• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pansus Ingatkan Kemenag, Mangkir 3 Kali Bisa Panggil Paksa Lewat Polri

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 25 Agustus 2024 - 22:23
in Nasional
hajico

Ilustrasi - Pelaksanaan ibadah haji. (Dok. Indopos.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Pansus Angket Haji dari Fraksi PKS Wisnu Wijaya mengingatkan, DPR memiliki kewenangan untuk melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan.

Sementara, setiap pejabat negara, pejabat pemerintah, badan hukum, atau warga masyarakat wajib memenuhi panggilan DPR tersebut.

BacaJuga:

Gaspol PHTC! Pemerintah Perkuat Kolaborasi Demi Dampak Nyata ke Rakyat

Arus Balik Lebaran 2026, Jasa Marga Catat 2,9 Juta Kendaraan Telah Masuk Jakarta

Ini Cara Atasi Anak Tantrum saat Dilarang Pakai Gawai

Ia menambahkan, apabila pihak terkait tidak memenuhi panggilan 3 kali berturut-turut, maka dapat dilakukan pemanggilan paksa lewat Polri.

“Hal itu sesuai dengan Pasal 73 Undang-Undang No. 17 tahun 2014 tentang MD3 dan Pasal 187 Peraturan DPR No. 1 Tahun 2020,” katanya dalam keterangan, Minggu (25/8/2024).

Dia meminta Kementerian Agama (Kemenag) koperatif terhadap Pansus Angket Haji DPR. Hal itu disampaikan menyusul mangkirnya pejabat Kemenag dari jadwal yang sudah ditetapkan oleh pansus sebelumnya.

“Sedianya pada pekan ini kami mengadakan rapat dengan pihak terundang, karena kedudukan mereka dalam penyelenggaraan haji dinilai penting untuk digali keterangannya,” katanya.

“Namun rapat terpaksa dibatalkan karena pihak yang diundang tidak memenuhi panggilan pansus meski sudah dijadwalkan jauh hari sebelumnya,” imbuhnya.

Lebih jauh ia mengungkapkan salah satu hasil dari investigasi yang telah dilakukan oleh pansus selama sepekan terakhir adalah ditemukannya kejanggalan dalam pengelolaan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

“Dari sejumlah keterangan saksi yang telah kami gali dari Kemenag, pansus mengendus kejanggalan terkait dengan proses percepatan haji yang tidak sesuai dengan ketentuan di Siskohat. Bahkan, berkembang rumor ada jual-beli di sana,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pansus akan memanggil pihak dari Direktorat Data dan Siskohat Kemenag serta beberapa KBIH untuk menggali keterangan dari mereka pekan depan.

“Agar tidak menjadi fitnah, pansus akan melakukan proses tabayyun (klarifikasi) terhadap mereka, sehingga tidak menjadi isu liar yang menimbulkan kerugian pada pihak terkait,” ujarnya. (nas)

Tags: kemenagPansusPolri

Berita Terkait.

Gaspol PHTC! Pemerintah Perkuat Kolaborasi Demi Dampak Nyata ke Rakyat
Nasional

Gaspol PHTC! Pemerintah Perkuat Kolaborasi Demi Dampak Nyata ke Rakyat

Senin, 30 Maret 2026 - 10:14
Arus Balik Lebaran 2026, Jasa Marga Catat 2,9 Juta Kendaraan Telah Masuk Jakarta
Nasional

Arus Balik Lebaran 2026, Jasa Marga Catat 2,9 Juta Kendaraan Telah Masuk Jakarta

Senin, 30 Maret 2026 - 09:32
ilustrasi gawai
Nasional

Ini Cara Atasi Anak Tantrum saat Dilarang Pakai Gawai

Senin, 30 Maret 2026 - 01:11
riset
Nasional

Lembaga Riset: Industri Padat Karya Masih Butuh Perhatian Khusus

Senin, 30 Maret 2026 - 00:30
uang
Nasional

Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

Minggu, 29 Maret 2026 - 23:13
tunas
Nasional

PP Tunas Jadi Tameng Ortu dalam Lindungi Anak dari Bahaya Dunia Maya

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:11

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    849 shares
    Share 340 Tweet 212
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.