• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Hakim New York Tunda Vonis Trump hingga Selesai Pemilu

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 8 September 2024 - 15:26
in Internasional
trump

Hakim Juan Merchan di New York pada Jumat (6/9) menunda vonis kasus uang tutup mulut terhadap mantan Presiden AS Donald Trump hingga setelah pemilu untuk memastikan pemungutan suara tidak terpengaruh oleh keputusannya, dan begitu pula sebaliknya. /ANTARA/Anadolu/PY

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Hakim Juan Merchan di New York pada Jumat (6/9) menunda vonis kasus uang tutup mulut terhadap mantan Presiden AS Donald Trump hingga setelah pemilu untuk memastikan pemungutan suara tidak terpengaruh oleh keputusannya, dan begitu pula sebaliknya.

“Penundaan keputusan dan penjatuhan hukuman, jika diperlukan, harus menghindari kesan bahwa Pengadilan akan membuat keputusan atau menjatuhkan hukuman dengan maksud memberikan keuntungan kepada, atau menimbulkan kerugian bagi, partai politik tertentu atau kandidat mana pun,” tulis Merchan.

BacaJuga:

Abaikan Blokade AS, Spanyol Sebut China Mediator Utama di Selat Hormuz

Isu Akses Udara Militer AS ke Indonesia Mengemuka, DPR Tegaskan Kedaulatan Tak Bisa Ditawar

Diplomasi Senyap di Moskow: Kesepakatan Besar RI-Rusia Terungkap

Sementara itu, Trump menganggap vonis ditunda “karena semua orang sadar bahwa TIDAK ADA KASUS, SAYA TAK MELAKUKAN KESALAHAN APA PUN!”

“Kasus ini seharusnya segera diakhiri, saat kita bersiap menghadapi Pemilu Paling Penting dalam Sejarah Negara kita,” sebut unggahan di platform Truth Social miliknya.

Trump divonis bersalah pada Mei atas 34 dakwaan kejahatan terkait pembayaran uang tutup mulut kepada bintang film dewasa Stormy Daniels selama kampanye presiden 2016.

Ia adalah presiden AS pertama yang divonis bersalah atas dakwaan pidana kejahatan.

Mahkamah Agung AS bulan lalu memberi Trump kekebalan substansial dari penuntutan atas dakwaan subversi pemilu terkait serangan 6 Januari 2021 di Capitol.

Mahkamah Agung tidak memberinya kekebalan atas langkah-langkah yang diambilnya sebagai kandidat. (bro)

Tags: Donald TrumpHakim New YorkpemiluVonis Trump

Berita Terkait.

Abaikan Blokade AS, Spanyol Sebut China Mediator Utama di Selat Hormuz
Internasional

Abaikan Blokade AS, Spanyol Sebut China Mediator Utama di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 - 01:23
Isu Akses Udara Militer AS ke Indonesia Mengemuka, DPR Tegaskan Kedaulatan Tak Bisa Ditawar
Internasional

Isu Akses Udara Militer AS ke Indonesia Mengemuka, DPR Tegaskan Kedaulatan Tak Bisa Ditawar

Selasa, 14 April 2026 - 22:45
rusia
Internasional

Diplomasi Senyap di Moskow: Kesepakatan Besar RI-Rusia Terungkap

Selasa, 14 April 2026 - 09:55
bowo
Internasional

RI Gabung ke BRICS, Begini Kata Putin saat Bertemu Prabowo di Rusia

Selasa, 14 April 2026 - 07:07
wo
Internasional

Prabowo Ucapkan Selamat Paskah dan Hari Kosmonaut ke Putin, Tegaskan Persahabatan RI-Rusia

Selasa, 14 April 2026 - 04:04
Trump
Internasional

Pasca-Kebuntuan di Islamabad, Ancaman Blokade Trump Picu Ketegangan Global

Senin, 13 April 2026 - 11:22

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2512 shares
    Share 1005 Tweet 628
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.