• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Komnas HAM Kecam Tindakan Refresif Polisi Terhadap Pendemo di Depan DPR

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 23 Agustus 2024 - 08:29
in Headline
Sejumlah personel Polri memukul mundur pendemo tolak revisi UU Pilkada di depan gedung DPR/MPR, Jakarta. Foto: Indopos.co.id / Dhika Alam Noor

Sejumlah personel Polri memukul mundur pendemo tolak revisi UU Pilkada di depan gedung DPR/MPR, Jakarta. Foto: Indopos.co.id / Dhika Alam Noor

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyayangkan, penahanan sejumlah demonstran yang menggelar unjuk rasa penolakan revisi Undang-Undang Pilkada di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024) malam.

“Komnas HAM menyesalkan, penangkapan terhadap 159 peserta aksi dan ditahan di Polda Metro Jaya,” kata Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (23/8/2024).

BacaJuga:

Sejumlah Peluang Digagalkan Mistar, Indonesia Takluk 0-1 dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026

Prajurit TNI Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon, Dubes Iran: Ini Tindakan Keji

Israel Bombardir Area UNIFIL di Lebanon Selatan, Satu Prajurit TNI Gugur

“Komnas HAM mendorong, agar aparat penegak hukum segera membebaskan seluruh peserta unjuk rasa yang ditangkap dan ditahan dalam aksi unjuk rasa membela demokrasi,” tambahnya.

Termasuk mengecam cara pembubaran unjuk rasa oleh aparat penegak hukum dengan mengggunakan gas air mata, dugaan pemukulan terhadap beberapa peserta aksi.

“Keterlibatan TNI yang terindikasi penggunaan kekuatan yang berlebihan,
yang semestinya mengedepankan pendekatan humanis,” ujar Anis.

Setiap aksi unjuk rasa merupakan hak setiap orang untuk menyampaikan pendapat dan ekspresi di muka umum. Demonstrasi yang berjalan sejak siang kemarin hingga sore dinilainya kondusif.

“Komnas HAM mengapresiasi upaya penyelenggara negara dan aparat penegak hukum dalam menghormati, melindungi, dan menjamin pemenuhan hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi yang disampaikan melalui aksi unjuk rasa damai,” imbuhnya.

Sejumlah elemen masyarakat dari kalangan mahasiswa, buruh, aktivis, akademisi, figur publik dan kelompok-kelompok lainnya di berbagai wilayah, termasuk di Jakarta, Yogyakarta, Semarang dan daerah lain telah menggelar aksi serupa.

Unjuk rasa tersebut merespons pengesahan revisi UU Pilkada oleh Baleg DPR RI pasca-putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60 dan 70 tentang syarat pencalonan kepala daerah. Setelah mendapat kritik dan cibiran dari banyak pihak, DPR akhirnya membatalkan revisi UU Pilkada. (dan)

Tags: aksi unjuk rasademodemonstrandemonstrasiKomnas HAMpolisiRepresifRevisi UU Pilkadaunjuk rasa

Berita Terkait.

bola
Headline

Sejumlah Peluang Digagalkan Mistar, Indonesia Takluk 0-1 dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026

Senin, 30 Maret 2026 - 22:37
asap
Headline

Prajurit TNI Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon, Dubes Iran: Ini Tindakan Keji

Senin, 30 Maret 2026 - 21:31
unifil
Headline

Israel Bombardir Area UNIFIL di Lebanon Selatan, Satu Prajurit TNI Gugur

Senin, 30 Maret 2026 - 18:39
Meriahnya Bazar Rakyat 2026, Bukti Nyata UMKM Jadi Tulang Punggung Ekonomi
Headline

Meriahnya Bazar Rakyat 2026, Bukti Nyata UMKM Jadi Tulang Punggung Ekonomi

Senin, 30 Maret 2026 - 13:41
Rekayasa Lalin Ditutup, Pemerintah Klaim Arus Mudik-Balik Tahun Ini Sukses
Headline

Rekayasa Lalin Ditutup, Pemerintah Klaim Arus Mudik-Balik Tahun Ini Sukses

Senin, 30 Maret 2026 - 11:45
Resmi Berakhir, One Way Lebaran 2026 Sisakan Sejumlah Fakta Penting
Headline

Resmi Berakhir, One Way Lebaran 2026 Sisakan Sejumlah Fakta Penting

Senin, 30 Maret 2026 - 09:01

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    994 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    766 shares
    Share 306 Tweet 192
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.