• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ketua MPR Pastikan Proses Hukum Kasus MT ARMAN 114 Berjalan Transparan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 30 Agustus 2024 - 03:33
in Nasional
bamsoet

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menerima Duta Besar Iran Mohammad Boroujerdi di Jakarta, Kamis (29/8/2024). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet memastikan proses hukum terhadap kasus hukum kapal MT ARMAN 114 berbendera Iran akan berjalan transparan dan berkeadilan termasuk memperhatikan hak-hak pemilik kapal dan tetap menghormati keberadaan bendera Republik Islam Iran di kapal tersebut.

Dia mengatakan hal itu juga sudah disampaikan oleh Kejaksaan Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Pidana Umum Asep Nana Mulyana saat menerima Duta Besar Iran untuk Indonesia pada Juni 2024 lalu.

BacaJuga:

Ketua DPR RI Berduka atas Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon, Desak PBB Bertindak Tegas

Isu BBM Naik 1 April Dibantah! Dasco: Harga Tetap, Masyarakat Diminta Tak Panik

Komisi II Dukung 552 Pemda Terlibat Implementasi PP Tunas

“Pemerintah Republik Islam Iran melalui Kementerian Luar Negeri Iran juga sudah mengirimkan surat kepada pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri RI untuk mengklarifikasi beberapa hal. Sehingga hal terbaik bisa didapatkan oleh kedua negara, baik bagi Indonesia maupun bagi Iran,” kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, dikutip Antara, Kamis (29/8/2024).

Dia mengatakan penyelesaian kasus hukum kapal MT ARMAN 114 bakal dilakukan dengan ketentuan hukum yang berlaku, pada prinsipnya jangan sampai mengganggu hubungan baik Indonesia-Iran. Indonesia dan Iran menurutnya telah menjalin hubungan diplomatik yang baik dan bersahabat sejak tahun 1950.

Dia menjelaskan kasus hukum bermula pada Oktober 2023 ketika kapal patroli Bakamla RI KN Pulau Marore 322 menangkap kapal MT ARMAN 114 berbendera Iran di Laut Natuna Utara karena diduga mencemari lautan karena membuang limbah minyak tumpah.

Tindakan tersebut termasuk tindakan pidana lingkungan hidup sesuai Pasal 98 ayat 1 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana diubah dengan UU Nomor 6 Tahun2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

“Pihak Iran saat ini telah mengajukan permohonan hukum agar proses lelang bisa ditunda, sambil mereka menyelesaikan proses hukum lebih lanjut terkait keberadaan kapal MT ARMAN 114 di Indonesia,” kata Bamsoet.

Walaupun demikian, dia mengatakan kedua negara memiliki kesamaan pandangan atas berbagai isu regional dan internasional yang merupakan kepentingan bersama dan bekerja sama erat dalam diplomasi di berbagai forum internasional, terutama di forum Perserikatan Bangsa-Bangsa, Organisasi Kerjasama Islam, dan Gerakan Non-Blok. (dam)

Tags: Ketua MPRProses Hukum Kasus MT ARMAN 114

Berita Terkait.

Tak Hanya ASN, WFH Juga akan Diberlakukan untuk Karyawan Swasta dan BUMN
Nasional

Ketua DPR RI Berduka atas Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon, Desak PBB Bertindak Tegas

Rabu, 1 April 2026 - 06:43
Isu BBM Naik 1 April Dibantah! Dasco: Harga Tetap, Masyarakat Diminta Tak Panik
Nasional

Isu BBM Naik 1 April Dibantah! Dasco: Harga Tetap, Masyarakat Diminta Tak Panik

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:29
Isu BBM Naik 1 April Dibantah! Dasco: Harga Tetap, Masyarakat Diminta Tak Panik
Nasional

Komisi II Dukung 552 Pemda Terlibat Implementasi PP Tunas

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:55
Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026
Nasional

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:47
Beli Obat Lebih Mudah melalui Super Apps BRImo, Hadirkan Layanan Pesanan Obat Antar ke Rumah
Nasional

Mengenal Desa BRILian Sumowono, Desa Sayur yang Tumbuh dan Berinovasi Bersama BRI

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:17
Perlindungan Remaja di Era Digital Jadi Sorotan, Begini Respons Pemerintah 
Nasional

Pembatasan Pusat UTBK Seleksi SNBT, Ketum SNPMB: Kami Ingin Cegak Praktik Perjokian 

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:05

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1240 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1073 shares
    Share 429 Tweet 268
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    889 shares
    Share 356 Tweet 222
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    790 shares
    Share 316 Tweet 198
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.