• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Jember Tindak 22.000 Batang Rokok Ilegal di Mumbulsari

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 13 Agustus 2024 - 18:03
in Nusantara
Mumbulsari-co
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Jember menindak 22.000 batang rokok ilegal di wilayah Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember, pada Selasa, 12 Agustus 2024. Dari seluruhnya, Bea Cukai mampu mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp16.412.000,00.

Kepala Kantor Bea Cukai Jember, Asep Munandar menyebutkan penindakan bermula dari adanya informasi mengenai adanya pengiriman rokok ilegal ke Pasar Mumbulsari pada Kamis (08/08). Menindaklanjutinya, Bea Cukai Jember segera melakukan pemeriksaan dan menemukan sebanyak 22.000 batang rokok ilegal berbagai merek jenis sigaret kretek mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai atau polos.

BacaJuga:

Kunjungi Kejaksaan, Bea Cukai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Bea Cukai dan Kejari Semarang Musnahkan Barang Ilegal Hasil 100 Perkara

KAMI Idea Indonesia bersama Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Dapur Umum Paket Alat Ibadah untuk Penyintas Banjir Aceh

“Terhadap pelanggaran tersebut, kami selesaikan secara ultimum remedium. Sehingga pihak yang bersangkutan harus membayar sanksi administrasi kepada negara dengan nilai tiga kali dari nilai cukai atau sekitar Rp49.236.000,00,” sambungnya.

Ultimum remedium merupakan asas dalam hukum pidana yang mengatur bahwa hukum pidana merupakan upaya terakhir dalam penyelesaian perkara. Tujuan penerapan prinsip ini adalah untuk mengakhirkan proses pidana penjara dengan memaksimalkan pemulihan kerugian negara di bidang cukai.

“Kini seluruh barang bukti rokok ilegal akan kami tindak lanjuti sebagai barang milik negara (BMN) untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Asep. (ipo)

Tags: Bea Cukai JemberMumbulsarirokok ilegal

Berita Terkait.

bc2
Nusantara

Kunjungi Kejaksaan, Bea Cukai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Rabu, 8 April 2026 - 12:22
bc
Nusantara

Bea Cukai dan Kejari Semarang Musnahkan Barang Ilegal Hasil 100 Perkara

Rabu, 8 April 2026 - 11:32
dd
Nusantara

KAMI Idea Indonesia bersama Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Dapur Umum Paket Alat Ibadah untuk Penyintas Banjir Aceh

Rabu, 8 April 2026 - 09:09
Rokok
Nusantara

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Selasa, 7 April 2026 - 12:23
Andre-Fernando
Nusantara

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Selasa, 7 April 2026 - 09:40
BC-Entikong
Nusantara

Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Gubuk Tak Berpenghuni

Selasa, 7 April 2026 - 09:30

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1141 shares
    Share 456 Tweet 285
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.