• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polsek Pademangan Ungkap Pelaku Curanmor dan Gagalkan Peredaran Narkotika

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 26 Juli 2024 - 19:02
in Megapolitan
Operasi-Nila-Jaya-2024

Konferensi pers pengungkapan peredaran Narkotika dan Pelaku Curanmor di Polsek Pademangan, Jakarta Utara. Foto: Polsek Pademangan.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pademangan telah berhasil menggagalkan peredaran narkotika dan menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta mencegah aksi tawuran dalam Operasi Nila Jaya 2024.

Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan oleh jajarannya pada bulan Juli 2024. Dia merinci bahwa terdapat empat pengungkapan kasus narkotika, tiga kasus curanmor, dan pencegahan aksi tawuran.

BacaJuga:

Pemprov Jakarta Terapkan PJJ Imbas Abu Anak Krakatau, Chico Hakim: Keselamatan Anak Prioritas

Suhu Relatif Sejuk, Awal Pekan Ini Cuaca di Jakarta Cerah Merata

Erupsi Anak Krakatau, PERWAKIND Desak Pemprov Jakarta Terapkan Pembatasan Sementara Wisata Luar Ruangan

“Kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pademangan,” kata Binsar dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (26/7/2024).

Untuk kasus narkotika, penyidik memproses tiga perkara berbeda dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 40,09 gram.

Ada empat tersangka yang diamankan, yaitu TI (40), TF (24), ACE (48), dan R (43). Para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subsidair Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pada saat anggota melakukan observasi di lapangan, kami mendapatkan informasi dari masyarakat kemudian menangkap pelaku dengan barang bukti yang melekat pada penguasaannya. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Pademangan guna pengusutan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Binsar.

Kasus kedua adalah perkara curanmor. Sebanyak lima tersangka diamankan, yaitu MS alias Ambon, AB alias Bebek, K, PR, dan LMT. Aksi lima tersangka tersebut menyasar tiga warga yang berdomisili di Jakarta Utara.

Para tersangka mencuri dua unit sepeda motor Yamaha Mio dan satu Honda Beat.

“Pelaku mencuri sepeda motor milik korban yang sedang diparkir,” kata Binsar.

Binsar menegaskan bahwa penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Selanjutnya, kata Binsar, pihaknya juga mencegah aksi tawuran di Jalan Budi Mulia Gang E-3, Kel. Pademangan Barat, Kec. Pademangan, Jakarta Utara.

Polisi mengamankan 16 laki-laki, di antaranya lima orang dewasa dan sebelas anak di bawah umur. Polisi juga mengamankan empat bilah senjata tajam jenis celurit dan satu buah stik golf. (fer)

Tags: curanmornarkotikaOperasi Nila Jaya 2024Polsek Pademangan

Berita Terkait.

Rumput Laut Sulsel Jadi Bahan Baku Alternatif Plastik, Uluu Perkuat Ekosistem di Indonesia
Megapolitan

Pemprov Jakarta Terapkan PJJ Imbas Abu Anak Krakatau, Chico Hakim: Keselamatan Anak Prioritas

Senin, 7 September 2026 - 12:28
Jalan Jenderal Sudirman Jakarta
Megapolitan

Suhu Relatif Sejuk, Awal Pekan Ini Cuaca di Jakarta Cerah Merata

Senin, 7 September 2026 - 08:45
Fikri Aziz
Megapolitan

Erupsi Anak Krakatau, PERWAKIND Desak Pemprov Jakarta Terapkan Pembatasan Sementara Wisata Luar Ruangan

Minggu, 6 September 2026 - 15:14
Prakiraan Cuaca Jakarta Akhir Pekan: Berawan hingga Cerah Sepanjang Hari
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Jakarta Akhir Pekan: Berawan hingga Cerah Sepanjang Hari

Minggu, 6 September 2026 - 08:06
Berawan
Megapolitan

Cenderung Teduh, Akhir Pekan Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan Sepanjang Hari

Sabtu, 5 September 2026 - 07:19
Kebakaran Apartemen Pavilion Jakpus, 33 Penghuni Termasuk 2 WNA Dievakuasi
Megapolitan

Kebakaran Apartemen Pavilion Jakpus, 33 Penghuni Termasuk 2 WNA Dievakuasi

Jumat, 4 September 2026 - 20:41

OLAHRAGA

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27
Olahraga

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Editor Laurens Dami
Jumat, 4 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID – Super League 2026/27 bakal hadir dengan wajah baru. Bukan soal format kompetisi atau komposisi klub, melainkan aturan permainan yang...

SelengkapnyaDetails
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.