• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pemerintahan Mendatang Diminta Bereskan Skema Power Wheeling yang Tuai Kritik

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 3 September 2024 - 23:53
in Nasional
Direktur Indonesia Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara (tengah) memberikan keterangan pers soal penolakan skema power whelling. (Ist)

Direktur Indonesia Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara (tengah) memberikan keterangan pers soal penolakan skema power whelling. (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintahan mendatang diminta dapat membereskan penerapan konsep power wheeling dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET). Sebab, mekanisme tersebut bakal menambah beban masyarakat.

Power wheeling merupakan mekanisme tansfer energi listrik dari sumber energi terbarukan atau pembangkit swasta ke fasilitas operasi PLN secara langsung. Khususnya dengan memanfaatkan jaringan transmisi yang dimiliki dan dioperasikan oleh PLN.

BacaJuga:

Dompet Dhuafa Ajak 3.408 Siswa di Jawa Tengah Belajar Siaga Bencana Sejak Dini

Menag: Kemandirian Pesantren, Apresiasi Inovasi Ekonomi dan Digital Al Yasini

Karhutla Masih Marak di Berbagai Daerah, Begini Update Penanganan BNPB

Direktur Indonesia Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara menilai, penerapan skema tersebut akan merugikan keuangan negara dan BUMN, serta akan menambah beban biaya hidup rakyat.

“Sebagai presiden mendatang, kita berharap Prabowo mau dan mampu mengakhiri agenda oligarki yang merugikan ini. Khusus tentang skema power wheeling, di samping melanggar konstitusi dan berbagai peraturan yang berlaku,” kata Marwan dalam diskusi publik “Tolak Penerapan Skema Power Wheeling Dalam RUU EBET” di Jakarta, Selasa (3/9/2024).

Terdapat aspek legal – konstitusional mendasari penolakan skema tersebut. Pertama, bertentangan dengan konstitusi, Pasal 33 UUD 1945 yang mengamanatkan sektor strategis menyangkut hajat hidup orang banyak harus dikuasai negara.

“Dalam hal ini negara diwakili BUMN sebagai pengelola. Jika skema power wheeling diterapkan, maka otomatis penguasaan negara tidak terpenuhi karena sebagian beralih kepada swasta,” ujar Marwan.

Kedua, putusan MK Nomor 36/2012 telah menjelaskan dan mempertegas peran penguasaan negara menguasai sektor strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak melalui ketentuan, bahwa pengelola hajat hidup rakyat tersebut adalah BUMN/PLN, bukan swasta.

Ketiga, putusan MK Nomor 001-021-022/PUU-I/2003 menyatakan bahwa kebijakan pemisahan usaha penyediaan tenaga listrik dengan sistem unbundling (dalam UU Nomor 20/2002) mereduksi makna dikuasai negara yang terkandung dalam Pasal 33 UUD 1945.

“Sehingga, sistem unbundling yang berisi skema power whelling juga inkonstusional, dan harus ditolak,” nilainya.

Sementara secara sosial, negara justru berlaku tidak adil dan bekerja memihak swasta. Yakni memberi kesempatan kepada para pemilik modal, atau bahkan investor asing menikmati keuntungan besar, namun pada saat yang sama menghisap rakyat membayar energi listrik lebih mahal. (dan)

Tags: Indonesia Resources StudiesIRESSPower Wheeling

Berita Terkait.

Edukasi
Nasional

Dompet Dhuafa Ajak 3.408 Siswa di Jawa Tengah Belajar Siaga Bencana Sejak Dini

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:02
Menag
Nasional

Menag: Kemandirian Pesantren, Apresiasi Inovasi Ekonomi dan Digital Al Yasini

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:21
Karhutla
Nasional

Karhutla Masih Marak di Berbagai Daerah, Begini Update Penanganan BNPB

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:50
Ambulance
Nasional

Bantuan Ambulans Perluas Akses Kesehatan Masyarakat Prasejahtera di 15 Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:40
Sofia-Hasna
Nasional

Optimal Kelola Kanal Digital, UMJ Raih AHI 2026

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:30
Ferry
Nasional

Resmi Beroperasi, KDKMP Sorowako Bangun Kemandirian Ekonomi Warga

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:19

OLAHRAGA

Hadi-Tj
Olahraga

Hadi Tjahjanto Sebut Negara Eropa Jadi Pesaing Terberat Karateka Indonesia di Polandia

Editor Juni Armanto
Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:48

INDOPOSCO.ID - Ketua Umum Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Hadi Tjahjanto menyebut negara-negara di Eropa sebagai pesaing terberat kontingen karate...

SelengkapnyaDetails
forki

Bekal Juara di Vietnam, Hadi Tjahjanto Optimistis Timnas Karate Bidik 6 Emas di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:09
PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07
bri

Jelang MotoGP Mandalika, BRI Latih 500 Volunteer Kelola Sampah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:19
Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2715 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.