• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pansus Ingatkan Kemenag, Mangkir 3 Kali Bisa Panggil Paksa Lewat Polri

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 25 Agustus 2024 - 22:23
in Nasional
hajico

Ilustrasi - Pelaksanaan ibadah haji. (Dok. Indopos.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Pansus Angket Haji dari Fraksi PKS Wisnu Wijaya mengingatkan, DPR memiliki kewenangan untuk melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan.

Sementara, setiap pejabat negara, pejabat pemerintah, badan hukum, atau warga masyarakat wajib memenuhi panggilan DPR tersebut.

BacaJuga:

Wamen Otto Hasibuan Tegaskan Komitmen Atasi Kendala Administrasi Tanah Gereja

Menteri ATR/BPN Tegaskan Integritas Jajaran BPN Kunci Utama Lawan Mafia Tanah

BNN dan Rusia Kerja Sama Tingkatkan Kapasitas Penegakan Hukum

Ia menambahkan, apabila pihak terkait tidak memenuhi panggilan 3 kali berturut-turut, maka dapat dilakukan pemanggilan paksa lewat Polri.

“Hal itu sesuai dengan Pasal 73 Undang-Undang No. 17 tahun 2014 tentang MD3 dan Pasal 187 Peraturan DPR No. 1 Tahun 2020,” katanya dalam keterangan, Minggu (25/8/2024).

Dia meminta Kementerian Agama (Kemenag) koperatif terhadap Pansus Angket Haji DPR. Hal itu disampaikan menyusul mangkirnya pejabat Kemenag dari jadwal yang sudah ditetapkan oleh pansus sebelumnya.

“Sedianya pada pekan ini kami mengadakan rapat dengan pihak terundang, karena kedudukan mereka dalam penyelenggaraan haji dinilai penting untuk digali keterangannya,” katanya.

“Namun rapat terpaksa dibatalkan karena pihak yang diundang tidak memenuhi panggilan pansus meski sudah dijadwalkan jauh hari sebelumnya,” imbuhnya.

Lebih jauh ia mengungkapkan salah satu hasil dari investigasi yang telah dilakukan oleh pansus selama sepekan terakhir adalah ditemukannya kejanggalan dalam pengelolaan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

“Dari sejumlah keterangan saksi yang telah kami gali dari Kemenag, pansus mengendus kejanggalan terkait dengan proses percepatan haji yang tidak sesuai dengan ketentuan di Siskohat. Bahkan, berkembang rumor ada jual-beli di sana,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pansus akan memanggil pihak dari Direktorat Data dan Siskohat Kemenag serta beberapa KBIH untuk menggali keterangan dari mereka pekan depan.

“Agar tidak menjadi fitnah, pansus akan melakukan proses tabayyun (klarifikasi) terhadap mereka, sehingga tidak menjadi isu liar yang menimbulkan kerugian pada pihak terkait,” ujarnya. (nas)

Tags: kemenagPansusPolri
Berita Sebelumnya

Sembilan Partai Nonparlemen Dukung Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan di Pilgub Jabar

Berita Berikutnya

Sebanyak 272 Budaya Tak Benda dari 23 Wilayah Ditetapkan WBTbI

Berita Terkait.

1000059029
Nasional

Wamen Otto Hasibuan Tegaskan Komitmen Atasi Kendala Administrasi Tanah Gereja

Selasa, 18 November 2025 - 02:11
234
Nasional

Menteri ATR/BPN Tegaskan Integritas Jajaran BPN Kunci Utama Lawan Mafia Tanah

Selasa, 18 November 2025 - 01:15
1000059216
Nasional

BNN dan Rusia Kerja Sama Tingkatkan Kapasitas Penegakan Hukum

Selasa, 18 November 2025 - 00:25
1000410060
Nasional

Cucun Ahmad Sebut MBG Tak Butuh Ahli Gizi, BGN Bilang Begini

Senin, 17 November 2025 - 23:23
1001265842
Nasional

Korps Marinir Genap 80 Tahun, Panglima TNI Didaulat Jadi Warga Kehormatan

Senin, 17 November 2025 - 22:58
1000409967
Nasional

Ice Institute: Lulusan Pembelajaran Skema Ini Penuhi Kebutuhan Dunia Industri

Senin, 17 November 2025 - 22:33
Berita Berikutnya
sidangco

Sebanyak 272 Budaya Tak Benda dari 23 Wilayah Ditetapkan WBTbI

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4042 shares
    Share 1617 Tweet 1011
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2777 shares
    Share 1111 Tweet 694
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    837 shares
    Share 335 Tweet 209
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.