• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari Sembilan Kasus

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 24 Oktober 2024 - 14:48
in Nusantara
bnn

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di Kantor BNN RI, Jakarta, Kamis (24/10/2024). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana narkotika dari sembilan kasus yang mengancam nyawa 1,1 juta jiwa masyarakat Indonesia.

Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom membeberkan, semua barang bukti yang berpotensi mengancam 1.150.716 juta jiwa masyarakat dari penyalahgunaan narkoba itu didapat dari hasil operasi selama Oktober tahun ini.

BacaJuga:

Pagi Ini Gempa Bumi Kembali Guncang Wilayah Banten, Pusatnya di Sini

Hadapi Kemarau, Wilmar Tingkatkan Kesiapsiagaan Cegah Karhutla di Kalteng

Fasilitas Bea Cukai Ini Permudah Penyelenggaraan IndoBuildTech 2026 di ICE BSD

“Total tersangka ada 29 orang dan merupakan hasil dari operasi gabungan sejumlah instansi seperti Polri, TNI, Bea & Cukai, dan lainnya,” kata Marthinus dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika di Kantor BNN, Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (24/10/2024).

Lebih lanjut dia membeberkan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan di antaranya sabu sebanyak 86.303,38 gram, heroin 2.408 gram, 970.864 butir PCC, kokain 2.362 gram, serta bahan baku pembuatan narkoba atau nonnarkotika, seperti 1.400.200 gram parasetamol, sodium starch glycolate 309.300,00 gram, caffeine 426.800,00 gram, dan barang bukti lainnya.

Kegiatan pemusnahan ini, lanjut Marthinus, adalah bentuk komitmen BNN memberantas peredaran narkoba yang telah merugikan bangsa dan negara.

“Semua ini adalah tugas bersama semua pihak. Butuh partisipasi aktif dari masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwenang, jadi bukan karena benci orang yang menggunakan, tetapi justru mencintai agar bisa diberantas peredarannya ke depan,” ujar dia.

Marthinus menjelaskan, salah satu kasus yang menyumbang barang bukti paling banyak adalah penemuan clandistine lab (pabrik gelap) pembuatan narkoba di sebuah vila di Bali yang melibatkan warga negara asing asal Filipina.

Ditambah, adanya keterlibatan satu keluarga di Serang, Banten, yang mengedarkan narkoba jenis PCC (paracetamol, caffeine, carisoprodol).

Jenderal bintang tiga Polri itu menambahkan, pemusnahan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 Pasal 91 Ayat 2 Tentang Narkotika yang menyebutkan bahwa BNN dalam hal ini penyidik, wajib melakukan pemusnahan barang bukti maksimal 7 (tujuh) hari setelah barang bukti tersebut mendapatkan ketetapan dari Kejaksaan Negeri setempat.

Kemudian, pada Pasal 90 ayat 1 disebutkan bahwa sebagian kecil barang bukti narkotika disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan pembuktian perkara.

Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 114 (2) jo. Pasal 132 (1) sub Pasal 113 (2) jo. Pasal 132 (1), subsider Pasal 112 (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun hingga hukuman mati. (dam)

Berikut bukti yang dimusnahkan BNN pada Kamis.
1. 86.303,38 gram sabu.
2. 2.408 gram heroin.
3. 970.864 butir PCC atau 540.771,26 gram.
4. 2.430 gram serbuk PCCa.
5. Cairan Kimia sebanyak 77.997,5 ML.
6. Parasetamol 1.400.200 gram.
7. Magnesium Strearat 208.800 gram.
8. Sodium Starch Glycolate 309.300 gram.
9. Cellulose 309.800,00 gram.
10. Caffeine 426.800 gram.
11. Lactose 24.900 gram.
12. Povidone 25.000 gram.
13. Kokain 2.362 gram.

Tags: Barang Bukti NarkobabnnNarkoba

Berita Terkait.

Gempa-Banten
Nusantara

Pagi Ini Gempa Bumi Kembali Guncang Wilayah Banten, Pusatnya di Sini

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:39
wilmar
Nusantara

Hadapi Kemarau, Wilmar Tingkatkan Kesiapsiagaan Cegah Karhutla di Kalteng

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:02
bcc
Nusantara

Fasilitas Bea Cukai Ini Permudah Penyelenggaraan IndoBuildTech 2026 di ICE BSD

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:54
Bea Cukai Ungkap Penyelundupan Satu Kilogram Sabu di Bandar Internasional Sultan Hasanuddin
Nusantara

Bea Cukai Ungkap Penyelundupan Satu Kilogram Sabu di Bandar Internasional Sultan Hasanuddin

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:32
Gelar Operasi Gabungan, Bea Cukai Malang dan Pemkot Batu Sita 30.572 Batang Rokok Ilegal
Nusantara

Gelar Operasi Gabungan, Bea Cukai Malang dan Pemkot Batu Sita 30.572 Batang Rokok Ilegal

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:02
Layanan Re-impor Helikopter Medis Permudah Evakuasi Pasien di Wilayah Terpencil Papua
Nusantara

Layanan Re-impor Helikopter Medis Permudah Evakuasi Pasien di Wilayah Terpencil Papua

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:32

BERITA POPULER

  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1387 shares
    Share 555 Tweet 347
  • Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    920 shares
    Share 368 Tweet 230
  • 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Desak Pengusutan Tanpa Ampun

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2401 shares
    Share 960 Tweet 600
Kane
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Jelang Inggris vs Norwegia, Harry Kane Berharap Haaland Kehilangan Taji

Editor Nelly Marinda Situmorang
Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:34

INDOPOSCO.ID - Duel Timnas Inggris kontra Norwegia di babak perempat final Piala Dunia 2026 akan mempertemukan dua penyerang bintang, yakni...

SelengkapnyaDetails
Merino

Hasil Piala Dunia: Spanyol Tekuk Belgia 2-1, Super Sub Merino Loloskan La Furia Roja ke Semifinal

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:32
swiss

Argentina vs Swiss: Xhaka Ungkap Tujuan Kelima, Murat Yakin Cium Titik Lemah Tim Tango

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:44
inggris

Inggris vs Norwegia: Tiga Singa Bertumpu pada Pengalaman, Vikings Kejar Sejarah

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:15
pildun

Spanyol vs Belgia: La Furia Roja Andalkan Pertahanan Sempurna

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:28
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.