• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polres Tangsel Ringkus Delapan Warga Aceh Terduga Pengedar Narkoba

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 25 Oktober 2024 - 05:39
in Megapolitan
Polres-Tangsel

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten meringkus delapan orang warga Aceh terduga pelaku penyeludup dan pengedar narkoba jenis ganja seberat 642 kilogram (kg).

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang di Tangerang, Kamis (24/10/2024) menjelaskan bahwa penangkapan dan pengungkapan tindak pidana pengedaran ganja tersebut dilakukan tim penyidik sepanjang Agustus-September 2024.

BacaJuga:

Hujan Mewarnai Prakiraan Cuaca di Jakarta Awal Pekan, BMKG: Waspadai di Wilayah Ini

Api Mengamuk di Kapuk Muara, Belasan Rumah Semi Permanen Terbakar

Disdukcapil Tangsel Serahkan Dokumen Kependudukan Difasilitasi IKI

“Delapan orang tersangka yang kami amankan berinisial WRI, IG, ABS, RRU, AH, EW, MS, RM. Penangkapan ke-8 pelaku dilakukan di sejumlah tempat berbeda di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang sampai pengembangan ke Lhung Tarok, Pidi, Aceh Barat,” katanya seperti dilansir dari Antara.

Dia menyebut, penangkapan terhadap delapan orang tersangka itu bermula dari adanya laporan masyarakat atas transaksi narkotika dalam jumlah besar di wilayah Tangerang, Banten.

Selanjutnya, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka WRI (27) IG (26) dan ABS (38) dengan barang bukti ganja seberat 140,4 kilogram.

Kemudian, dikembangkan dan kembali mengamankan RRU (30) AH (33) dan EW (40) di wilayah Batu Ceper, Kota Tangerang dengan barang bukti 390,9 gram ganja.

“Dari para pelaku tersebut kemudian dikembangkan kembali ke wilayah Aceh dan berhasil mengamankan MS dan RM dengan barang bukti 501,2 kilogram ganja,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Baktiar Noprianto bahwa para tersangka yang berperan sebagai kurir diupah puluhan juta rupiah setiap pengiriman. Mereka menjual ganja kering siap edar tersebut dengan jumlah besar minimal kilogram.

“Narkotika jenis ganja dijual dalam bentuk per kilogram, dimana mereka mengedarkan atau menjual 10-15 juta per kilogram ke seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Baktiar menerangkan bahwa jaringan pengedar ganja asal Aceh ini, memasarkan barang haram itu ke seluruh kalangan bagi para pemesannya. Selain itu, para tersangka menjual ganja tersebut melalui sosial media.

“Mengedarkan ke semua kalangan, mereka mengedarkan kepada siapa pun pemesannya, mereka memasarkan melalui sosial media pada jaringannya,” kata dia. (dam)

Tags: ganjaNarkobaPolres TangselWarga Aceh
Berita Sebelumnya

Kepala BNN Sebut Langkah Pencegahan Narkoba Lebih Efektif Daripada Hukuman Mati

Berita Berikutnya

Respons para Menteri Kabinet Merah Putih Terkait Kegiatan di Akmil Magelang

Berita Terkait.

ujan
Megapolitan

Hujan Mewarnai Prakiraan Cuaca di Jakarta Awal Pekan, BMKG: Waspadai di Wilayah Ini

Senin, 22 Desember 2025 - 08:39
kebakaran
Megapolitan

Api Mengamuk di Kapuk Muara, Belasan Rumah Semi Permanen Terbakar

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:13
ktp
Megapolitan

Disdukcapil Tangsel Serahkan Dokumen Kependudukan Difasilitasi IKI

Minggu, 21 Desember 2025 - 12:01
kpu
Megapolitan

Regulasi Baru PAW 2025: KPU Jakarta Ingatkan Parpol Jangan Lengah

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:28
hujan
Megapolitan

Hujan Berpotensi Mengguyur Sejak Siang Hingga Malam Hari di Jakarta

Minggu, 21 Desember 2025 - 08:46
IMG-20251220-WA0017
Megapolitan

Truk Besi Kecelakaan di Jakut, Sopir-Kernet Meninggal

Sabtu, 20 Desember 2025 - 23:34
Berita Berikutnya
Budiman-Sudjatmiko

Respons para Menteri Kabinet Merah Putih Terkait Kegiatan di Akmil Magelang

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.