• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

BPK: Ratusan Bidang Tanah Pemprov DKI Tak Miliki Bukti Kepemilikan

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 1 Oktober 2024 - 15:05
in Megapolitan
plangco

Plang kepemilikan lahan di Karet Tengsin. (Istimewa.)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemprov DKI Jakarta telah membebaskan lahan seluas 8.017 m² di Jalan Mesjid, Karet Tengsin, Jakarta Pusat pada tahun 1978, namun hingga kini masih terdapat ketidakjelasan bukti kepemilikan atas lahan tersebut.

“Berdasarkan peninjauan lapangan oleh BPAD Jakarta Pusat pada 24 Maret 2023, sebagian lahan yang seharusnya digunakan untuk pembangunan fasilitas umum, termasuk gedung sekolah, kini dikuasai pihak ketiga,” tulis BPK yang dikutip INDOPOS.CO.ID pada Selasa (1/10/2024).

BacaJuga:

Dalami Penyebab Kecelakaan, Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Tabrakan Kereta di Bekasi

DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

Update Banjir di Jakarta, 12 RT di Jaksel Tergenang

Dari total lahan yang dibebaskan, 5.683 m² telah dimanfaatkan oleh beberapa OPD Pemprov DKI Jakarta, sementara sisa lahan masih belum dikelola dengan optimal.

“SDN Karet Tengsin 21 Pagi luas 2.024 m2 nilai perolehan tanah Rp3.768.688.000,00. Kelurahan Kebon Kacang luas 70 m2 nilai perolehan tanah Rp210.000.000,00. Kelurahan Kebon Melati luas 150 m2 nilai perolehan tanah Rp416.850.000,00.
Kelurahan Gelora luas 150 m2 nilai perolehan tanah Rp533.568.000,00. SMPN 181 luas 3.247 nilai perolehan tanah Rp6.045.914.000,00,” ungkap BPK.

Sisa lahan 2.334 m² belum tercatat dalam KIB A Pemprov DKI Jakarta dan belum bersertifikat atas nama Pemprov.

“Diperlukan perbaikan pencatatan aset sesuai dokumen perolehan dan diusulkan pencatatan oleh satu OPD saja. Selain itu, proses sertifikasi terkendala hilangnya dokumen asli tanah oleh Kantor Pertanahan Jakarta Pusat, yang hingga kini belum ditemukan,” tulis BPK.

Tidak hanya itu, aset tanah Dinas Pendidikan tidak memiliki dokumen kepemilikan yang lengkap.

Dari hasil pemeriksaan KIB A, terdapat 305 bidang tanah tanpa dokumen kepemilikan.

Setelah dikonfirmasi BPAD, diketahui 135 bidang tanah sudah memiliki sertifikat Hak Pakai atau dokumen kepemilikan lainnya, sementara 170 bidang tanah masih belum memiliki dokumen kepemilikan.

Sebelumnya, Sebelumnya, Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) melalui Bagian Humas Pemprov DKI Jakarta membenarkan ihwal temuan BPK tersebut.

BPAD menyatakan beberapa faktor yang memengaruhi pengamanan aset tetap antara lain adalah ketidaklengkapan bukti kepemilikan pada beberapa Barang Milik Daerah (BMD), adanya klaim dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, serta tumpang tindih kepemilikan.

Namun, langkah-langkah perbaikan terus diupayakan untuk mengatasi tantangan ini.

Pemprov DKI Jakarta telah merancang sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan pengamanan barang milik daerah, meliputi:

1. Penyusunan database aset melalui, inventarisasi aset dan ⁠pembuatan sistem manajemen aset.

2. Peningkatan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan terkait BMD bagi petugas yang berwenang.

3. Penguatan kolaborasi dengan berbagai stakeholder terkait.

4. Pelaksanaan audit dan monitoring secara berkala untuk memastikan keamanan aset.

5. Pemanfaatan teknologi informasi guna meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan aset.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan dan pengamanan aset daerah ke depan. (fer)

Tags: BPKRatusan Bidang Tanah Pemprov DKITak Miliki Bukti Kepemilikan

Berita Terkait.

kaii
Megapolitan

Dalami Penyebab Kecelakaan, Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Tabrakan Kereta di Bekasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:07
pam
Megapolitan

DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:13
banjir
Megapolitan

Update Banjir di Jakarta, 12 RT di Jaksel Tergenang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:11
Garis-Polisi
Megapolitan

Tragis, Buruh di Karawang Meninggal Usai Leher Terjerat Benang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:44
Aksi-Massa
Megapolitan

Polisi Pulangkan 101 Orang yang Diduga Hendak Rusuh saat May Day

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:25
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Siang Hari

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:49

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3607 shares
    Share 1443 Tweet 902
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1284 shares
    Share 514 Tweet 321
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.