang Dievakuasi

Selasa, 28 April 2026 - 00:10
KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur, 2 Orang Meninggal
Headline

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur, 2 Orang Meninggal

Senin, 27 April 2026 - 23:44
Hasil Super League: Bali United dan Persija Menang Mutlak
Headline

Hasil Super League: Bali United dan Persija Menang Mutlak

Senin, 27 April 2026 - 23:31
Isi Manifesto Pelaku Penembakan Singgung Kasus Epstein, Trump Sewot: Saya Bukan Pedofil
Headline

Isi Manifesto Pelaku Penembakan Singgung Kasus Epstein, Trump Sewot: Saya Bukan Pedofil

Senin, 27 April 2026 - 23:07
Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur
Headline

Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 - 22:15
Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total
Headline

Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

Senin, 27 April 2026 - 21:45

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2173 shares
    Share 869 Tweet 543
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    931 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.