• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Hadapi Pilkada 2024, Bawaslu Tegaskan Aturan Netralitas ASN hingga Kepala Desa

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 6 Agustus 2024 - 17:56
in Nasional
Anggota Bawaslu Puadi dalam Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran pada Tahapan Pencalonan Kepala Daerah 2024 di Bengkulu, Sabtu (3/8/2024). (Humas Bawaslu)

Anggota Bawaslu Puadi dalam Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran pada Tahapan Pencalonan Kepala Daerah 2024 di Bengkulu, Sabtu (3/8/2024). (Humas Bawaslu)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Puadi mengungkapkan seluruh jajaran pengawas pemilu akan menyosialisasikan secara masif aturan yang terdapat dalam Pasal 71 ayat 1 Undang Undang 10/2016, salah satunya terkait netralitas kepala desa dalam gelaran pemilihan.

Dia menjelaskan aturan yang akan disosialisasikan yakni Pasal 188 jo Pasal 71 Undang Undang 10/2016. Dalam Pasal 71 ayat 1 mengatur mengenai larangan pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri dan kepala desa membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

BacaJuga:

Istirahat Tiap 3 Jam, Pemudik Terjaga dari Risiko Kecelakaan 

Bea Cukai dan Polri Bongkar Dua Upaya Penyelundupan Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta

Hampir 49 Ribu Kendaraan Lewat, Tol Japek II Selatan Efektif Pecah Arus Balik

Dia menyatakan jajaran Bawaslu Provinsi akan mengundang para bupati seluruh Indonesia untuk menyosialisasikan aturan tersebut. “Nanti (pengawas pemilu) di tingkat kabupaten/kota akan mengundang seluruh para kepala daerah untuk menyosialisasikan apa yang disebut dengan netralitas kepala desa,” ungkap Puadi dalam Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran pada Tahapan Pencalonan Kepala Daerah 2024 di Bengkulu, sebagaimana dikutip dari laman Bawaslu RI, Selasa (6/8/2024).

Dia mengatakan aturan ini harus tersosialisasikan secara baik. Hal ini supaya para paslon kepala daerah tidak melibatkan kepala desa, termasuk juga membuat kebijakan yang menguntungkan atau merugikan paslon.

“Ini harus bisa tersosialisasikan dengan baik,” kata Puadi.

Dari data yang dihimpun Bawaslu, pada Pemilihan Tahun 2020 terdapat 182 pelanggaran tindak pidana pemilihan. Dari angka tersebut ditemukan terdapat kasus Kepala desa melakukan tindakan menguntungkan salah satu paslon.

Selain itu, Puadi mengatakan Bawaslu juga akan membuat klinik penegakan hukum. Dia berharap melalui klinik tersebut semua peserta pemilu dan semua stakeholder lain ketika menemukan informasi dugaan pelanggaran pemilu segera diinformasikan kepada Bawaslu. (dil)

Tags: BawasluKepala Desanetralitas asnpilkada 2024

Berita Terkait.

Hampir 49 Ribu Kendaraan Lewat, Tol Japek II Selatan Efektif Pecah Arus Balik
Nasional

Istirahat Tiap 3 Jam, Pemudik Terjaga dari Risiko Kecelakaan 

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:06
Bea Cukai dan Polri Bongkar Dua Upaya Penyelundupan Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Nasional

Bea Cukai dan Polri Bongkar Dua Upaya Penyelundupan Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 27 Maret 2026 - 20:34
Hampir 49 Ribu Kendaraan Lewat, Tol Japek II Selatan Efektif Pecah Arus Balik
Nasional

Hampir 49 Ribu Kendaraan Lewat, Tol Japek II Selatan Efektif Pecah Arus Balik

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:34
Campak Masih Mematikan, DPR: Penurunan 95 Persen Itu Bukan Berarti Aman
Nasional

Campak Masih Mematikan, DPR: Penurunan 95 Persen Itu Bukan Berarti Aman

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:16
Dukung Instruksi Presiden, KAI Inventarisasi Permukiman Warga di Jalur Rel 
Nasional

Dukung Instruksi Presiden, KAI Inventarisasi Permukiman Warga di Jalur Rel 

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:04
Mendag: Perang Global Berkepanjangan Potensi Menekan Ekspor 
Nasional

Mendag: Perang Global Berkepanjangan Potensi Menekan Ekspor 

Jumat, 27 Maret 2026 - 16:31

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1226 shares
    Share 490 Tweet 307
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    941 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.