• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Berpotensi Langgar HAM, FSP BUMN Bersatu: Talkshow itu Tidak Elok

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 21 September 2024 - 11:22
in Nasional
Ilustrasi talkshow. Foto: Freepik

Ilustrasi talkshow. Foto: Freepik

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Acara bedah kasus dalam talkshow bisa masuk kategori pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Dan itu sangat tidak elok, apalagi dibesar-besarkan.

Pernyataan tersebut diungkapkan Sekjen Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu, Tri Sasono dalam keterangannya, Sabtu (21/9/2024).

BacaJuga:

Ketua DPD RI: RUU Kesejahteraan Sosial Harus Perkuat Ketahanan Bangsa

Masoud Pezeshkian Nyatakan Siap Berkorban Nyawa demi Kedaulatan Iran

Survei Indikator: 85,3 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran 2026

Ia menilai, persoalan HAM adalah hak yang dimiliki oleh seorang manusia, melekat pada dirinya, baik dari sisinya sebagai seorang perempuan maupun seorang manusia. Ia mengingatkan, dalam undang-undang (UU) terdapat pasal yang mengatur tentang HAM perempuan pada Pasal 28G ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945.

Pasal ini, lanjut dia, mengamanatkan pada negara untuk menjamin penikmatan hak tanpa adanya diskriminasi dan perbedaan gender.

“Pasal 49 ayat (1) Wanita berhak untuk memilih, dipilih, diangkat dalam pekerjaan, jabatan, dan profesi sesuai dengan persyaratan dan peraturan perundang-undangan,” jelas Tri Sasono.

Karena itu, kata dia, persoalan rumah tangga bukan bagian dari urusan yang berhubungan dengan kinerja.

“Apalagi setelah kami perhatikan kinerjanya baik dalam menjalankan tugas,” bebernya.

Karena itu, FSP BUMN Bersatu meminta semua pihak jangan membesarkan masalah tersebut. Apalagi mengkaitkan dengan kinerja.

Tri Sasono menegaskan, FSP BUMN Bersatu menjadi bagian dari organisasi yang memiliki kepentingan terhadap kemajuan bank dan melindungi pekerja di BUMN.

“Kami akan ambil tindakan hukum dengan melaporkan kepada aparat penegak hukum atas dugaan pelanggaran HAM,” ucapnya.

Diketahui, rencananya talkshow bedah kasus skandal cinta segitiga menghadirkan beberapa pembicara mendapat sorotan tajam. Karena talk show yang mengulas proses hukum rumah tangga Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Alexandra Askandar mengarah potensi pelanggaran HAM. (nas)

Tags: Alexandra Askandarbank mandiriFSP BUMNTalkshow

Berita Terkait.

sultan
Nasional

Ketua DPD RI: RUU Kesejahteraan Sosial Harus Perkuat Ketahanan Bangsa

Rabu, 8 April 2026 - 01:11
masoud
Nasional

Masoud Pezeshkian Nyatakan Siap Berkorban Nyawa demi Kedaulatan Iran

Rabu, 8 April 2026 - 00:30
jalan
Nasional

Survei Indikator: 85,3 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran 2026

Selasa, 7 April 2026 - 23:53
sudding
Nasional

Di MK, DPR Tegaskan Status Bencana Sudah Sesuai Konstitusi dan Berbasis Data Objektif

Selasa, 7 April 2026 - 23:23
tramadol
Nasional

Darurat Tramadol! DPR Soroti Peredaran hingga Sekolah dan Desa, Minta BNN Diperkuat

Selasa, 7 April 2026 - 21:11
siswa smk
Nasional

SMK dengan Masa Studi 4 Tahun, Mendikdasmen: Matangkan Keterampilan Lulusan Sesuai Kebutuhan Kerja

Selasa, 7 April 2026 - 19:19

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1133 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.