• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

DPRD Minta Pemprov DKI Tindak Tegas Pelaku Jual Beli Unit Rusun

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 24 Juli 2024 - 01:11
in Megapolitan
rusun

Arsip foto - Sejumlah siswa Sekolah Dasar bermain di kawasan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta, Selasa (3/9/2019). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menindak tegas warga atau oknum yang melakukan kegiatan jual-beli unit rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

“Kalau di lapangan tiba-tiba ada jua-beli, usir. Jadi tidak ada toleransi. Harus ada ketegasan dan itu berlaku pada semua penduduk DKI Jakarta,” ujar dia dalam Rapat Kerja Komisi D DPRD DKI Jakarta di Balai Kota DKI, Selasa.

BacaJuga:

Kecap Lokal dari Bekasi, Oishii Food Indonesia Tembus Eropa

Perkuat Pengawasan Barang Ekspor, Bea Cukai Resmikan Alat Pemindai Peti Kemas ke-10 di Pelabuhan Tanjung Priok

Kanal Aduan Dibuka, Pengawasan Lapas Jakarta Makin Ketat

Ida mengatakan para kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) harus berani bertindak dan menegakkan aturan alih-alih takut pada preman setempat.

“Mekanismenya apakah sudah benar, apakah petugas-petugas rusun ini ada main mata untuk jual-beli rusun. Ini isunya tidak jauh, rusun gratis, tapi ternyata ada jual-beli unit,” kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta Meli Budiastuti menyatakan dinas sudah berkomitmen menata semua hal terkait penghunian rusun.

Menurut dia, prosedur penghunian rusun saat ini dimulai dari pendaftaran di aplikasi SIRUKIM. Para pendaftar nantinya perlu mengunggah dokumen-dokumen seperti KTP, KK, NPWP, surat keterangan penghasilan dan surat keterangan belum memiliki rumah dari kelurahan.

Operator dari UPRS akan melakukan verifikasi dengan sistem bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Bila lolos verifikasi sistem, maka dilanjutkan dengan verifikasi luring atau offline. Dulu semua dilaksanakan oleh UPRS sampai terbit SK penetapan, sampai terima kunci,” kata dia.

Sebelumnya ada informasi dugaan praktik jual-beli rusunawa di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, seharga Rp50 juta oleh oknum pengelola. Informasi ini didapat dari warga yang mengaku ada warga di permukiman padat penduduk kawasan Penjaringan yang membeli satu unit rusunawa di wilayah Penjaringan. (bro)

Tags: DPRDPelaku Jual Beli Unit RusunPemprov DKIrusun

Berita Terkait.

kecap
Megapolitan

Kecap Lokal dari Bekasi, Oishii Food Indonesia Tembus Eropa

Selasa, 1 September 2026 - 14:27
Perkuat Pengawasan Barang Ekspor, Bea Cukai Resmikan Alat Pemindai Peti Kemas ke-10 di Pelabuhan Tanjung Priok
Megapolitan

Perkuat Pengawasan Barang Ekspor, Bea Cukai Resmikan Alat Pemindai Peti Kemas ke-10 di Pelabuhan Tanjung Priok

Selasa, 1 September 2026 - 14:15
Kanal Aduan Dibuka, Pengawasan Lapas Jakarta Makin Ketat
Megapolitan

Kanal Aduan Dibuka, Pengawasan Lapas Jakarta Makin Ketat

Selasa, 1 September 2026 - 13:45
​​Dorong Pemahaman Al-Qur’an, Kemenag Minta MTQN XXXI Tak Berhenti di Seremonial
Megapolitan

Sampah Jakarta Mulai Berbelok, 500 Ton Sehari Tak Lagi ke Bantargebang

Selasa, 1 September 2026 - 12:15
Berseteru dengan Menhan Hegseth, Pentinggi Angkatan Darat AS Mundur
Megapolitan

Terseret Dugaan Pelanggaran Etik, 2 Polisi Ini Dikabarkan Kena PTDH

Selasa, 1 September 2026 - 11:40
Stasiun Karet Resmi Ditutup, Penumpang KRL Kini Beralih ke BNI City
Megapolitan

Kelembapan Berkisar 37 hingga 80 Persen, Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah

Selasa, 1 September 2026 - 08:07

OLAHRAGA

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia
Olahraga

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Editor Laurens Dami
Senin, 31 Agustus 2026 - 21:15

INDOPOSCO.ID – Timnas Indonesia U-20 harus berbagi poin dengan Malaysia dalam laga perdana Grup H Kualifikasi Piala Asia U-20 2027...

SelengkapnyaDetails
timnas

Timnas Indonesia U-20 vs Malaysia: Garuda Muda Diminta Waspada

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47
John-Herdman

Tuntaskan Merdeka Run, John Herdman Tantang Adu Lari Skuad Garuda

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:45
Marquez

Klasemen MotoGP 2026 Makin Panas Usai Marc Marquez Menang di Aragon

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:01
GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.