• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polisi Periksa Lima Saksi Terkait Pencemaran Nama Baik Aaliyah Massaid

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 12 September 2024 - 04:27
in Megapolitan
Aaliyah Massaid bersama Thariq Halilintar didampingi kuasa hukumnya Sangun Ragahdo (kiri) saat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/8/2024). Foto: ANTARA

Aaliyah Massaid bersama Thariq Halilintar didampingi kuasa hukumnya Sangun Ragahdo (kiri) saat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/8/2024). Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pihak kepolisian telah memeriksa lima orang sebagai saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus dugaan pencemaran nama baik figur publik Aaliyah Massaid .

“Saat ini sudah kami periksa lima saksi,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak seperti dilansir Antara, Rabu (11/9/2024).

BacaJuga:

Lebaran Betawi: Heterenomi di Jakarta

Salat Id Muhammadiyah di Benhil, Jemaah Membeludak hingga ke Jalan Raya

KURMA 2026: Cara Seru dan Aman Mudik Gratis Bareng Adira Finance

Kepolisian hingga kini masih menelusuri pemilik akun media sosial Tiktok (@esmeralda_9999 dan @medialestar) dan akun Youtube dengan nama @infomedia3180 yang melakukan pencemaran nama baik dari istri Thariq Halilintar.

Sementara, figur publik Aaliyah Massaid mengatakan alasan pelaporan kasus pencemaran nama baik dirinya ke polisi sebagai pembelajaran bagi pelaku dan juga masyarakat agar tidak sembarangan menyebar konten di media sosial.

“Karena semua sudah ada aturannya, jadi itu alasan kenapa dilaporkan juga, untuk pelajaran juga, ke depan agar lebih berhati-hati. Mau membuat berita pun harus ada faktanya, ” kata Aaliyah.

Dia juga menyebutkan berita bohong tersebut memberi dampak bagi dirinya terutama pekerjaannya.

Kuasa hukum Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar, Sangun Ragahdo menyebutkan kliennya diperiksa dengan 23 pertanyaan terkait kasus pencemaran nama baik yang dilakukan sejumlah akun media sosial.

Sangun mengatakan sejumlah akun berkomentar Aaliyah Massaid telah hamil di luar nikah, sedangkan tanggal pernikahannya 26 Juli 2024 dimana wanita itu sedang haid.

Pelaku terancam terjerat tindak pidana pasal 27A jo pasal 45 ayat 4 UU Nomor 1 tahun 2024 tentang ITE dan atau pasal 310, pasal 311 dan pasal 315 KUHP.

Aaliyah Massaid melaporkan dugaan kasus pencemaran nama baik dirinya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Kamis (22/8) malam. (wib)

Tags: Aaliyah MassaidPencemaran Nama BaikPolda Metro JayaThariq Halilintar

Berita Terkait.

kebo
Megapolitan

Lebaran Betawi: Heterenomi di Jakarta

Jumat, 20 Maret 2026 - 10:30
benhil
Megapolitan

Salat Id Muhammadiyah di Benhil, Jemaah Membeludak hingga ke Jalan Raya

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:09
adira
Megapolitan

KURMA 2026: Cara Seru dan Aman Mudik Gratis Bareng Adira Finance

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:12
hilal
Megapolitan

Catat! Ini 6 Lokasi Pantauan Hilal Idulfitri 2026 di Jakarta

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:15
Pemudik
Megapolitan

Warga Jakarta Diminta Jaga Keamanan Selama Mudik hingga Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:14
Kakorlantas
Megapolitan

Puncak Arus Mudik 2026 Terlewati, Lalu Lintas Tol dan Arteri Terpantau Lancar

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:01

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2600 shares
    Share 1040 Tweet 650
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    816 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.