• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Mekanisme Penyusunan Norma Alat Kontrasepsi di PP Kesehatan Dipertanyakan

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Selasa, 6 Agustus 2024 - 14:25
in Nasional
Sebuah produk alat kontrasepsi. Foto: Dokumentasi pribadi

Sebuah produk alat kontrasepsi. Foto: Dokumentasi pribadi

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Norma dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan khususnya di Pasal 103 ayat (4) huruf e menimbulkan kegaduhan. Ketentuan tersebut memuat tentang penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja.

Guru Besar Ilmu Hukum Islam UIN Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie mempertanyakan, norma yang memberi amanat penyediaan alat kontrasepsi sebagai bagian dari pelayanan kesehatan reproduksi bagi anak usia sekolah dan remaja. Norma tersebut dapat menimbulkan pemahaman yang salah di publik.

“Pada ketentuan di Pasal 103 ayat (4) huruf e tentang penyediaan alat kontrasepsi sebagai bagian dari pelayanan kesehatan reproduksi bagi anak sekolah dan remaja menjadi titik krusial norma ini. Masalahnya, tidak ada penjelasan lebih lanjut pada norma tersebut, karena disebut “cukup jelas,” kata Tholabi di Jakarta, Selasa (6/8/2024).

Norma tersebut dinilainya akan menimbulkan tafsir beragam di tengah publik yang cenderung berkonotasi negatif, khususnya ditujukan kepada anak sekolah dan remaja.

Padahal di sisi lain, alat kontrasepsi secara medis menjadi salah satu instrumen pengendalian angka kehamilan sekaligus pencegahan penularan penyakit kelamin.

“Pendidikan seks bagi anak sekolah dan remaja merupakan hal yang penting. Tetapi, menyediakan alat kontrasepsi bagi anak sekolah dan remaja satu bagian yang tidak pada tempatnya,” jelas Tholabi.

Maka mekanisme penyusunan khususnya pada norma tersebut dipertanyakan. Terdapat dua metode Regulatory Impact Analysis (RIA) serta metode Rule, Opprtunity, Cacapity, Communication, Interest, Process, and Ideology (ROCCIPI) yang digunakan dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP).

“Sayangnya, pada norma soal kontrasepsi itu tak mencerminkan aktivasi RIA dan ROCCIPI saat penyusunan norma tersebut,” kritiknya.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Syahril menjelaskan, penyediaan alat kontrasepsi tidak ditujukan semua remaja, melainkan hanya diperuntukkan bagi remaja sudah menikah, tujuannya menunda kehamilan ketika calon ibu belum siap karena masalah ekonomi atau kesehatan.

“Jadi, penyediaan alat kontrasepsi itu hanya diberikan kepada remaja yang sudah menikah untuk dapat menunda kehamilan hingga umur yang aman untuk hamil,” ujar Syahril terpisah, kemarin. (dan)

Tags: Alat KontrasepsiAlat Kontrasepsi bagi Siswa SekolahPP Kesehatan
Previous Post

Imajin, Partner Ekosistem Digital Hub Sinar Mas Land Kembangkan Hardware & Biokteknologi e khan ITS pada Tech Link Summit 2024

Next Post

Kemanusiaan Bagi Palestina Tak Berhenti, POKJAWAS PAI Nasional Salurkan Donasi Melalui Dompet Dhuafa

Related Posts

kemenhut
Nasional

RI-Malaysia Berhasil Amankan 257 Tanaman Dilindungi di Perbatasan

Rabu, 12 November 2025 - 01:13
densus88
Nasional

Densus 88 : Terduga pelaku Peledakan SMAN 72 Terinspirasi Enam Tokoh

Rabu, 12 November 2025 - 00:12
menterinekraf
Nasional

Menteri Ekraf Dukung Malaysia Islamic Art and Design Perkuat Kolaborasi Lintas Global

Selasa, 11 November 2025 - 22:56
menteri-haji
Nasional

Penyelenggaraan 2026, Menteri Haji Indonesia dan Arab Saudi Bahas Terkait Kesehatan Jemaah

Selasa, 11 November 2025 - 22:30
ledakan
Nasional

Bom di Masjid SMA 72 Gunakan Potasium Klorat dan Dikendalikan Jarak Jauh

Selasa, 11 November 2025 - 22:10
kkp
Nasional

KKP Perkuat Pengarusutamaan Gender di Sektor Kelautan dan Perikanan

Selasa, 11 November 2025 - 21:09
Next Post
Kemanusiaan Bagi Palestina Tak Berhenti, POKJAWAS PAI Nasional Salurkan Donasi Melalui Dompet Dhuafa

Kemanusiaan Bagi Palestina Tak Berhenti, POKJAWAS PAI Nasional Salurkan Donasi Melalui Dompet Dhuafa

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    1262 shares
    Share 505 Tweet 316
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.