• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Hakim MK Cecar Politisi yang Uji Materi UU DKJ

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 24 Juli 2024 - 07:07
in Headline
mk

Tangkapan layar - Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih (kiri) saat memberi nasihat kepada pemohon Perkara Nomor 75/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Panel MK, Jakarta, Selasa (23/07/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mencecar Politisi Partai Demokrat Taufiqurrahman yang mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (Undang-Undang DKJ).

Menurut Enny, pokok permohonan Taufiqurrahman seolah-olah menginginkan Mahkamah untuk membuat undang-undang baru, bukan menguji inkonstitusionalitas pasal suatu undang-undang.

BacaJuga:

Trump Ingin Akhiri Perang dengan Iran dalam Beberapa Pekan Mendatang 

MAKI Minta Komisi III DPR Bentuk Panja Usut Pengalihan Penahanan Yaqut

KAI Klaim Program Motis Lebaran Dukung Kelancaran Mudik 2026

“Ini kelihatannya yang mau diminta ini adalah membuat undang-undang baru, bukan undang-undang kekhususan Jakarta,” ujar Enny saat memberi nasihat kepada pemohon Perkara Nomor 75/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Panel MK, Jakarta, Selasa.

Pada perkara ini, Taufiqurrahman ingin MK mengatur agar wali kota atau bupati yang memimpin kota/kabupaten di Jakarta dipilih oleh rakyat. Selain itu, dia juga menginginkan daerah otonom di Jakarta diterapkan sampai ke tingkat kabupaten/kota.

Terkait permohonan itu, Enny menjelaskan bahwa kota/kabupaten administratif di Jakarta merupakan konsekuensi Jakarta menyandang status daerah khusus.

“Kalau kemudian ingin diubah oleh prinsipal, seperti daerah yang menjalankan desentralisasi pada umumnya, ya, jangan dikasih nomenklatur sebagai daerah khusus di sini,” kata Enny.

Menurut dia, Taufiqurrahman harus memahami Undang-Undang DKJ secara menyeluruh. Enny pun mempertanyakan kerugian konstitusional pemohon akibat keberlakuan norma pasal yang digugat.

“Kekhususan itu salah satunya adalah yang dipilih (oleh rakyat) itu gubernur dan wakil gubernur. Selebihnya itu, wali kota/bupati itu dia tidak dipilih. Tetapi, ada perangkat lainnya juga, DPRD kota/kabupaten juga tidak dipilih. Ini yang perlu dilihat dalam satu kesatuan, ya. Kerugiannya di mana kalau begitu dari prisipal ini?” kata dia.

Lebih lanjut, Enny mengatakan Undang-Undang DKJ yang mengatur pemimpin tingkat kota administratif tidak dipilih langsung oleh rakyat sama halnya dengan kekhususan yang diberikan kepada daerah lain, seperti Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

“Kami di DIY, kebetulan Pak Ketua (Suhartoyo) dan saya sama-sama dari DIY, sampai kapan pun tidak bisa mencalonkan sebagai gubernur karena gubernurnya memang dia harus secara khusus dari Kasultanan,” ujarnya.

Oleh karena itu, menurut Enny, pemohon perlu menawarkan argumentasi hukum yang luar biasa untuk meyakinkan MK mengabulkan permohonannya.

“Perlu usaha yang sangat luar biasa untuk bisa meyakinkan di mana letak pertentangannya itu karena kekhususannya beda-beda. Kekhususan Aceh, Papua, DIY beda, begitu juga kekhususan di Daerah Khusus Jakarta,” imbuh Enny.

Dalam petitumnya, pemohon meminta MK menyatakan Pasal 1 ayat (9), Pasal 6 ayat (1), Pasal 13 ayat (1), ayat (2), dan ayat (4) huruf a Undang-Undang DKJ bertentangan dengan Pasal 1 ayat (2), Pasal 18 ayat (4), dan Pasal 28D ayat (1) dan (3) UUD NRI 1945.

Selain itu, Taufiqurrahman juga meminta kepada MK agar memerintahkan DPR bersama Pemerintah untuk membentuk undang-undang tentang kota/kabupaten otonom di Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Sidang perdana dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo dengan didampingi Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dan Arief Hidayat. Pemohon diberi nasihat dan waktu untuk memperbaiki permohonannya maksimal hingga 5 Agustus 2024. (bro)

Tags: hakim mkMKpolitisiUji Materi UU DKJ

Berita Terkait.

Trump Ingin Akhiri Perang dengan Iran dalam Beberapa Pekan Mendatang 
Headline

Trump Ingin Akhiri Perang dengan Iran dalam Beberapa Pekan Mendatang 

Kamis, 26 Maret 2026 - 21:16
MAKI Minta Komisi III DPR Bentuk Panja Usut Pengalihan Penahanan Yaqut
Headline

MAKI Minta Komisi III DPR Bentuk Panja Usut Pengalihan Penahanan Yaqut

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:33
Sepeda-Motor
Headline

KAI Klaim Program Motis Lebaran Dukung Kelancaran Mudik 2026

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:42
Belajar
Headline

Pemerintah Siapkan SE Menteri Terapkan Pembelajaran Tatap Muka Pascalebaran

Kamis, 26 Maret 2026 - 09:00
1,9 Juta Pemudik Tiba di Jakarta, Sisa 1,4 Juta Orang Masih di Perjalanan
Headline

1,9 Juta Pemudik Tiba di Jakarta, Sisa 1,4 Juta Orang Masih di Perjalanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 23:57
Menlu Jerman Dukung Inisiatif Diplomasi Trump untuk Akhiri Konflik dengan Iran
Headline

Menlu Jerman Dukung Inisiatif Diplomasi Trump untuk Akhiri Konflik dengan Iran

Rabu, 25 Maret 2026 - 23:45

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1153 shares
    Share 461 Tweet 288
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.