• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polres Tangsel Ringkus Delapan Warga Aceh Terduga Pengedar Narkoba

Laurens laurens by Laurens laurens
Jumat, 25 Oktober 2024 - 05:39
in Megapolitan
Polres-Tangsel

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang. (Antara)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten meringkus delapan orang warga Aceh terduga pelaku penyeludup dan pengedar narkoba jenis ganja seberat 642 kilogram (kg).

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang di Tangerang, Kamis (24/10/2024) menjelaskan bahwa penangkapan dan pengungkapan tindak pidana pengedaran ganja tersebut dilakukan tim penyidik sepanjang Agustus-September 2024.

“Delapan orang tersangka yang kami amankan berinisial WRI, IG, ABS, RRU, AH, EW, MS, RM. Penangkapan ke-8 pelaku dilakukan di sejumlah tempat berbeda di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang sampai pengembangan ke Lhung Tarok, Pidi, Aceh Barat,” katanya seperti dilansir dari Antara.

Dia menyebut, penangkapan terhadap delapan orang tersangka itu bermula dari adanya laporan masyarakat atas transaksi narkotika dalam jumlah besar di wilayah Tangerang, Banten.

Selanjutnya, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka WRI (27) IG (26) dan ABS (38) dengan barang bukti ganja seberat 140,4 kilogram.

Kemudian, dikembangkan dan kembali mengamankan RRU (30) AH (33) dan EW (40) di wilayah Batu Ceper, Kota Tangerang dengan barang bukti 390,9 gram ganja.

“Dari para pelaku tersebut kemudian dikembangkan kembali ke wilayah Aceh dan berhasil mengamankan MS dan RM dengan barang bukti 501,2 kilogram ganja,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Baktiar Noprianto bahwa para tersangka yang berperan sebagai kurir diupah puluhan juta rupiah setiap pengiriman. Mereka menjual ganja kering siap edar tersebut dengan jumlah besar minimal kilogram.

“Narkotika jenis ganja dijual dalam bentuk per kilogram, dimana mereka mengedarkan atau menjual 10-15 juta per kilogram ke seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Baktiar menerangkan bahwa jaringan pengedar ganja asal Aceh ini, memasarkan barang haram itu ke seluruh kalangan bagi para pemesannya. Selain itu, para tersangka menjual ganja tersebut melalui sosial media.

“Mengedarkan ke semua kalangan, mereka mengedarkan kepada siapa pun pemesannya, mereka memasarkan melalui sosial media pada jaringannya,” kata dia. (dam)

Tags: ganjaNarkobaPolres TangselWarga Aceh
Previous Post

Kepala BNN Sebut Langkah Pencegahan Narkoba Lebih Efektif Daripada Hukuman Mati

Next Post

Respons para Menteri Kabinet Merah Putih Terkait Kegiatan di Akmil Magelang

Related Posts

dki
Megapolitan

DKI Buka 107 Lowongan Kerja untuk Penyandang Disabililtas

Senin, 3 November 2025 - 16:26
WhatsApp Image 2025-11-03 at 12.49.35
Megapolitan

Dorong Ketenagakerjaan Inklusif, Gubernur Pramono: Warga Jakarta Berhak Dapat Kesempatan yang Sama

Senin, 3 November 2025 - 15:05
WhatsApp Image 2025-11-03 at 07.56.26
Megapolitan

Mengawali Aktivitas Awal Pekan, BMKG: Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini

Senin, 3 November 2025 - 08:21
rio
Megapolitan

Pranko for Jakarta Kawal Transformasi Ibu Kota Menuju Global

Minggu, 2 November 2025 - 20:22
WhatsApp Image 2025-11-02 at 12.18.00
Megapolitan

Satpol PP Dinilai Tak Bertaji Hadapi Pelanggar Perda di Kota Jakarta

Minggu, 2 November 2025 - 12:55
WhatsApp Image 2025-11-02 at 12.12.39
Megapolitan

Dewan: Arah Pembangunan DKI Harus Selaras, Berdampak Langsung ke Masyarakat

Minggu, 2 November 2025 - 12:33
Next Post
Budiman-Sudjatmiko

Respons para Menteri Kabinet Merah Putih Terkait Kegiatan di Akmil Magelang

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    967 shares
    Share 387 Tweet 242
  • PPK BPJN Banten Bantah Pekerjaan Ruas Jalan Nasional Bayah Cibareno Mangkrak, Ini Alasannya

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Ampas Teh

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Presiden Prabowo Pulang Lebih Cepat dari KTT ASEAN karena Hal Mendesak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.