• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Pengendara Tanpa SIM di Tangerang Tinggi

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 23 Juli 2024 - 12:08
in Megapolitan
Laka-Lantas

Ilustrasi - Kejadian Laka Lantas. ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang menyatakan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan pengendara tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) di wilayah hukumnya tersebut tergolong tinggi.

Hal tersebut, diketahui dari data kasus kejadian kecelakaan kendaraan selama kurun waktu satu bulan terakhir yang terjadi di wilayah hukum Kota Tangerang yakni 35 kasus atau kejadian kecelakaan.

BacaJuga:

Bareskrim Benarkan Anggota Polisi Terlibat Kasus Narkoba di Hotel Jakbar

12 Kali Penindakan, Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan 17,55 Kg Emas Senilai Rp45,7 Miliar ke Luar Negeri

Polisi Tangkap WN Brunei terkait Kasus Penganiayaan Maut di Blok M

“Memang rata-rata dalam kasus laka ini kebanyakan korban nya itu tidak memiliki SIM, dan jika berdasarkan data rata-rata jumlahnya kasus dalam sebulan itu sampai 30-35 kejadian,” kata Wakasat Lantas Polresta Tangerang Iptu Kuswanto seperti dikutip Antara, Selasa (23/7/2024).

Ia mengungkapkan, jika diakumulasikan dari jumlah rata-rata kasus kecelakaan per bulannya yang telah terjadi tersebut, bisa mencapai angka ratusan kejadian, baik itu menjadi korban meninggal dunia, luka berat dan luka ringan dalam setahun.

“Selain itu, dilihat dari kasus kecelakaan lalu lintas itu mayoritas korbannya adalah dari pekerja swasta/buruh dan kalangan remaja/pelajar,” katanya menambahkan.

Menurut dia, salah satu faktor atau penyebab dari kejadian kecelakaan tersebut adalah rendahnya kesadaran pengendara dalam berlalu lintas. Kendati, hal itu pun menjadi perhatian dan bahan dievaluasi pihaknya.

“Untuk korbannya selain tidak memiliki SIM juga kebanyakan korban itu tidak memiliki SIM tetapi kesadaran dan tertib lalulintas lintas sangat rendah,” ujarnya.

Adapun untuk wilayah rawan kecelakaan yang ada di Kabupaten Tangerang terdapat tiga jalur diantaranya seperti di jalur Nasional Serang-Tangerang tepatnya di Jayanti, Balaraja dan Cikupa.

Dalam upaya menekan kasus kecelakaan tersebut, lanjutnya, pihaknya pun telah melakukan beberapa kegiatan sosialisasi kepada masyarakat umum dan para pelajar tentang tata tertib dalam menjaga keselamatan saat berlalu lintas.

Selain itu, lanjut dia, kegiatan operasi penertiban juga dilakukan untuk memberikan tindakan tegas kepada para pelanggar sebagai meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas dan disiplin saat berkendara di jalan raya. (wib)

Tags: Kasus Kecelakaan Lalu LintasPolresta TangerangTangerangTanpa SIM

Berita Terkait.

fashion
Megapolitan

Bareskrim Benarkan Anggota Polisi Terlibat Kasus Narkoba di Hotel Jakbar

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:07
bc2
Megapolitan

12 Kali Penindakan, Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan 17,55 Kg Emas Senilai Rp45,7 Miliar ke Luar Negeri

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:49
IMG-20250909-WA0007
Megapolitan

Polisi Tangkap WN Brunei terkait Kasus Penganiayaan Maut di Blok M

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:15
hujan
Megapolitan

Didominasi Cerah Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:07
api
Megapolitan

1 Korban Luka Dilarikan ke RS Akibat Kebakaran Lalap Bar Afterhour Cilandak

Senin, 25 Mei 2026 - 22:40
Jastip
Megapolitan

Sisir Sejumlah Jasa Titipan di Bogor dan Depok, Bea Cukai Temukan 812 Ribu Batang Rokok Ilegal

Senin, 25 Mei 2026 - 12:03

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5641 shares
    Share 2256 Tweet 1410
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    2981 shares
    Share 1192 Tweet 745
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2277 shares
    Share 911 Tweet 569
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2274 shares
    Share 910 Tweet 569
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1229 shares
    Share 492 Tweet 307
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.