• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pemerintahan Mendatang Diminta Bereskan Skema Power Wheeling yang Tuai Kritik

Redaksi by Redaksi
Selasa, 3 September 2024 - 23:53
in Nasional
Direktur Indonesia Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara (tengah) memberikan keterangan pers soal penolakan skema power whelling. (Ist)

Direktur Indonesia Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara (tengah) memberikan keterangan pers soal penolakan skema power whelling. (Ist)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintahan mendatang diminta dapat membereskan penerapan konsep power wheeling dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET). Sebab, mekanisme tersebut bakal menambah beban masyarakat.

Power wheeling merupakan mekanisme tansfer energi listrik dari sumber energi terbarukan atau pembangkit swasta ke fasilitas operasi PLN secara langsung. Khususnya dengan memanfaatkan jaringan transmisi yang dimiliki dan dioperasikan oleh PLN.

Direktur Indonesia Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara menilai, penerapan skema tersebut akan merugikan keuangan negara dan BUMN, serta akan menambah beban biaya hidup rakyat.

“Sebagai presiden mendatang, kita berharap Prabowo mau dan mampu mengakhiri agenda oligarki yang merugikan ini. Khusus tentang skema power wheeling, di samping melanggar konstitusi dan berbagai peraturan yang berlaku,” kata Marwan dalam diskusi publik “Tolak Penerapan Skema Power Wheeling Dalam RUU EBET” di Jakarta, Selasa (3/9/2024).

Terdapat aspek legal – konstitusional mendasari penolakan skema tersebut. Pertama, bertentangan dengan konstitusi, Pasal 33 UUD 1945 yang mengamanatkan sektor strategis menyangkut hajat hidup orang banyak harus dikuasai negara.

“Dalam hal ini negara diwakili BUMN sebagai pengelola. Jika skema power wheeling diterapkan, maka otomatis penguasaan negara tidak terpenuhi karena sebagian beralih kepada swasta,” ujar Marwan.

Kedua, putusan MK Nomor 36/2012 telah menjelaskan dan mempertegas peran penguasaan negara menguasai sektor strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak melalui ketentuan, bahwa pengelola hajat hidup rakyat tersebut adalah BUMN/PLN, bukan swasta.

Ketiga, putusan MK Nomor 001-021-022/PUU-I/2003 menyatakan bahwa kebijakan pemisahan usaha penyediaan tenaga listrik dengan sistem unbundling (dalam UU Nomor 20/2002) mereduksi makna dikuasai negara yang terkandung dalam Pasal 33 UUD 1945.

“Sehingga, sistem unbundling yang berisi skema power whelling juga inkonstusional, dan harus ditolak,” nilainya.

Sementara secara sosial, negara justru berlaku tidak adil dan bekerja memihak swasta. Yakni memberi kesempatan kepada para pemilik modal, atau bahkan investor asing menikmati keuntungan besar, namun pada saat yang sama menghisap rakyat membayar energi listrik lebih mahal. (dan)

Tags: Indonesia Resources StudiesIRESSPower Wheeling
Previous Post

AS Tidak Yakin Israel Berbuat Cukup Banyak Amankan Kesepakatan

Next Post

Calon Tunggal di Pilkada 2024

Related Posts

jubir
Nasional

Prabowo Direncanakan Temui Mantan PM Australia Paul Keating di Sydney

Rabu, 12 November 2025 - 04:16
sekjend-asan
Nasional

Sekjen ASEAN Sebut Integrasi Ekonomi Perkuat Kemitraan Dengan Jepang

Rabu, 12 November 2025 - 03:15
kemenhut
Nasional

RI-Malaysia Berhasil Amankan 257 Tanaman Dilindungi di Perbatasan

Rabu, 12 November 2025 - 01:13
densus88
Nasional

Densus 88 : Terduga pelaku Peledakan SMAN 72 Terinspirasi Enam Tokoh

Rabu, 12 November 2025 - 00:12
menterinekraf
Nasional

Menteri Ekraf Dukung Malaysia Islamic Art and Design Perkuat Kolaborasi Lintas Global

Selasa, 11 November 2025 - 22:56
menteri-haji
Nasional

Penyelenggaraan 2026, Menteri Haji Indonesia dan Arab Saudi Bahas Terkait Kesehatan Jemaah

Selasa, 11 November 2025 - 22:30
Next Post
Calon Tunggal di Pilkada 2024

Calon Tunggal di Pilkada 2024

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    1433 shares
    Share 573 Tweet 358
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.