• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

KPU Tangerang Batasi Jumlah Massa Pendukung saat Pengundian Nomor Urut

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 23 September 2024 - 08:49
in Megapolitan
Ilustrasi - Salah satu Paslon Pilkada 2024 saat melakukan tahapan pendaftaran ke KPU Kabupaten Tangerang. (Antara)

Ilustrasi - Salah satu Paslon Pilkada 2024 saat melakukan tahapan pendaftaran ke KPU Kabupaten Tangerang. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten, membatasi jumlah kehadiran massa pendukung dari masing-masing pasangan calon (paslon) saat pengundian nomor urut peserta Pemilihan Kepala Daerah 2024.

“Ya, ada pembatasan yang masuk ke arena pengundian nomor urut. Dibatasi 50 pendukung,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Tangerang, Sandi Akbar Kelana di Tangerang, dikutip Antara, Minggu (22/9/2024).

BacaJuga:

Peringatan Dini BMKG, Hujan Disertai Petir Berpotensi Mengguyur Wilayah Jakarta

Gubernur Pramono: Gedung Berlantai Empat Lebih di Jakarta Wajib Terhubung dengan CCTV DKI

Pramono Pantau Penanganan Medis 72 Siswa Korban Keracunan MBG di Jaktim

Ia mengatakan, selain melakukan pembatasan jumlah massa pendukung, pihaknya juga akan melakukan pengetatan pengamanan melalui aparat kepolisian setempat selama tahapan pengundian nomor urut Pilkada tersebut

“KPU sudah melakukan koordinasi dengan Forkopinda maupun Kepolisian Polresta Tangerang,” ujarnya.

Dia menyebut, untuk rangkaian pengundian nomor urut Calon Bupati/Wakil Bupati ini akan dilaksanakan di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Tangerang secara terbuka pada Senin malam pukul 19.00 WIB.

Ada tiga pasangan yang telah ditetapkan dan akan menjalani pengambilan nomor urut yakni Moch Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah, Mad Romli-Irvansyah, Zulkarnain-Lerru dari jalur independen.

Sandi mengungkapkan, ketiga paslon ini dinyatakan dapat mengikuti Pilkada setelah berkas administrasi atau persyaratan pendaftaran memenuhi syarat. (dam)

Tags: KPU Kabupaten TangerangPengundian Nomor UrutPilbup Tangerangpilkada 2024

Berita Terkait.

Hujan
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Hujan Disertai Petir Berpotensi Mengguyur Wilayah Jakarta

Minggu, 5 April 2026 - 08:29
cctv
Megapolitan

Gubernur Pramono: Gedung Berlantai Empat Lebih di Jakarta Wajib Terhubung dengan CCTV DKI

Minggu, 5 April 2026 - 06:06
pramono
Megapolitan

Pramono Pantau Penanganan Medis 72 Siswa Korban Keracunan MBG di Jaktim

Sabtu, 4 April 2026 - 19:17
2
Megapolitan

Peradaban Baru Dunia, Peradaban Baru Betawi

Sabtu, 4 April 2026 - 15:16
Banjir
Megapolitan

Update Banjir di Jakarta, BPBD: 12 RT dan 4 Ruas Jalan Tergenang Air Hingga 50 Meter

Sabtu, 4 April 2026 - 11:02
Hujan
Megapolitan

Libur Panjang Akhir Pekan, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Petir

Sabtu, 4 April 2026 - 08:19

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.