• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPU Minta Prioritaskan Calon Anggota KPPS Berusia di Bawah 50 Tahun

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 17 September 2024 - 16:43
in Nasional
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) dan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia KPU RI Parsadaan Harahap (ketiga dari kiri) memberikan keterangan pers di Kantor KPU DKI Jakarta. Foto: Indopos.co.id / Dhika Alam Noor

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) dan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia KPU RI Parsadaan Harahap (ketiga dari kiri) memberikan keterangan pers di Kantor KPU DKI Jakarta. Foto: Indopos.co.id / Dhika Alam Noor

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 diminta yang masih berusia produktif. Sebab, kerja mereka akan cukup melelahkan. Meski hanya satu bulan kerja.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia KPU RI Parsadaan Harahap mengatakan, salah satu syarat menjadi anggota KPPS ialah berusia 17 – 50 tahun. Namun, diprioritaskan yang masih di bawah usia 50 tahun.

BacaJuga:

Dari Defensif ke Solutif, Wajah Komunikasi Istana Mulai Berubah

Nahkodai Ombudsman, Hery Susanto Fokus Benahi Internal dan Kawal Program Rakyat

Wamenkop Dorong Koperasi Saling Bekerja Sama Membentuk Jaringan Ekosistem

“Kita mengarahkan kepada teman-teman (KPU Kota/Kabupaten, KPU Provinsi) lebih mengutamakan calon anggota KPPS di bawah 50 tahun,” kata Parsadaan di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2024).

Syarat lainnya, anggota KPPS harus mempunyai integritas. Bersikap jujur dan adil. Serta tidak menjadi bagian dari partai politik.

Paling penting melaksanakan tugasnya dengan baik. “Bukan anggota parpol. Mampu secara jasmani dan rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika,” ujar Parsadaan.

Selain itu, berdomisili dalam wilayah kerja badan adhoc Penyelenggara Pemilihan (Pilkada). Pendidikan paling rendah sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.

Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS sendiri akan dimulai pada tanggal 17 September 2024. Penelitian adminstrasi calon anggota KPPS pada 18 – 29 September 2024. “Penetapan anggota KPPS terpilih 7 Oktober,” tutur Parsadaan.

Hal tersebut termuat dalam Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024, tentang pedoman teknis pembentukan badan adhoc penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota (Pilkada 2024).

Sementara masa kerja KPPS untuk Pilkada 2024 mulai tanggal 7 November-8 Desember 2024. Artinya satu bulan setelah proses pencoblosan dan penghitungan suara Pilkada selesai. (dan)

Tags: Anggota KPPSKPPSKPUkpu ripilkada 2024

Berita Terkait.

Prabowo
Nasional

Dari Defensif ke Solutif, Wajah Komunikasi Istana Mulai Berubah

Jumat, 10 April 2026 - 20:42
Pelantikan
Nasional

Nahkodai Ombudsman, Hery Susanto Fokus Benahi Internal dan Kawal Program Rakyat

Jumat, 10 April 2026 - 19:21
Wamenkop
Nasional

Wamenkop Dorong Koperasi Saling Bekerja Sama Membentuk Jaringan Ekosistem

Jumat, 10 April 2026 - 18:40
Pegawai-Kementan
Nasional

ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

Jumat, 10 April 2026 - 18:20
Petugas-BC
Nasional

Work From Home Jumat di Bea Cukai, Pelayanan Publik Dipastikan Tetap Optimal

Jumat, 10 April 2026 - 17:39
mbg
Nasional

Bangkit dari Bencana, UMKM Didorong Jadi Pemasok Utama Program MBG

Jumat, 10 April 2026 - 17:29

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.