• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Tak Penuhi Kewajiban Kepabeanan, Dua Mobil Mewah Diamankan Bea Cukai

Laurens Dami by Laurens Dami
Rabu, 31 Juli 2024 - 17:29
in Nusantara
Kanwil Bea Cukai Kalbagbar gagalkan upaya penyelundupan dua unit mobil yang diduga diselundupkan dari Malaysia pada Minggu (28/7). (Dok. Bea Cukai)

Kanwil Bea Cukai Kalbagbar gagalkan upaya penyelundupan dua unit mobil yang diduga diselundupkan dari Malaysia pada Minggu (28/7). (Dok. Bea Cukai)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) gagalkan upaya penyelundupan dua unit mobil yang diduga diselundupkan dari Malaysia melalui jalur perbatasan Jagoi Babang di Kabupaten Bengkayang. Penyelundupan berhasil digagalkan dengan penindakan di Jalan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, pada Minggu (28/7/2024).

“Dua kendaraan yang disita adalah Mitsubishi Pajero Evolution berwarna sirver dan Austin Mini Cooper berwarna merah,” ujar Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Kalbagbar, Beni Novri.

Beni menjelaskan penindakan bermula saat tim penindakan mendapatkan informasi bahwa terdapat dua truk yang diduga mengangkut mobil dimasukkan ke wilayah Indonesia tanpa pemberitahuan berjalan dari arah Jagoi Babang menuju Pontianak, pada Sabtu (27/7/2024).

“Saat kedua truk berhenti di sekitar Jalan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, tim gabungan melakukan pemeriksaan pada salah satu truk yang ditutupi karung bungkil jagung dan didapati sebuah mobil mewah,” jelas Beni.

Atas penyelundupan ini, pelaku diduga melanggar Pasal 102 huruf (f) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling banyak 5 miliar rupiah.

“Saat ini kedua truk berisi mobil tersebut berada di Kanwil Bea Cukai Kalbagbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Beni. (ipo)

Tags: Bea CukaiKanwil Bea Cukai KalbagbarkepabeananPenyelundupan Mobil
Previous Post

Pemprov DKI Raih WTP, Fakta Indonesia: WTP Bukti Nyata Heru Budi Hartono Berhasil Pimpin Jakarta

Next Post

Pameran INDOHEALTHCARE GAKESLAB EXPO 2024 Resmi Dibuka

Related Posts

kapolda-banten
Nusantara

Peringati Hari Pahlawan 2025, Ini Pesan Kapolda Banten

Senin, 10 November 2025 - 11:32
andra
Nusantara

Gubernur Andra Soni Apresiasi Inovasi Teknologi Santri di Ponpes Assa’adah Serang

Senin, 10 November 2025 - 10:39
duka-semarang
Nusantara

Pemkot dan Warga Berduka Atas Wafatnya Suami Wali Kota Semarang

Senin, 10 November 2025 - 07:47
andre
Nusantara

Anggota DPR RI Temui Kapolda Sumbar Terkait Penyelewengan BBM Bersubsidi

Senin, 10 November 2025 - 01:13
kemenag1
Nusantara

Kemenag Tekankan Pentingnya Literasi Digital di Sekolah Berbasis Agama

Minggu, 9 November 2025 - 22:44
gerindra-banten
Nusantara

Para Ketua DPC di Banten Sepakat Tolak Ketum Projo Gabung ke Gerindra

Minggu, 9 November 2025 - 17:07
Next Post
DPR Nilai Wafatnya Ismail Haniyeh Picu Semakin Panasnya Situasi di Timur Tengah

Pameran INDOHEALTHCARE GAKESLAB EXPO 2024 Resmi Dibuka

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.