• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Transformasi Posyandu Siap Diterapkan di Provinsi Banten

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 27 Agustus 2024 - 10:20
in Nusantara
Pembina Posyandu Provinsi Banten Tine Al Muktabar usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu 2024 di ICE BSD, Tangerang. Foto: Humas Pemprov Banten

Pembina Posyandu Provinsi Banten Tine Al Muktabar usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu 2024 di ICE BSD, Tangerang. Foto: Humas Pemprov Banten

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Provinsi Banten siap menerapkan transformasi Posyandu sebagai implementasi dari telah diterapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang diubah menjadi UU Nomor 3 Tahun 2024. Sejatinya, enam Standar Pelayanan Minimum (SPM) dalam transformasi Posyandu, yang sudah dilakukan Pemprov Banten adalah dalam rangka penanganan stunting dan gizi buruk.

Hal itu diungkap Pembina Posyandu Provinsi Banten Tine Al Muktabar usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu 2024 di ICE BSD, Tangerang, Senin (26/8/2024) kemarin.

BacaJuga:

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Tanjungpinang Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

Jadi Penopang IKN, Komisi I DPR Usulkan Lanal Banjarmasin Naik tipe A

“Sehingga ketika ada kebijakan transformasi Posyandu itu, kita lebih mudah untuk beradaptasi. Tentu ini akan memperkuat peran Posyandu. Apalagi nomenklatur anggarannya juga sudah tersedia, tinggal disesuaikan dengan aturan yang baru baik perencanaan nya maupun penganggarannya saja,” jelasnya.

Diungkapkan, enam SPM dasar itu meliputi pendidikan, kesehatan, PUPR, Perkim, Trantibumlinmas, dan sosial.

Tine mengaku optimistis untuk menghadapi Indonesia Emas tahun 2045, dengan memberdayakan pembangunan desa. Enam SPM dasar itu menurutnya pada dasarnya sudah berjalan, sehingga tinggal mengaitkannya pada kegiatan di Posyandu.

“Hanya tinggal kita sinergikan dengan kegiatan Posyandu dan kebutuhan-kebutuhan itu datanya dari Posyandu,” katanya.

Transpormasi Posyandu itu, lanjutnya, merupakan program besar yang memiliki filosofi dalam mempersiapkan menuju Indonesia Emas 2045 yang dimulai dari pembangunan di desa.

“Karena dengan pembangunan di desa yang membuat orang-orang betah dan bahagia di desa. Sehingga desa memiliki fasilitas yang sama seperti di kota dan itu bisa mencegah urbanisasi yang akan berdampak pada pemerataan perekonomian ke depannya,” ujarnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten Siti Ma’ani Nina mengungkapkan, salah satu transformasi tersebut, yakni adanya pengakuan bahwa Posyandu yang sebelumnya hanya sebatas bentuk kegiatan layanan kesehatan berbasis masyarakat, kini terdapat perencanaan dan pengganggaran sebagai salah satu Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang melaksanakan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Untuk menyukseskan program itu, lanjut Nina, dibutuhkan persamaan persepsi mendukung penguatan peran posyandu baik dari aspek perencanaan maupun dari penganggarannya. Adapun Rakornas Posyandu kali pertama itu untuk menyamakan visi dan misi dalam melaksanakan tugas.

“Nantinya akan dibahas Rencana Induk Posyandu 2024-2029, Rencana Strategis (Renstra) Posyandu 2024-2029, dan Tata Laksana Kelembagaan Posyandu.

Nina merinci ada sekitar 10.988 Posyandu dengan berbagai kategori yang ada di Provinsi Banten. Regulasinya sudah ada, tinggal kita persiapkan SDM-nya. Karena para kader Posyandu itu kan nanti harus diberikan pengetahuan juga, sehingga semuanya sesuai dengan aturan.

“Penganggaran disesuaikan dengan kewenangan ada dari APBN, APBD Provinsi, Kabupaten/Kota termasuk dari Dana Desa. Tinggal nanti disesuaikan dengan urusan dan kewenangannya,” pungkasnya. (yas)

Tags: Pemprov BantenposyanduProvinsi BantenTransformasi Posyandu

Berita Terkait.

sholat
Nusantara

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Tanjungpinang Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

Senin, 30 Maret 2026 - 03:03
cipali
Nusantara

Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:12
banjarmasin
Nusantara

Jadi Penopang IKN, Komisi I DPR Usulkan Lanal Banjarmasin Naik tipe A

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:02
habib
Nusantara

Besok, Komisi III DPR Gelar RDPU Soroti Videografer Amsal yang Dituduh Korupsi

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:21
joko
Nusantara

Korban Eksploitasi Seksual Tolak Tawaran Uang Damai Bule Selandia Baru

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:09
lumajang
Nusantara

Liburan di Pantai Selatan Lumajang, 10 Orang Tersambar Petir

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:16

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.