• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polda Kaltara Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 42 Kg

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 13 Agustus 2024 - 06:06
in Nusantara
kaltara

Kapolda Kaltara Irjen Pol. Hary Sudjiwanto dan jajaran merilis barang bukti beserta tiga orang pelaku tindak pidana narkotika 42 kilogram, Senin (12/8/2024) di Mapolda Kaltara di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu, kali ini seberat 42 kilogram (kg) yang hendak diselundupkan ke beberapa kota di Kalimantan.

“Melalui operasi yang dilakukan secara cermat dan terukur, tim kami berhasil menangkap tiga orang kurir yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba lintas provinsi,” kata Kapolda Kaltara Irjen Pol. Hery Sudjiwanto di Tanjung Selor, dilansir Antara, Senin (12/8/2024).

BacaJuga:

Percepat Evakuasi, BNPB Kerahkan Helikopter dan Pesawat Modifikasi Cuaca ke Sumatera Utara

Darurat Banjir -Longsor, Pemprov Sumut Fokus Evakuasi dan Logistik Udara

Wilayah Kebumen di Jawa Tengah Diguncang Gempa Dangkal Tadi Pagi

Penangkapan dilakukan di beberapa lokasi di Kabupaten Bulungan pada akhir Juli dan awal Agustus 2024.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 42 kilogram sabu yang dikemas rapi dalam bungkus teh China. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti pendukung seperti ponsel, uang tunai, dan kendaraan yang digunakan para pelaku.

Dari hasil interogasi, terungkap bahwa jaringan ini memiliki jangkauan yang luas, melibatkan beberapa kota besar di Indonesia. Para pelaku berperan sebagai kurir yang bertugas mengantarkan sabu dari wilayah perbatasan menuju kota tujuan.

Tiga pelaku yang berhasil ditangkap dikenakan pasal berbeda. Untuk pelaku pertama berinisial ML, dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2). Sementara untuk pelaku berinisial IL dan AR, akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Ancamannya hukuman mati. Jadi ini memang ketegasan kita untuk menindak pelaku peredaran narkoba ini,” tutur Kapolda.

Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Hary Sudwijanto menegaskan bahwa Polda Kaltara tidak akan pernah lelah dalam memberantas peredaran narkoba.

“Kami akan terus melakukan upaya maksimal untuk memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas Kapolda.

Selain melakukan penindakan, Polda Kaltara juga gencar melakukan upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat. Berbagai program telah dilaksanakan, seperti sosialisasi bahaya narkoba di sekolah-sekolah, pembentukan komunitas anti-narkoba, serta kerjasama dengan berbagai pihak terkait.

Polda Kaltara mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Laporkan setiap informasi terkait peredaran narkoba kepada pihak kepolisian. Dengan kerjasama yang baik, kita dapat menciptakan Kaltara yang aman, damai, dan bebas dari narkoba.

Keberhasilan Polda Kaltara dalam menggagalkan penyelundupan narkoba dalam jumlah besar ini menunjukkan keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kaltara.

Operasi ini juga membuktikan bahwa jaringan narkoba semakin berani dan kompleks, sehingga membutuhkan penanganan yang lebih serius dan terkoordinasi.

Pengungkapan kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap bahaya narkoba.

“Narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga merusak keluarga dan masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk bersama-sama mencegah dan memberantas peredaran narkoba,” ujar Kapolda. (dam)

Tags: Polda Kaltarasabu
Berita Sebelumnya

Wamentan Minta Petani di Deli Serdang Optimalkan Lahan Tidur

Berita Berikutnya

Bareskrim Polri Usut Kasus Dugaan Korupsi Proyek PG Djatiroto PTPN XI

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-11-27 at 10.55.51
Nusantara

Percepat Evakuasi, BNPB Kerahkan Helikopter dan Pesawat Modifikasi Cuaca ke Sumatera Utara

Kamis, 27 November 2025 - 12:21
WhatsApp Image 2025-11-27 at 10.50.41
Nusantara

Darurat Banjir -Longsor, Pemprov Sumut Fokus Evakuasi dan Logistik Udara

Kamis, 27 November 2025 - 12:05
WhatsApp Image 2025-11-27 at 08.55.36
Nusantara

Wilayah Kebumen di Jawa Tengah Diguncang Gempa Dangkal Tadi Pagi

Kamis, 27 November 2025 - 10:48
WhatsApp Image 2025-11-27 at 08.03.15
Nusantara

Banten Dorong Pengelolaan Sampah Modern Berbasis Ekonomi Sirkular

Kamis, 27 November 2025 - 09:48
bencana-alam
Nusantara

BPBD Tapanuli Selatan Catat 15 Orang Meninggal Akibat Bencana Alam

Kamis, 27 November 2025 - 04:14
TNI-AL
Nusantara

TNI AL Evakuasi Korban Banjir di Wilayah Sumbar

Kamis, 27 November 2025 - 03:13
Berita Berikutnya
korup

Bareskrim Polri Usut Kasus Dugaan Korupsi Proyek PG Djatiroto PTPN XI

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    992 shares
    Share 397 Tweet 248
  • HMI Sumut Desak Kajati Harli Siregar Tetapkan Tersangka Kasus Pembiayaan PT Asam Jawa Rp32,4 Miliar

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.