• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polisi Periksa Lima Saksi Terkait Pencemaran Nama Baik Aaliyah Massaid

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 12 September 2024 - 04:27
in Megapolitan
Aaliyah Massaid bersama Thariq Halilintar didampingi kuasa hukumnya Sangun Ragahdo (kiri) saat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/8/2024). Foto: ANTARA

Aaliyah Massaid bersama Thariq Halilintar didampingi kuasa hukumnya Sangun Ragahdo (kiri) saat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/8/2024). Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pihak kepolisian telah memeriksa lima orang sebagai saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus dugaan pencemaran nama baik figur publik Aaliyah Massaid .

“Saat ini sudah kami periksa lima saksi,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak seperti dilansir Antara, Rabu (11/9/2024).

BacaJuga:

Marak Prostitusi Gay di Taman Daan Mogot, Wali Kota Jakbar Turun Tangan

Gubernur DKI Berharap Aktivitas Belajar di SMAN 72 Sudah Normal Pekan Depan

Diduga Beri Data Palsu dan Overstay, Imigrasi Soetta Cokok 6 WNA Nakal

Kepolisian hingga kini masih menelusuri pemilik akun media sosial Tiktok (@esmeralda_9999 dan @medialestar) dan akun Youtube dengan nama @infomedia3180 yang melakukan pencemaran nama baik dari istri Thariq Halilintar.

Sementara, figur publik Aaliyah Massaid mengatakan alasan pelaporan kasus pencemaran nama baik dirinya ke polisi sebagai pembelajaran bagi pelaku dan juga masyarakat agar tidak sembarangan menyebar konten di media sosial.

“Karena semua sudah ada aturannya, jadi itu alasan kenapa dilaporkan juga, untuk pelajaran juga, ke depan agar lebih berhati-hati. Mau membuat berita pun harus ada faktanya, ” kata Aaliyah.

Dia juga menyebutkan berita bohong tersebut memberi dampak bagi dirinya terutama pekerjaannya.

Kuasa hukum Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar, Sangun Ragahdo menyebutkan kliennya diperiksa dengan 23 pertanyaan terkait kasus pencemaran nama baik yang dilakukan sejumlah akun media sosial.

Sangun mengatakan sejumlah akun berkomentar Aaliyah Massaid telah hamil di luar nikah, sedangkan tanggal pernikahannya 26 Juli 2024 dimana wanita itu sedang haid.

Pelaku terancam terjerat tindak pidana pasal 27A jo pasal 45 ayat 4 UU Nomor 1 tahun 2024 tentang ITE dan atau pasal 310, pasal 311 dan pasal 315 KUHP.

Aaliyah Massaid melaporkan dugaan kasus pencemaran nama baik dirinya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Kamis (22/8) malam. (wib)

Tags: Aaliyah MassaidPencemaran Nama BaikPolda Metro JayaThariq Halilintar
Berita Sebelumnya

Polres Karanganyar Ungkap Kasus KDRT yang Sebabkan Istri Meninggal Dunia

Berita Berikutnya

Konser Dewa 19 Featuring All Stars 2.0 akan Hadirkan Deretan Musisi Dunia, Ini Nama-namanya

Berita Terkait.

uus
Megapolitan

Marak Prostitusi Gay di Taman Daan Mogot, Wali Kota Jakbar Turun Tangan

Sabtu, 15 November 2025 - 02:22
pram
Megapolitan

Gubernur DKI Berharap Aktivitas Belajar di SMAN 72 Sudah Normal Pekan Depan

Sabtu, 15 November 2025 - 01:11
polisi-bandara
Megapolitan

Diduga Beri Data Palsu dan Overstay, Imigrasi Soetta Cokok 6 WNA Nakal

Jumat, 14 November 2025 - 14:49
DPRDJKT
Megapolitan

Ketua DPRD Jakarta: Program Bansos Tidak Terdampak Penyesuaian Anggaran

Jumat, 14 November 2025 - 12:42
Pramono-Rano
Megapolitan

FBR Ungkap Arah Baru Jakarta: Modern Global, Tapi Tetap Berakar pada Budaya Betawi

Jumat, 14 November 2025 - 10:31
Revitalisasi Pasar Pramuka Berlanjut, Pasar Jaya Janji Pasar Lebih Modern dan Nyaman
Megapolitan

Revitalisasi Pasar Pramuka Berlanjut, Pasar Jaya Janji Pasar Lebih Modern dan Nyaman

Jumat, 14 November 2025 - 10:05
Berita Berikutnya
Keren, Kemenperin Manfaatkan Tandan Kosong Sawit Jadi Bioetanol

Konser Dewa 19 Featuring All Stars 2.0 akan Hadirkan Deretan Musisi Dunia, Ini Nama-namanya

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3930 shares
    Share 1572 Tweet 983
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2761 shares
    Share 1104 Tweet 690
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Pengadilan Tolak Gugatan PT HighScope Indonesia dan YPPBA dan Kabulkan Gugatan Rekonvensi YBTA

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Islamic Relief Indonesia Gelar event Dialog Talanoa: Krisis Iklim Menghebat, Upaya Mitigasi Perubahan Iklim Justru Rugikan UMKM

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.