• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Din Syamsuddin: Mau Husnul Khatimah, Jokowi Harus Batalkan PP 28/2024

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 10 Agustus 2024 - 14:07
in Nasional
Ilustrasi siswa tengah belajar. (dokumen indopos.co.id)

Ilustrasi siswa tengah belajar. (dokumen indopos.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Tahun 2024 menjelang lengser sungguh merupakan anti klimak bagi Rezim Presiden Jokowi.

Betapa tidak, gegap gempita Revolusi Mental di awal masa kepresidenan, kini berubah 180 derajat dengan dekonstruksi mental, yakni pengrusakan mental anak-anak bangsa.

BacaJuga:

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Pemerintah Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Tawaran Jalur Haji Tidak Resmi

Pernyataan tersebut diungkapkan Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah M. Din Syamsuddin dalam keterangan, Sabtu (10/9/2024).

Ia mengatakan, dalam PP No 24 Tahun 2024 tersebut memuat anjuran di antaranya membawa kontrasepsi oleh pelajar, dan pembolehan melakukan aborsi. “Jelas ini merupakan kejahatan hukum dan konstitusi,” katanya.

UU tentang Sistem Pendidikan Nasional, lanjut dia, menyatakan tujuan pendidikan nasional antara lain adalah mewujudkan manusia yang beriman dan berakhlak mulia.

Menurutnya, jika dikaitkan dengan UUD 1945 yang memuat Pancasila dengan Sila Pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, dan Pasal 33 menegaskan negara berdasar pada ketuhanan yang maha esa.

“Jelas kebijakan Presiden Jokowi ini tidak bijak dan merusak,” ungkapnya.

Ia menuturkan, masih ada waktu bagi Presiden Jokowi untuk meralat bahkan membatalkan Peraturan Pemerintah tersebut. Jika dijawab seperti biasa dengan ungkapan rapopo (tidak apa-apa dikritik/ kafilah berteriak anjing tetap berlalu), maka konsekwensinya gugatan pelanggaran konstitusi tak terelakkan.

“Kalau mau husnul khatimah, Jokowi harus membatalkan PP yang merusak mental anak bangsa ini,” ucapnya. (nas)

Tags: Alat KontrasepsiAlat Kontrasepsi bagi Siswa Sekolahdin syamsuddinJokowiPP 28/2024PP Kesehatan

Berita Terkait.

ptkin
Nasional

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Minggu, 5 April 2026 - 00:30
RW
Nasional

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Sabtu, 4 April 2026 - 21:13
Jemaah-haji
Nasional

Pemerintah Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Tawaran Jalur Haji Tidak Resmi

Sabtu, 4 April 2026 - 20:05
Penumpang-Kereta
Nasional

10 Kota Jadi Tujuan Favorit pada Libur Panjang Akhir Pekan Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 17:11
Nanik-S.-Deyang
Nasional

60 Siswa Keracunan MBG di Jaktim, BGN Akui Operasikan Dapur Tak Layak

Sabtu, 4 April 2026 - 15:26
Rakor-terbatas
Nasional

Rakortas Tata Kelola Program MBG, Wamen Isyana Harap Pelaksanaan Bagi 3B Ditingkatkan

Sabtu, 4 April 2026 - 13:14

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.