• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Panitia Seleksi Didorong Cari Pimpinan KPK Berintegritas, Bukan seperti Marwata

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 27 September 2024 - 11:01
in Headline
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. (ist)

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Senarai dan Jikalahari mendesak Alexander Marwata mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK karena dinilai tidak memiliki integritas sebagai pemimpin lembaga antikorupsi.

Berdasarkan UU 19/2019 tentang KPK, tugas pimpinan KPK mencakup pencegahan korupsi, koordinasi dengan instansi terkait, pengawasan pemerintahan, supervisi, penyelidikan, penyidikan, hingga pelaksanaan putusan pengadilan.

BacaJuga:

Gugatan Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Gus Yaqut Dinyatakan Sah

Hasil Liga Champions: Duo Inggris Bertumbangan, Bayern Pesta Gol

Tebar Berkah Ramadan, INDOPOSCO Santuni 50 Anak Yatim dalam “Kepak Membawa Berkah”

Alexander Marwata sering mengeluarkan pernyataan kontroversial, seperti: masyarakat tidak lagi takut korupsi (DPR), publik diminta tidak terlalu berharap pada KPK (diskusi publik), jangan berekspektasi tinggi dari KPK (wawancara Tempo), meragukan integritas pimpinan KPK (diskusi antikorupsi), dan mengakui kegagalan KPK memberantas korupsi selama delapan tahun (rapat DPR).

“Menjelang akhir masa jabatannya pada 20 Desember nanti, daripada mengeluh, lebih baik fokus bekerja mengejar buronan kasus besar, menetapkan tersangka pemilik korporasi yang menyuap kepala daerah, dan menelusuri rekam jejak pimpinan KPK baru serta peserta pemilihan kepala daerah,” kata Koordinator Senarai, Jeffri Sianturi dalam keterangan pers yang diterima indopos.co.id, Jumat (27/9/2024).

Menurutnya, ketidaktegasan Alexander Marwata dan pimpinan KPK periode 2019-2024 dalam menindak korporasi, termasuk Rosman dari PT RAPP yang terlibat dalam korupsi kehutanan di Riau, menjadi penyebab kegagalan KPK dalam memberantas korupsi.

“Meski peran Rosman dan 20 perusahaan HTI disebutkan dalam persidangan kasus mantan Gubernur Riau dan sejumlah pejabat, KPK justru menerbitkan SP3 dan mengeluh, bukannya menindak tegas kejahatan korporasi di bidang sumber daya alam dan lingkungan,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Jikalahari, Okto Yugo Setiyo, menyebut pernyataan pesimistis Alexander Marwata sebagai sikap amoral yang tidak pantas bagi seorang Wakil Ketua KPK.

Sikap tersebut merusak wibawa KPK dan mengkhianati cita-cita reformasi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Alex Marwata sudah tidak pantas lagi menjabat sebagai Wakil Ketua KPK dan harus segera mundur. Masih banyak sosok yang memiliki moral, integritas, dan komitmen tinggi untuk memberantas korupsi di negeri ini,” katanya.

Ia juga menjelaskan, di tengah proses seleksi calon pimpinan KPK yang akan menyaring 10 nama sebelum diserahkan ke Presiden pada 1 Oktober, komitmen pimpinan KPK periode 2025-2029 harus benar-benar diperiksa.

“Mereka harus berani memberantas korupsi dari level bawah hingga ke level korporasi dan pemiliknya,” tegasnya.

Ia mendesak agar perilaku Alexander Marwata tidak terulang pada pimpinan KPK mendatang. Panitia seleksi KPK, Presiden, dan Komisi III DPR RI harus lebih selektif dalam memilih calon pimpinan yang memiliki integritas, moral, dan keberanian tinggi, serta tidak pandang bulu dalam menangani korporasi.

“Panitia seleksi harus lebih berhati-hati,” katanya.

Ia menambahkan, pada 14 Juni 2024, Alex Marwata dan pimpinan KPK lainnya malah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk Surya Darmadi, pemilik Darmex Grup, yang terlibat dalam kasus suap terkait pemutihan kebun sawit ilegal di Riau, meskipun sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK periode sebelumnya.

“Pada 14 Juni 2024, Alex mengeluarkan SP3 untuk Darmadi dalam kasus suap, padahal Darmadi sudah ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya. (fer)

Tags: Alexander MarwataJikalahariKoruptorKPKPimpinan KPKSenaraiSP3

Berita Terkait.

Gugatan Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Gus Yaqut Dinyatakan Sah
Headline

Gugatan Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Gus Yaqut Dinyatakan Sah

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:30
Hasil Liga Champions: Duo Inggris Bertumbangan, Bayern Pesta Gol
Headline

Hasil Liga Champions: Duo Inggris Bertumbangan, Bayern Pesta Gol

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:06
Tebar Berkah Ramadan, INDOPOSCO Santuni 50 Anak Yatim dalam “Kepak Membawa Berkah”
Headline

Tebar Berkah Ramadan, INDOPOSCO Santuni 50 Anak Yatim dalam “Kepak Membawa Berkah”

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:15
puan
Headline

Ketua DPR RI Sampaikan Duka Cita Wafatnya Ali Khamenei, Dorong Upaya Diplomasi Global

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:19
KPK Periksa ASN Bea Cukai yang Pindahkan Rp5,19 Miliar dalam 5 Koper
Headline

KPK Periksa ASN Bea Cukai yang Pindahkan Rp5,19 Miliar dalam 5 Koper

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:01
Waspada! BGN Ungkap Modus Penipuan Program Makan Bergizi Gratis, Pelaku Jual “Titik Dapur MBG” Rp200 Juta
Headline

Waspada! BGN Ungkap Modus Penipuan Program Makan Bergizi Gratis, Pelaku Jual “Titik Dapur MBG” Rp200 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:01

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    818 shares
    Share 327 Tweet 205
  • Polri Mutasi 54 Perwira, Brigjen Totok Suharyanto Jabat Kepala Kortastipidkor

    12485 shares
    Share 4994 Tweet 3121
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah di Perairan Kepri

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • BCA Siapkan Rp65,7 Triliun Uang Tunai Jelang Lebaran 2026, Ini Cara Tukar Uang Pecahan Kecil

    4208 shares
    Share 1683 Tweet 1052
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.