• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Legislator Sebut Pansus Aset DKI Jakarta Harus Libatkan Kejaksaan untuk Pengawasan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 23 Oktober 2024 - 17:35
in Megapolitan
Salah satu aset milik Pemprov DKI Jakarta yang telah dikuasai sejumlah oknum di kawasan Pengarengan, Jatinegara, Jakarta Timur. (Dok. BPK)

Salah satu aset milik Pemprov DKI Jakarta yang telah dikuasai sejumlah oknum di kawasan Pengarengan, Jatinegara, Jakarta Timur. (Dok. BPK)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, mendorong pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait aset milik Pemprov DKI Jakarta yang bernilai Rp604,2 triliun.

“PDI Perjuangan terus mendukung pembentukan pansus aset dan mendorong penerapan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 97 Tahun 2021 yang mengatur penyelesaian kewajiban prasarana dan sarana di kawasan perumahan dan permukiman,” kata Imah kepada indopos.co.id di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/10/2024).

BacaJuga:

Waspadai Potensi Hujan, Libur Akhir Pekan Cuaca di Jakarta Cenderung Cerah Berawan

Aksi Nyata di Pesisir Jakarta, Oakwood Premier Cozmo Jakarta Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan

Batas Usia Pilih Kewarganegaraan di RUU HPI Diusulkan 26 Tahun, Wagub Banten: Idealnya Lulus S-2

Anggota Fraksi PDIP ini pun mengungkapkan bahwa pembentukan pansus akan melibatkan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

“Kami ingin memastikan bahwa semua aspek terkait aset Pemprov DKI Jakarta ditangani secara serius. Melibatkan Kejaksaan Tinggi sangat penting untuk mengawasi dan menyelidiki permasalahan yang ada,” ujarnya.

Dalam laporan BPK, terdapat sejumlah temuan yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan aset, yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

“PDIP menilai bahwa tanpa penanganan yang tepat, permasalahan ini dapat berlanjut dan berdampak negatif pada pembangunan dan pelayanan publik,” jelasnya.

Ima menambahkan bahwa Pansus akan berfungsi untuk menggali informasi lebih dalam dan melakukan evaluasi terhadap aset-aset yang bermasalah.

“Kami akan bekerja sama dengan semua pihak, termasuk Kejaksaan, untuk memastikan bahwa setiap aset dikelola dengan baik dan tidak ada penyimpangan dalam penggunaannya,” tegasnya.

Partai ini juga mengingatkan bahwa pembentukan Pansus bukan hanya sekadar formalitas, tetapi harus menjadi langkah nyata untuk memperbaiki sistem pengelolaan aset daerah.

“Kami ingin agar masyarakat DKI Jakarta melihat bahwa kami serius dalam menangani masalah ini dan tidak akan ragu untuk bertindak jika ada indikasi penyalahgunaan wewenang,” pungkas Ima.

Dengan dorongan ini, PDIP berharap pembentukan pansus dapat segera terwujud sehingga masalah aset yang melibatkan nilai besar dapat diselesaikan dengan efektif.

“PDIP berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam menjaga integritas dan akuntabilitas pengelolaan aset di DKI Jakarta demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (fer)

Tags: Aset Pemprov DKI JakartaDPRD DKI JakartaIma MahdiahKejati DKI JakartaPansus Aset Pemprov DKIPDIP

Berita Terkait.

cuaca
Megapolitan

Waspadai Potensi Hujan, Libur Akhir Pekan Cuaca di Jakarta Cenderung Cerah Berawan

Minggu, 20 September 2026 - 07:45
oakwood
Megapolitan

Aksi Nyata di Pesisir Jakarta, Oakwood Premier Cozmo Jakarta Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan

Minggu, 20 September 2026 - 07:07
Batas Usia Pilih Kewarganegaraan di RUU HPI Diusulkan 26 Tahun, Wagub Banten: Idealnya Lulus S-2
Megapolitan

Batas Usia Pilih Kewarganegaraan di RUU HPI Diusulkan 26 Tahun, Wagub Banten: Idealnya Lulus S-2

Sabtu, 19 September 2026 - 09:02
Jakarta Berpotensi Hujan, Cek Wilayahmu Sebelum Bepergian
Megapolitan

Jakarta Berpotensi Hujan, Cek Wilayahmu Sebelum Bepergian

Sabtu, 19 September 2026 - 07:26
Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika
Megapolitan

Dukung Jatinangor Music Fest, BNI Perkuat Peran Sebagai Bank Sahabat Mahasiswa

Jumat, 18 September 2026 - 22:05
Polisi Sita 2.164 Butir Obat Keras Berkedok Warkop, 1 Orang Diamankan
Megapolitan

Polisi Sita 2.164 Butir Obat Keras Berkedok Warkop, 1 Orang Diamankan

Jumat, 18 September 2026 - 19:31

OLAHRAGA

Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Dimyati Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar
Olahraga

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Editor Folber Siallagan
Minggu, 20 September 2026 - 20:05

PRIHATIN, kecewa, jengkel campur aduk rasanya, ketika menyaksikan pertandingan di level pembinaan MSI YOUTH DEVELOPMENT 2026 (KU 10–18) yang mempertontonkan...

SelengkapnyaDetails
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5534 shares
    Share 2214 Tweet 1384
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1244 shares
    Share 498 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    956 shares
    Share 382 Tweet 239
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.