• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dirjen HAM Sebut Perundungan di Tempat Kerja Tak Bisa Ditolerir

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 17 September 2024 - 16:55
in Nasional
Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra. Foto: Ditjen HAM

Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra. Foto: Ditjen HAM

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra menyoroti kasus dugaan perundungan yang terjadi Brandoville Studios yang belakangan viral.

Menurutnya perundungan termasuk di dunia kerja tidak boleh ditolerir. “Jika benar demikian sebagaimana yang tengah ramai dibahas di X ini apalagi sampai ada ancaman terhadap nyawa pegawai, maka persoalan perundungan semacam ini tidak boleh dibiarkan,” ujar Dhahana dalam keterangan pers, Rabu (17/9/2024).

BacaJuga:

PLN EPI Dorong Solusi Iklim dari Pesisir, Blue Carbon Jadi Senjata Baru Dekarbonisasi

Viral di Medsos Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite, Pertamina Angkat Bicara

Penguatan Kurikulum Pesantren, MUI: Dorong Integrasi Tradisi dan Inovasi

Direktur Jenderal HAM berjanji pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Disnakertransgi Pemprov Jakarta untuk menelusuri informasi terkait isu perundungan di Brandoville Studios.

“Ya, tentu kami akan segera bangun komunikasi dengan Kemenaker dan Disnakertransgi Pemprov Jakarta untuk menelusuri informasi terkait hal ini dan juga apakah telah terjadi pelanggaran ketenagakerjaan yang dilakukan pihak perusahaan,” kata Dhahana.

Lebih lanjut, Direktur Jenderal HAM menghimbau agar perusahaan tidak mengabaikan hak para para pekerja terkait Kesehatan mental. Ia khawatir apa yang dilakukan oknum atasan Brandoville Studios mencerminkan pengabaian terhadap Kesehatan mental.

“Kalau kita mengacu kepada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Ketenagakerjaan Pasal 35 ayat 3, Pasal 71 ayat 2c, maka Kesehatan mental dalam bekerja termasuk bagian dari hak seorang pekerja, yang tentunya tidak boleh diabaikan perusahaan,” jelas Dhahana.

Sejatinya, menurut Dhahana, Kesehatan mental tenaga kerja merupakan hak asasi manusia yang mesti dihormati perusahaan. Untuk itu, kini pemerintah tengah mendorong pengarusutamaan HAM di sektor bisnis melalui Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM.

“Kami meyakini Kesehatan mental tenaga kerja memiliki dampak serius pada produktivitas perusahaan yang pada akhirnya berpengaruh terhadap daya saing dan keberlanjutan perusahaan. Untuk itu, sekali lagi kami mengimbau agar perusahaan memperhatikan dan menghormati Kesehatan mental para tenaga kerja yang merupakan hak asasi manusia ini,” pungkasnya. (wib)

Tags: Dhahana PutraDirjen HAMPerpres Nomor 60 Tahun 2023Perundungan di Tempat Kerja

Berita Terkait.

PLN EPI Dorong Solusi Iklim dari Pesisir, Blue Carbon Jadi Senjata Baru Dekarbonisasi
Nasional

PLN EPI Dorong Solusi Iklim dari Pesisir, Blue Carbon Jadi Senjata Baru Dekarbonisasi

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:57
Viral di Medsos Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite, Pertamina Angkat Bicara
Nasional

Viral di Medsos Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite, Pertamina Angkat Bicara

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:45
Penguatan Kurikulum Pesantren, MUI: Dorong Integrasi Tradisi dan Inovasi
Nasional

Penguatan Kurikulum Pesantren, MUI: Dorong Integrasi Tradisi dan Inovasi

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:31
Sinergi Energi Hijau, PTK Perkuat Logistik FAME Lewat Layanan Maritim Terintegrasi
Nasional

DPR Bicara IKN dan Kemampuan Fiskal: Prioritas Presiden Harus Diutamakan

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:04
Ahmad-Doli-Kurnia
Nasional

Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:08
Abdullah
Nasional

Kasus GRIB dan Putri Ahmad Bahar Memanas, DPR: Ormas Tak Boleh Ambil Tugas Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:07

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    3544 shares
    Share 1418 Tweet 886
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    1599 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    1480 shares
    Share 592 Tweet 370
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1193 shares
    Share 477 Tweet 298
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1300 shares
    Share 520 Tweet 325
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.