• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

BPK: Ratusan Bidang Tanah Pemprov DKI Tak Miliki Bukti Kepemilikan

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 1 Oktober 2024 - 15:05
in Megapolitan
plangco

Plang kepemilikan lahan di Karet Tengsin. (Istimewa.)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemprov DKI Jakarta telah membebaskan lahan seluas 8.017 m² di Jalan Mesjid, Karet Tengsin, Jakarta Pusat pada tahun 1978, namun hingga kini masih terdapat ketidakjelasan bukti kepemilikan atas lahan tersebut.

“Berdasarkan peninjauan lapangan oleh BPAD Jakarta Pusat pada 24 Maret 2023, sebagian lahan yang seharusnya digunakan untuk pembangunan fasilitas umum, termasuk gedung sekolah, kini dikuasai pihak ketiga,” tulis BPK yang dikutip INDOPOS.CO.ID pada Selasa (1/10/2024).

BacaJuga:

Wajah Baru di Tanjung Barat: Ketika Mengurus Sertipikat di Jaksel Tak Lagi Menakutkan

BPN Jaksel Luncurkan Tagline ‘Wajah Baru, Semangat Baru’ untuk Percepatan Layanan

Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, dengan Suhu Berkisar 27 Hingga 36 Derajat Celcius

Dari total lahan yang dibebaskan, 5.683 m² telah dimanfaatkan oleh beberapa OPD Pemprov DKI Jakarta, sementara sisa lahan masih belum dikelola dengan optimal.

“SDN Karet Tengsin 21 Pagi luas 2.024 m2 nilai perolehan tanah Rp3.768.688.000,00. Kelurahan Kebon Kacang luas 70 m2 nilai perolehan tanah Rp210.000.000,00. Kelurahan Kebon Melati luas 150 m2 nilai perolehan tanah Rp416.850.000,00.
Kelurahan Gelora luas 150 m2 nilai perolehan tanah Rp533.568.000,00. SMPN 181 luas 3.247 nilai perolehan tanah Rp6.045.914.000,00,” ungkap BPK.

Sisa lahan 2.334 m² belum tercatat dalam KIB A Pemprov DKI Jakarta dan belum bersertifikat atas nama Pemprov.

“Diperlukan perbaikan pencatatan aset sesuai dokumen perolehan dan diusulkan pencatatan oleh satu OPD saja. Selain itu, proses sertifikasi terkendala hilangnya dokumen asli tanah oleh Kantor Pertanahan Jakarta Pusat, yang hingga kini belum ditemukan,” tulis BPK.

Tidak hanya itu, aset tanah Dinas Pendidikan tidak memiliki dokumen kepemilikan yang lengkap.

Dari hasil pemeriksaan KIB A, terdapat 305 bidang tanah tanpa dokumen kepemilikan.

Setelah dikonfirmasi BPAD, diketahui 135 bidang tanah sudah memiliki sertifikat Hak Pakai atau dokumen kepemilikan lainnya, sementara 170 bidang tanah masih belum memiliki dokumen kepemilikan.

Sebelumnya, Sebelumnya, Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) melalui Bagian Humas Pemprov DKI Jakarta membenarkan ihwal temuan BPK tersebut.

BPAD menyatakan beberapa faktor yang memengaruhi pengamanan aset tetap antara lain adalah ketidaklengkapan bukti kepemilikan pada beberapa Barang Milik Daerah (BMD), adanya klaim dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, serta tumpang tindih kepemilikan.

Namun, langkah-langkah perbaikan terus diupayakan untuk mengatasi tantangan ini.

Pemprov DKI Jakarta telah merancang sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan pengamanan barang milik daerah, meliputi:

1. Penyusunan database aset melalui, inventarisasi aset dan ⁠pembuatan sistem manajemen aset.

2. Peningkatan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan terkait BMD bagi petugas yang berwenang.

3. Penguatan kolaborasi dengan berbagai stakeholder terkait.

4. Pelaksanaan audit dan monitoring secara berkala untuk memastikan keamanan aset.

5. Pemanfaatan teknologi informasi guna meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan aset.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan dan pengamanan aset daerah ke depan. (fer)

Tags: BPKRatusan Bidang Tanah Pemprov DKITak Miliki Bukti Kepemilikan

Berita Terkait.

Era AI Ubah Strategi Treasury, Indonesia Berpeluang Perkuat Posisi di Rantai Pasok Global
Megapolitan

Wajah Baru di Tanjung Barat: Ketika Mengurus Sertipikat di Jaksel Tak Lagi Menakutkan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:05
bpn
Megapolitan

BPN Jaksel Luncurkan Tagline ‘Wajah Baru, Semangat Baru’ untuk Percepatan Layanan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:12
cuaca
Megapolitan

Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, dengan Suhu Berkisar 27 Hingga 36 Derajat Celcius

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:10
bongkar
Megapolitan

Polisi Bongkar 30 Lapak Transaksi Narkoba di Kampung Ambon

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:11
Bea Cukai Beri Izin Penambahan Perlakuan Tertentu pada Kawasan Berikat PT Primus Sanus Cooking Oil Industrial
Megapolitan

Bea Cukai Beri Izin Penambahan Perlakuan Tertentu pada Kawasan Berikat PT Primus Sanus Cooking Oil Industrial

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:37
Momen Hangat Pramono Merajut Cita-Cita Siswa SDN Pekayon 05
Megapolitan

Momen Hangat Pramono Merajut Cita-Cita Siswa SDN Pekayon 05

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:42

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Pengusaha Pilihan

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • 9 Saksi Cabut BAP, Proses Hukum Kasus Kuota Haji Jadi Sorotan

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.