• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pj Bupati Buleleng Serahkan Remisi Umum kepada 183 Narapidana

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 18 Agustus 2024 - 04:44
in Nusantara
buleleleng

Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana memberikan berkas remisi kepada narapidana di Lapas Kelas IIB Singaraja, Buleleng, Bali, Sabtu (17/8/2024). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Bali, Ketut Lihadnyana menyerahkan remisi umum kepada 183 narapidana dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB pada Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.

“Penyerahan remisi merupakan program tetap yang selama ini sudah berjalan dari pemerintah pusat. Kegiatan ini sudah diatur dan memiliki tata hukum yang jelas,” kata Lihadnyana saat pemberian remisi di Aula Nusantara, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali, dilansir Antara, Sabtu (17/8/2024).

BacaJuga:

Puncak Arus Balik Tol Kayuagung-Palembang Diprediksi Dua Gelombang

Arus Balik Jalur Puncak-Cianjur Macet Parah, Antrean 18 Km

Kasus Dugaan Penghinaan Nyepi, WNA Swiss Resmi Jadi Tersangka

Pemerintah Kabupaten Buleleng dan kepala daerah mendukung dan mewakili pemerintah pusat untuk melakukan penyerahan remisi kepada warga binaan yang berhak menerima.

Menurut dia remisi diharapkan memotivasi warga binaan lain untuk taat dan patuh akan semua program pembinaan di dalam lapas sehingga bisa mengurangi masa hukumannya.

“Mudah-mudahan dengan penyerahan remisi ini mampu memberikan motivasi kepada warga binaan yang lain untuk bisa mematuhi program-program pembinaan masyarakat,” ungkapnya.

Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada tempat pemberian remisi tahun ini. Adapun tempat tersebut merupakan wadah bagi para warga binaan Lapas Kelas II B Singaraja untuk mempraktekkan pelatihan keterampilan yang diterima sebagai program pemasyarakatan dalam Lapas.

Lihadnyana berpendapat bahwa pelatihan semacam itu adalah hal produktif yang harus terus diberikan agar selepas keluar, mereka bisa produktif menciptakan lapangan pekerjaan sendiri.

“Memang harus dikasih keterampilan untuk mengisi waktu, keterampilan-keterampilan yang bisa memberikan dukungan pada perekonomian apabila dia bisa keluar nanti” katanya.

Pihaknya pun berkesempatan untuk menerima jasa pangkas rambut dari salah satu warga binaan.

“Sejatinya keterampilan yang dimiliki warga binaan sudah baik,” katanya.

Persoalan yang perlu dipikirkan ialah bagaimana keterampilan tersebut membantu warga binaan untuk memulai kembali hidup di masyarakat nanti. Menurutnya, hal tersebut harus diwujudkan melalui kerja kolaboratif antara lapas dan pemerintah daerah

“Saya coba tadi oh ternyata ya lumayan. Beliau (Kalapas) sudah bisa menciptakan warga binaan yang memiliki skill dan keterampilan. Tetapi setelah itu di masyarakat, siapa tanggung jawab? Pemerintah daerah,” ungkapnya.

Dari 184 remisi yang diajukan, hanya satu yang tidak mendapatkan remisi dan sebanyak 183 warga binaan Lapas Kelas IIB Singaraja mendapatkan remisi.

Adapun rincian warga binaan yang mendapat remisi yakni sebanyak 55 warga binaan untuk remisi satu bulan, sebanyak 28 warga binaan untuk remisi dua bulan.

Selain itu, ada 57 orang warga binaan untuk remisi tiga bulan, sebanyak 31 orang warga binaan yang mendapat remisi empat bulan, sebanyak 12 orang warga binaan untuk remisi lima bulan.

Dari total 183 warga binaan yang menerima remisi, empat diantaranya menerima remisi langsung bebas. (dam)

Tags: narapidanaPj Bupati BulelengRemisi Umum

Berita Terkait.

Tol
Nusantara

Puncak Arus Balik Tol Kayuagung-Palembang Diprediksi Dua Gelombang

Selasa, 24 Maret 2026 - 07:27
Kendaraan
Nusantara

Arus Balik Jalur Puncak-Cianjur Macet Parah, Antrean 18 Km

Selasa, 24 Maret 2026 - 02:02
Tersangka
Nusantara

Kasus Dugaan Penghinaan Nyepi, WNA Swiss Resmi Jadi Tersangka

Senin, 23 Maret 2026 - 18:14
Jaga Ketahanan Energi, Ribuan Pekerja PHI Tetap Siaga Selama Libur Idulfitri 2026
Nusantara

Jaga Ketahanan Energi, Ribuan Pekerja PHI Tetap Siaga Selama Libur Idulfitri 2026

Senin, 23 Maret 2026 - 14:16
Hasil Evaluasi Mudik 2026: One Way dan Contraflow Efektif Netralisir Macet
Nusantara

Hasil Evaluasi Mudik 2026: One Way dan Contraflow Efektif Netralisir Macet

Senin, 23 Maret 2026 - 13:21
BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar di Indonesia Berawan-Hujan Ringan.
Nusantara

Wali Kota Banjarbaru Terima Tamu Disabilitas Saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 - 13:01

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2669 shares
    Share 1068 Tweet 667
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    831 shares
    Share 332 Tweet 208
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.