• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

IPK Stagnan 10 Tahun, Pengamat: Butuh Gebrakan Nyata Prabowo pada Pemberantasan Korupsi

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 14 Oktober 2024 - 16:30
in Nasional
Gd-KPK

Ilustrasi Gedung KPK. Foto: Dokuen INDOPOS.CO.ID & INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sejak awal pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto telah menyatakan komitmennya anti pada tindak korupsi. Komitmen lisan tersebut tidak cukup, apabila tidak didukung kebijakan pencegahan korupsi.

Pernyataan tersebut diungkapkan Peneliti pusat kajian anti korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman melalui gawai, Senin (14/10/2024).

BacaJuga:

Rektor UAD: Perguruan Tinggi Miliki Peran Strategis Cetak Generasi Peduli Lingkungan

Kritisi Penggolongan UKT Anak ASN, DPR: Dianggap Mampu, Padahal Banyak yang Kewalahan Biaya Kuliah

Dituding Intervensi Kasus Viral, Komisi III DPR Buka Suara: “Kami Hanya Awasi, Bukan Penegak Hukum”

Kebijakan tersebut, menurut dia, di antaranya harus ada instrumen yang jelas pada pemberantasan korupsi. Hal ini sangat penting, karena memberi efek.

Ia menyebut, data 2019 hingga 2024 ada penurunan pada pemberantasan korupsi. Beberapa indikator di antaranya nilai indeks persepsi korupsi (IPK) 2023 sama dengan IPK 2014.

“Jadi ada stagnasi pada pemberantasan korupsi selama 10 tahun,” katanya.

Menurut dia, hal itu disebabkan oleh revisi undang-undang (UU) KPK. Sehingga menyebabkan turunnya kinerja KPK.

“Pejabat tidak lagi takut melakukan korupsi. Jadi masyarakat menunggu komitmen presiden Prabowo,” ungkapnya.

“Independensi KPK harus dikembalikan lagi, caranya dengan melakukan revisi UU KPK,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut dia, harus ada instrumen hukum yang kuat pada pemberantasan korupsi. Salah satunya adanya UU perampasan aset kejahatan.

“Kalau KPK independen, ada instrumen hukum kuat pada pemberantasan korupsi dan didukung UU perampasan aset kejahatan, maka pejabat tidak berani lagi melakukan korupsi,” ujarnya. (nas)

Tags: KPKpemberantasan korupsiPrabowo Subianto

Berita Terkait.

Rektor UAD: Perguruan Tinggi Miliki Peran Strategis Cetak Generasi Peduli Lingkungan
Nasional

Rektor UAD: Perguruan Tinggi Miliki Peran Strategis Cetak Generasi Peduli Lingkungan

Senin, 13 April 2026 - 05:43
Kritisi Penggolongan UKT Anak ASN, DPR: Dianggap Mampu, Padahal Banyak yang Kewalahan Biaya Kuliah
Nasional

Kritisi Penggolongan UKT Anak ASN, DPR: Dianggap Mampu, Padahal Banyak yang Kewalahan Biaya Kuliah

Senin, 13 April 2026 - 01:52
Dituding Intervensi Kasus Viral, Komisi III DPR Buka Suara: “Kami Hanya Awasi, Bukan Penegak Hukum”
Nasional

Dituding Intervensi Kasus Viral, Komisi III DPR Buka Suara: “Kami Hanya Awasi, Bukan Penegak Hukum”

Minggu, 12 April 2026 - 23:54
Soroti Usulan JK,  Fraksi Gerindra Ingatkan Risiko Daya Beli Anjlok Jika Harga BBM Naik
Nasional

Soroti Usulan JK, Fraksi Gerindra Ingatkan Risiko Daya Beli Anjlok Jika Harga BBM Naik

Minggu, 12 April 2026 - 22:09
Alumni UNS, dari Menteri sampai Profesional, Kumpul Bangun Jejaring dan Kolaborasi
Nasional

Alumni UNS, dari Menteri sampai Profesional, Kumpul Bangun Jejaring dan Kolaborasi

Minggu, 12 April 2026 - 21:13
Lolos TEEP, 3 Mahasiswa Atma Jaya Perluas Jejak Akademik ke Taiwan
Nasional

Lolos TEEP, 3 Mahasiswa Atma Jaya Perluas Jejak Akademik ke Taiwan

Minggu, 12 April 2026 - 19:21

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2449 shares
    Share 980 Tweet 612
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    828 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    791 shares
    Share 316 Tweet 198
  • Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.