• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Program Pemerkayaan Kosakata Bahasa Indonesia di KBBI, Kemendikbudristek: Libatkan Masyarakat

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 25 September 2024 - 23:03
in Nasional
Kepala Pengembangan dan Pelindungan (Pusbanglin) Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Imam Budi Utomo. (Dok Kemendikbudristek)

Kepala Pengembangan dan Pelindungan (Pusbanglin) Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Imam Budi Utomo. (Dok Kemendikbudristek)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Program pemerkayaan kosakata Bahasa Indonesia dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) termasuk ke dalam program prioritas Badan Bahasa di bidang literasi.

Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Pengembangan dan Pelindungan (Pusbanglin) Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Imam Budi Utomo dalam keterangan, Rabu (25/9/2024).

BacaJuga:

Antisipasi Krisis Energi, Legislator Gerindra Dorong Penggunaan BBM Alternatif ‘Bobibos’

Menpar Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Perkuat Sinergi dengan Komisi VII DPR RI

Di RUU Jabatan Hakim Usia Pensiun Diusulkan Naik hingga 75 Tahun, DPR: Kunci di Kesehatan dan Integritas

Menurut dia, pengembangan KBBI tersebut merupakan upaya untuk memastikan bahwa Bahasa Indonesia tetap menjadi media komunikasi, pendidikan, dan ekspresi budaya yang kuat.

Kekayaan Bahasa Indonesia, masih ujar dia, akan tetap terpelihara dan terus berkembang dengan menggabungkan kata-kata dan ungkapan baru yang muncul dari berbagai ranah kehidupan, termasuk teknologi, sains, dan budaya populer. Penambahan kosakata ini dapat berasal dari bahasa asing dan bahasa daerah.

Sejalan dengan program pemerkayaan tersebut, Kepala Pusbanglin mengajak

“Masyarakat untuk turut berkontribusi dalam pengusulan kosakata bahasa Indonesia di aplikasi KBBI Daring,” ungkapnya.

Ia menyebut, ada beberapa kriteria keberterimaan kosakata di KBBI, meliputi kosakata tersebut memiliki makna unik atau konsepnya belum ada di dalam bahasa Indonesia, eufonik atau enak didengar, sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia, berkonotasi positif, dan kerap dipakai dalam komunikasi sehari-hari.

“Tidak semua kosakata bisa masuk dalam KBBI. Ada berbagai persyaratan, misalnya persyaratan konsepnya belum ada di dalam KBBI,” tuturnya.

Menurut Imam, Diseminasi Kamus Besar Bahasa Indonesia ini dapat menjadi wahana pembelajaran Bahasa Indonesia meskipun KBBI bukan kamus baku. Saat ini ada banyak sekali kosakata cakapan yang digunakan oleh generasi muda.

“Dengan merujuk KBBI, mereka akan dapat mengetahui penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai waktu dan tempatnya,” ujarnya.

“Kamus menjadi sumber daya pendidikan yang sangat berharga bagi siswa, pendidik, dan peneliti karena menyediakan referensi untuk memahami bahasa Indonesia yang terus berkembang,” imbuhnya. (nas)

Tags: bahasa indonesiaKBBIkemendikbudristekProgram Pemerkayaan Kosakata

Berita Terkait.

mulyadi
Nasional

Antisipasi Krisis Energi, Legislator Gerindra Dorong Penggunaan BBM Alternatif ‘Bobibos’

Kamis, 2 April 2026 - 11:32
menpar
Nasional

Menpar Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Perkuat Sinergi dengan Komisi VII DPR RI

Kamis, 2 April 2026 - 11:11
Di RUU Jabatan Hakim Usia Pensiun Diusulkan Naik hingga 75 Tahun, DPR: Kunci di Kesehatan dan Integritas
Nasional

Di RUU Jabatan Hakim Usia Pensiun Diusulkan Naik hingga 75 Tahun, DPR: Kunci di Kesehatan dan Integritas

Kamis, 2 April 2026 - 05:33
KPK Pastikan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Sudah Lapor Kekayaan 2025, Ini Jumlah Hartanya
Nasional

KPK Pastikan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Sudah Lapor Kekayaan 2025, Ini Jumlah Hartanya

Kamis, 2 April 2026 - 01:09
Dilakukan Terstruktur, Menteri PPPA Ingatkan Pemberdayaan Perempuan Lalui Sektor Pendidikan
Nasional

Dilakukan Terstruktur, Menteri PPPA Ingatkan Pemberdayaan Perempuan Lalui Sektor Pendidikan

Rabu, 1 April 2026 - 22:34
RKP 2026 Usung Kedaulatan Pangan dan Energi, Begini Penjelasan Menteri PANRB
Nasional

RKP 2026 Usung Kedaulatan Pangan dan Energi, Begini Penjelasan Menteri PANRB

Rabu, 1 April 2026 - 20:52

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1084 shares
    Share 434 Tweet 271
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.