• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Anggota DPRD Banten Hasil Pileg Dilantik, Ini Harapan Pj Gubernur

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 2 September 2024 - 18:37
in Daerah
Pj Gubernur Banten Al Muktabar pada pelantikan anggota DPRD Banten periode 2024-2029. Foto: Humas Pemprov Banten

Pj Gubernur Banten Al Muktabar pada pelantikan anggota DPRD Banten periode 2024-2029. Foto: Humas Pemprov Banten

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Banten Masa Jabatan 2024 – 2029 di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (2/9/2024).

Menurutnya, dibutuhkan sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah untuk menyukseskan agenda prioritas pembangunan di daerah maupun nasional.

BacaJuga:

Bantu Ringankan Beban Warga, PAN Gelar Pasar Sembako Murah di Bandung

Peringati Hari Santri, Wagub Banten Dorong Pesantren Jadi Benteng Literasi dan Moral

Tinjau Karhutla Way Kambas, Kepala BNPB Sebut 40 Hektare Lahan Belum Padam

“Kita baru saja melaksanakan pelantikan bagi DPRD Provinsi Banten, tadi Ketua Pengadilan Tinggi Banten mengambil sumpah dan memandu janji. Alhamdulillah telah selesai dengan baik,” ungkap Al Muktabar.

Dalam kesempatan itu, Al Muktabar juga membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang memesankan kepada anggota DPRD terkait dengan tugas fungsinya.

“Penekanannya, bahwa semua agar mengacu kepada peraturan perundang-undangan, utamanya dalam tugas dasar menyangkut legislasi, pengawasan dan fungsi penyusunan anggaran,” katanya.

Selanjutnya, Al Muktabar mengatakan tugas dan fungsi tersebut diharapkan dapat berjalan dengan baik, terutama dalam fungsi pengawasan untuk menciptakan checks and balances pada penyelenggaraan pemerintah di daerah. Sehingga terjamin kesinambungan.

“Dan semua itu harus kita tujukan bagi sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” sambungnya.

Selain itu, kata Al Muktabar, dalam memberikan respon cepat untuk menyelesaikan permasalahan di masyarakat. Dibutuhkannya sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah untuk menyukseskan agenda prioritas pembangunan di daerah maupun nasional.

“Karena DPRD memiliki peran strategis dalam pemerintahan daerah,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sebanyak 100 anggota DPRD Provinsi Banten mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten Andriani Nurdin.

Untuk penetapan Pimpinan Sementara DPRD Provinsi Banten masa jabatan 2024-2029 berdasarkan raihan kursi terbanyak, yakni dari Partai Golkar dan Partai Gerindra. Ketua Sementra DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim dan Wakil Ketua Sementera DPRD Banten Yudi Wibowo. (yas)

Tags: Al MuktabarAnggota DPRD BantenDPRD BantenPemprov Bantenpj gubernur banten

Berita Terkait.

Bantu Ringankan Beban Warga, PAN Gelar Pasar Sembako Murah di Bandung
Daerah

Bantu Ringankan Beban Warga, PAN Gelar Pasar Sembako Murah di Bandung

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:44
Peringati Hari Santri, Wagub Banten Dorong Pesantren Jadi Benteng Literasi dan Moral
Daerah

Peringati Hari Santri, Wagub Banten Dorong Pesantren Jadi Benteng Literasi dan Moral

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:10
Tinjau Karhutla Way Kambas, Kepala BNPB Sebut 40 Hektare Lahan Belum Padam
Daerah

Tinjau Karhutla Way Kambas, Kepala BNPB Sebut 40 Hektare Lahan Belum Padam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:15
ep
Daerah

PHR dan APH Bongkar Jejak DPO Kasus Illegal Tapping Jalur Pipa PEP Jambi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:11
dimyati
Daerah

Kejurnas Catur 2026 Diikuti 963 Peserta, Wagub Banten Soroti Dampak Ekonomi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:04
gempa
Daerah

Gempa Bumi Dangkal M4,1 Guncang Kabupaten Gayo Lues di Aceh Pagi Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:49

OLAHRAGA

NOC Indonesia
Olahraga

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 12 atlet muda Indonesia bersiap membawa Merah Putih ke panggung dunia melalui Youth Olympic Games (YOG) Dakar...

SelengkapnyaDetails
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31

BERITA POPULER

  • Inovasi Hijau Garuda-EIGER, Material Bekas Pesawat Disulap Jadi Tas Fungsional

    Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    899 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Napoleon Bonaparte Tutup Usia, Dokter Tifa: Pertemuan Minggu Lalu Jadi Kenangan Terakhir

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
  • Pernyataan Menkes Soal ‘Adaptasi’ Karhutla Tuai Polemik, Kemenkes Klaim Tak Pasrah

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.