• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai: Modus Beragam, Kerugian Mengancam

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 10 September 2024 - 13:31
in Nasional
Ilustrasi - Kasus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. (Dok. Bea Cukai)

Ilustrasi - Kasus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. (Dok. Bea Cukai)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebagai instansi yang bertugas mengumpulkan penerimaan negara, nama Bea Cukai kerap disalahgunakan para pelaku penipuan yang tidak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan dari korbannya.

Dalam melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan beragam modus penipuan. Berikut adalah modus-modus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai.

BacaJuga:

Pemerhati Minta Pemberlakuan PP Tunas Diiringi Kepatuhan Platform Digital

Hari Ini 4.000 Pemudik Diprediksi Tiba di Kampung Rambutan

Juwono Sudarsono Dimakamkan secara Militer di TMP Kalibata

Pertama, online shop fiktif. Pelaku menawarkan barang pada media sosial khususnya Facebook dan Instagram, dengan harga yang sangat murah, bahkan jauh di bawah harga pasar untuk memperdaya calon korban.

Setelah terjadi transaksi jual-beli, oknum pelaku lainnya menghubungi korban mengaku sebagai petugas Bea Cukai dan menyatakan bahwa barang yang dibeli ilegal. Setelahnya, si pelaku yang mengaku petugas Bea Cukai meminta korban mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi pelaku dalam rangka pemenuhan kewajiban perpajakannya.

Modus ini mayoritas disertai ancaman penangkapan oleh pihak berwajib, penjara, atau denda dengan nominal yang sangat besar, apabila si korban tidak mentransfer uang.

Kedua, modus lelang palsu. Pelaku menawarkan barang-barang lelang dengan harga murah melalui beberapa saluran, seperti media sosial, whatsapp group, atau SMS berantai. Kerap kali, pelaku mengatakan bahwa lelang tersebut resmi diadakan oleh Bea Cukai, tetapi diselenggarakan secara tertutup. Setelah, calon korban tertarik, pelaku pun meminta sejumlah uang ditransfer ke nomor rekening pribadi yang seringnya disamarkan menjadi rekening bendahara lelang.

Ketiga, modus kiriman diplomatik. Pelaku menghubungi korban bahwa terdapat kiriman dengan jenis kiriman diplomatik. Untuk meyakinkan korban, pelaku kadang membuat surat resmi seolah-olah memang benar barang tertahan di Bea Cukai. Selanjutnya, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang ke nomor rekening pribadi agar paket tersebut dapat diteruskan ke penerima.

Keempat, modus money laundry. Penipuan ini terjadi dengan modus perkenalan secara online antara korban dan pelaku yang mengaku berkedudukan di luar negeri. Kemudian si pelaku berjanji akan datang dengan membawa uang tunai atau mengirim hadiah uang tunai dalam jumlah besar. Namun, uang tunai tersebut tertahan di Bea Cukai, dan si korban sebegai penerima paket harus membayar sejumlah uang agar paket tersebut dapat dikirim.

Kelima, modus asmara. Hal ini paling sering ditemui di masyarakat dikarenakan si pelaku harus terlebih dahulu berkenalan atau membangun kepercayaan selama berbulan-bulan. Modus jenis ini paling banyak menyerang kaum hawa karena kepercayaan yang telah dibangun oleh si pelaku penipuan dengan motif asmara. Kerugian yang dialami pun dapat dikatakan paling besar.

Cara kerja modus ini, setelah pelaku berkenalan dan membangun kepercayaan, pelaku mengaku bahwa dirinya mengirimkan barang kepada korban yang biasanya berisi ponsel, tas, emas, uang, atau barang berharga lainnya.

Kemudian, ada oknum yang mengaku petugas Bea Cukai dan menyatakan bahwa paket ditahan oleh Bea Cukai karena barangnya melebihi nilai batasan atau harus bayar bea masuk. Korban biasanya diminta mentransfer sejumlah uang agar barang dapat dikirimkan ke penerima ke rekening pribadi milik pelaku.

“Dari beberapa jenis modus penipuan tersebut dapat disimpulkan bahwa yang menjadi ciri utama modus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai adalah menghubungi menggunakan nomor pribadi, mengaku sebagai pejabat Bea Cukai, mengancam untuk memproses ke jalur hukum, dan meminta transfer sejumlah uang ke nomor rekening pribadi,” ungkap Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo.

Agar terhindar dari penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, Budi menyebutkan kiat-kiatnya.

“Selalu kenali rekening yang digunakan oleh pelaku. Pembayaran bea masuk dan pajak impor tidak dilakukan melalui rekening pribadi melainkan langsung ke rekening penerimaan negara dan menggunakan kode billing,” ujar Budi.

Selanjutnya, lakukan pengecekan barang kiriman secara mandiri melalui laman www.beacukai.go.id/barangkiriman untuk penipuan yang menggunakan modus barang kiriman. Karena semua barang kiriman dari luar negeri yang diberitahukan secara legal ke Bea Cukai akan dapat ditemukan/dilacak pada laman tersebut.

“Selain itu, jika ada oknum yang mengaku petugas Bea Cukai, masyarakat dapat mendatangi langsung kantor Bea Cukai terdekat atau dapat menghubungi media sosial resmi Bea Cukai,” pungkas Budi.

Berdasarkan laporan penipuan yang diterima contact center Bravo Bea Cukai di bulan Juli 2024, modus yang paling sering digunakan oleh pelaku penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, yaitu modus online shop fiktif dengan jumlah 339 kasus penipuan yan gmengalamin peningkatan 33,46% apabila dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tercatat 254 kasus penipuan. (ipo)

Tags: Bea Cukaipenipuan

Berita Terkait.

Pemerhati Minta Pemberlakuan PP Tunas Diiringi Kepatuhan Platform Digital
Nasional

Pemerhati Minta Pemberlakuan PP Tunas Diiringi Kepatuhan Platform Digital

Minggu, 29 Maret 2026 - 15:14
Juwono Sudarsono Dimakamkan secara Militer di TMP Kalibata
Nasional

Hari Ini 4.000 Pemudik Diprediksi Tiba di Kampung Rambutan

Minggu, 29 Maret 2026 - 14:50
Juwono Sudarsono Dimakamkan secara Militer di TMP Kalibata
Nasional

Juwono Sudarsono Dimakamkan secara Militer di TMP Kalibata

Minggu, 29 Maret 2026 - 13:59
Tak Hanya Cerdas, BRIN Dorong Periset Berkarakter lewat Kolaborasi dengan Ary Ginanjar
Nasional

Tak Hanya Cerdas, BRIN Dorong Periset Berkarakter lewat Kolaborasi dengan Ary Ginanjar

Minggu, 29 Maret 2026 - 10:37
Strategi Rekayasa Lalu Lintas Berjalan, Evaluasi One Way Tahap 3 Mengemuka
Nasional

Strategi Rekayasa Lalu Lintas Berjalan, Evaluasi One Way Tahap 3 Mengemuka

Minggu, 29 Maret 2026 - 09:21
Arus Balik Lebaran 2026, Ribuan Pemudik Padati Pelabuhan Bakauheni Menuju Jawa
Nasional

Arus Balik Lebaran 2026, Ribuan Pemudik Padati Pelabuhan Bakauheni Menuju Jawa

Minggu, 29 Maret 2026 - 08:40

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.