• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polres Dompu Bersama Pemda Gelar Operasi Sisir Perambahan Hutan Ilegal

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 6 September 2024 - 10:35
in Nasional
alatco

Alat berat untuk merambah hutan. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ribuan hektar kawasan hutan produksi di daerah sekitar Tambora, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) rusak parah akibat ulah oknum. Mereka melakukan perambahan dan penebangan liar secara sistematis dan berlangsung lama.

Pernyataan tersebut diungkapkan Asisten General Manager PT Agro Wahana Bumi (AWB), Muhammad Amir kepada wartawan, Jumat (6/9/2024). Diketahui, Polres Dompu, NTB (Nusa Tenggara Barat) melakukan operasi gabungan bersama PT AWB dan Pemda pada 6-8 September 2024.

BacaJuga:

DPR Minta Wacana WFH Satu Hari untuk Tekan Konsumsi BBM Dievaluasi

Respons Gejolak Harga Minyak Dunia, Setjen DPR RI Terapkan Langkah Efisiensi: Dari Penggunaan BBM Pejabat hingga Perjalanan Dinas

Ratusan Pelanggaran THR Terungkap, DPR Soroti Lemahnya Pengawasan: “Negara Seolah Kalah dari Perusahaan Nakal”

Menurut Amir, perambahan liar tersebut merugikan mayoritas warga sekitar yg berbatasan langsung dengan lahan hutan produksi PT AWB berijin yang hendak melakukan investasi.

“Perambahan ini untuk ditanami komoditas jagung, juga dilakukan dengan menebang berbagai jenis pohon tanpa ijin pemilik lahan yang sah,” katanya.

Amir mengaku pihaknya selama ini sudah berupaya persuasif dan terus menerus mengingatkan warga tidak melakukan langkah-langkah melanggar hukum. Tetapi oleh sebagian masyarakat yang dicukongi aktor perambah menilai makin berani dan terang-terangan merusak lahan milik perusahaan yang memiliki ijin.

Hal itu ditandai dgn penggunaan alat berat berupa ekskavator untuk membuka lahan secara serampangan dan bahkan merusak pohon yang tidak boleh ditebang. “Kerugian negara sangat besar karena tiadanya pajak atas tegakkan dan potensi kerusakan lingkungan, karena tanpa perencanaan dan ijin,” ujarnya.

Karena itulah pihaknya mendukung operasi penindakan hukum dengan melibatkan aparat pemda setempat dan polisi. Penegakkan hukum tersebut menyasar para warga tertentu yang sudah melampaui batas dalam melanggar hukum di wilayah ijin PT AWB.

“Kami tetap melakukan upaya persuasif kepada warga sekitar untuk tidak melakukan perambahan liar dan penebangan pohon tanpa ijin,” ucapnya.

Selaku pemilik ijin pengelolaan hutan produksi, lanjut dia, pihaknya senantiasa mengikuti aturan yang berlaku termasuk dalam hal pengelolaan dan peremajaan hutan di wilayah konsesi PT AWB.

Pihak AWB juga, menurutnya, mengajak bekerja sama dalam mengembangkan usaha sektor kehutanan dan perkebunan, sehingga mendapatkan insentif pendapatan yang halal.

“Semoga pemerintah bersama aparatur penegak hukum bersama komunitas usaha bisa menjaga aset hutan yang ada. Dengan bertindak secara tegas pagi para perambah dan pelaku illegal logging,” tegasnya. (nas)

Tags: Operasi Sisir Perambahan Hutan IlegalpemdaPolres Dompu

Berita Terkait.

Arus Balik Diprediksi Menggumpal di Akhir Pekan, Pemudik Diminta Cerdas Atur Waktu
Nasional

DPR Minta Wacana WFH Satu Hari untuk Tekan Konsumsi BBM Dievaluasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 03:11
Arus Balik Diprediksi Menggumpal di Akhir Pekan, Pemudik Diminta Cerdas Atur Waktu
Nasional

Respons Gejolak Harga Minyak Dunia, Setjen DPR RI Terapkan Langkah Efisiensi: Dari Penggunaan BBM Pejabat hingga Perjalanan Dinas

Sabtu, 28 Maret 2026 - 01:21
Ratusan Pelanggaran THR Terungkap, DPR Soroti Lemahnya Pengawasan: “Negara Seolah Kalah dari Perusahaan Nakal”
Nasional

Ratusan Pelanggaran THR Terungkap, DPR Soroti Lemahnya Pengawasan: “Negara Seolah Kalah dari Perusahaan Nakal”

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:56
Terbuka Peluang Pihak Ketiga Jadi Penengah konflik Iran–AS, Fraksi PKS DPR Dorong Peran Indonesia sebagai “Honest Broker”
Nasional

Terbuka Peluang Pihak Ketiga Jadi Penengah konflik Iran–AS, Fraksi PKS DPR Dorong Peran Indonesia sebagai “Honest Broker”

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:03
Hampir 49 Ribu Kendaraan Lewat, Tol Japek II Selatan Efektif Pecah Arus Balik
Nasional

Istirahat Tiap 3 Jam, Pemudik Terjaga dari Risiko Kecelakaan 

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:06
Bea Cukai dan Polri Bongkar Dua Upaya Penyelundupan Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Nasional

Bea Cukai dan Polri Bongkar Dua Upaya Penyelundupan Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 27 Maret 2026 - 20:34

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1229 shares
    Share 492 Tweet 307
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    945 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.