• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Bea Cukai Berantas Pakaian Bekas Impor Ilegal, Asa bagi Konveksi Rumahan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 2 September 2024 - 20:12
in Ekonomi
Petugas menyita pakaian bekas impor ilegal yang akan dipasarkan di Jakarta. Foto: dok/indopos.co.id

Petugas menyita pakaian bekas impor ilegal yang akan dipasarkan di Jakarta. Foto: dok/indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Meski peluh bercucuran di wajahnya, Rizky Sunandar, tetap bergerak gesit memindahkan puluhan bal pakaian jadi ke atas mobil pick up hitam yang terparkir di halaman kios konveksinya.

Pagi itu, tempat usaha yang juga rumah kediamannya itu begitu sibuk mengirim 12.000 potong pakaian yang dikemas dalam 120 bal ke sejumlah pusat perdagangan di Jakarta. Dibantu empat pegawainya, dia memindahkan dan menata ratusan bal pakaian itu supaya muat ke bak pick up. Setelah semua tertata rapi di bak, para pegawai lalu menutup dengan kain terpal biru untuk keamanan selama perjalanan.

BacaJuga:

KRISTA InterFOOD 2026 Hadir di NICE PIK 2, Libatkan 1.100 Peserta dari 16 Negara

Gelar Customs Visit Customer, Bea Cukai Berikan Asistensi Berkelanjutan kepada Pelaku Usaha

PLN EPI Alirkan Gas Bumi dari Natuna ke Batam, Pasokan Listrik Makin Terjaga

“Paling banyak dikirim ke (Pasar) Tanah Abang, sisanya ke Pasar Uler Jakarta Utara, ada juga ke beberapa pasar di Jakarta Timur, Tangerang dan Bekasi,” kata Rizky kepada indopos.co.id yang menemui di koveksinya di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Rasa lelahnya tertutup oleh kebahagiaan ‘cuan’ yang akan dia terima atas pesanan pakaian yang dia produksi.

Rizky sudah menjalani bisnis konveksinya sejak 15 tahun lalu meneruskan usaha orangtuanya. Namun, beban berat harus dia rasakan mengingat di tahun 2019an awal usaha konveksinya mengalami cobaan berat. Tidak lama setelah Rizky memegang kendali usaha, bisnisnya melambat secara pelan tapi pasti. “Masa paling berat terjadi 5-6 tahun belakangan ini,” katanya.

Pukulan telak atas bisnisnya terjadi ketika fenomena pakain bekas impor merajalela memasuki pasar Indonesia. Pakaian bermerk bekas masuk ke toko dan pusat belanja dengan harga murah.

“Saya benar-benar putus asa waktu itu, dengan sangat berat hati saya sampai merumahkan 10 dari 15 pegawai. Bahkan pegawai yang masih bertahan sempat tidak gajian hingga 2 bulan. Kami benar-benar hidup prihatin,” katanya.

Belum lagi hantaman pandemi Covid-19 yang menggerus daya beli masyarakat. Usahanya benar-benar sekarat, hidup segan mati tak mau.

Biasanya dia mampu memproduksi 1.000 potong pakaian setiap bulan. Namun, sejak serbuan pakaian bekas impor ilegal, barang produksinya tidak laku karena kalah saing.

Namun pria asal Pekalongan, Jawa Tengah, ini tidak putus asa. Dengan keteguhan dan kesabaran, ayah dua anak ini terus menekuni usahanya dengan tidak berhenti memproduksi berbagai jenis pakaian. Seperti baju lengan pendek, kaos, celana pendek, celana kolor, dan celana panjang kulot. “Sampai berbulan-bulan tidak laku, barang sampai menumpuk di gudang,” katanya.

Dia mengakui musuh utama bisnisnya dan juga rekan-rekannya sesama pengusaha konveksi rumahan lainnya adalah barang thrifting atau pakain bekas. “Karena target pasar kita sama, pakaian murah untuk dipakai keseharian,” katanya.

Asanya mulai muncul setelah pelan tapi pasti dominasi pakain impor bekas ilegal mulai banyak yang disita dan dimusnahkan Bea Cukai dan aparat terkait. Sehingga otomatis pakaian yang diproduksi Rizky bisa terserap pasar.

“Karena toko harus jualan, barang impor bekas sudah susah masuk. Alhamdulillah akhirnya kini produksi kami bisa masuk pasar,” kata Rizky yang ceria.

Dia berharap pemerintah, dalam hal ini Bea Cukai dan aparat terkait tidak mengendorkan pengawasan barang-barang impor ilegal supaya tidak masuk Indonesia.
Kini semangat memproduksi pakaian muncul lagi seiring mulai masuknya pesanan dari berbagai pasar dan toko.

“Sekarang memang masih ada pakaian impor bekas di pasaran tapi jumlahnya mulai berkurang. Bayangkan kalau benar-benar dibasmi habis, alangkah bahagianya kami pengusaha konveksi rumahan. Semoga petugas Bea Cukai dan aparat terkait istiqomah mengawal pencegahan pakaian bekas impor ilegal supaya tidak masuk pasar Indonesia,” harapnya.

Ancaman Serius

Pemerintah telah menyatakan ‘perang’ terhadap pakain bekas impor ilegal. Impor baju bekas juga sudah dilarang pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022.

Sudah ribuan kali penyelundupan pakaian bekas impor digagalkan lalu dimusnahkan aparat gabungan Bea Cukai, Polri dan kementerian perdagangan. Namun usaha penyelundupan barang thrifting itu masih saja terjadi.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan telah memetakan sejumlah wilayah pengawasan guna mencegah impor pakaian bekas ilegal masuk ke Indonesia.

Dikatakan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Askolani, pencegahan impor pakaian bekas difokuskan di wilayah pesisir timur Sumatera, Batam, dan Kepulauan Riau. Selain itu, pelabuhan-pelabuhan tikus yang jumlahnya sangat banyak menjadi perhatian.

Selain itu, Bea Cukai juga memperketat pengawasan di sejumlah pelabuhan utama di Indonesia, seperti Tanjung Priok (Jakarta), Tanjung Perak (Surabaya), Tanjung Mas (Semarang), hingga Pelabuhan Belawan (Medan).

Menurut data Bea Cukai, barang bekas impor ilegal mayoritas berasal dari negara-negara Asia Tenggara seperti Malaysia, Singapura, Vietnam, dan Thailand. Adapun barang-barang bekas impor beragam jenis dari pakaian hingga tas.

“Modusnya, komoditi pakaian bekas diselipkan di antara barang lainnya,” kata Askolani. Untuk itu, Bea Cukai memperkuat koordinasi dengan aparat terkait untuk terus fokus dan konsisten mengawasi dan mencegah barang selundupan pakaian bekas masuk Indonesia.

Sementara itu, menurut Plt Deputi Bidang UKM KemenKopUKM, Temmy Setya Permana, beberapa kajian dan data berbagai sumber memperlihatkan serbuan barang impor ilegal terutama dari China memberikan dampak serius bagi Indonesia.

“Hal ini bisa menyebabkan deindustrialisasi di Indonesia. Bahkan gejalanya telah terlihat dari tahun 2015 hingga 2023,” kata Temmy.

Pada 10 tahun lalu, sektor industri pengolahan masih mencatatkan andil terhadap PDB Indonesia di atas 20 persen per tahun. Namun, lima tahun kemudian, nilainya turun di bawah 20 persen. Tren ini baru dua kali terjadi dalam 10 tahun terakhir.

Temmy menyebut impor ilegal pakaian bekas menjadi ancaman serius industri rumah tangga konveksi di tanah air. Impor ilegal ini berpotensi menyebabkan kehilangan serapan 67 ribu tenaga kerja dengan total pendapatan karyawan Rp2 triliun per tahun, serta kehilangan potensi PDB multi sektor TPT sebesar Rp11,83 triliun per tahun. (bro)

Tags: Bea CukaiKonveksi RumahanPakaian Bekas Impor Ilegal

Berita Terkait.

krista
Ekonomi

KRISTA InterFOOD 2026 Hadir di NICE PIK 2, Libatkan 1.100 Peserta dari 16 Negara

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:34
bc
Ekonomi

Gelar Customs Visit Customer, Bea Cukai Berikan Asistensi Berkelanjutan kepada Pelaku Usaha

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:51
Pipa Gas
Ekonomi

PLN EPI Alirkan Gas Bumi dari Natuna ke Batam, Pasokan Listrik Makin Terjaga

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:05
Jakarta Kucurkan Rp4,67 Miliar Bantuan Tebus Ijazah untuk 2.810 Warga
Ekonomi

Kembangkan Inovasi Transformasi Digital, Pegadaian Raih The Finance Special Award 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:45
Kilang Cilacap
Ekonomi

Pertamina Dorong Limbah Rumah Tangga Terbang Lebih Tinggi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:08
Danantara dan BP BUMN Jalankan Arahan Presiden Prabowo untuk Reformasi BUMN, Tuai Pujian dari Kalangan Akademisi
Ekonomi

Danantara dan BP BUMN Jalankan Arahan Presiden Prabowo untuk Reformasi BUMN, Tuai Pujian dari Kalangan Akademisi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:18

OLAHRAGA

liverpool
Olahraga

Liverpool vs Chelsea: Iraola Isyaratkan Rotasi, The Reds Siap Tempur

Editor Nasuha
Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:27

INDOPOSCO.ID – Liverpool bersiap menghadapi Chelsea pada babak 16 besar Carabao Cup 2026/2027 di Anfield, Kamis (29/10/2026) dini hari WIB....

SelengkapnyaDetails
ACL Two 2026: Pimpin Klasemen, Pelatih Persib Sebut Timnya Bukan Favorit Lawan Melbourne Victory

ACL Two 2026: Pimpin Klasemen, Pelatih Persib Sebut Timnya Bukan Favorit Lawan Melbourne Victory

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:58
Raih 15 Emas di Asian Para Games 2026, Ketua DPR: Jadi Inspirasi Generasi Muda

Raih 15 Emas di Asian Para Games 2026, Ketua DPR: Jadi Inspirasi Generasi Muda

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:21
OCA Tetapkan Jadwal Baru AIMAG, Indonesia Siap Berlaga di Riyadh

OCA Tetapkan Jadwal Baru AIMAG, Indonesia Siap Berlaga di Riyadh

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:35
timnas

Resmi Dirilis, Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:10

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    5113 shares
    Share 2045 Tweet 1278
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1254 shares
    Share 502 Tweet 314
  • Lahan Perhutanan Sosial Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani

    981 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

    940 shares
    Share 376 Tweet 235
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.